Indonesia Perlu Desak PBB Sanksi Israel
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Indonesia Perlu Desak PBB Sanksi Israel

Jumat, 13 Jun 2025 19:17 WIB
Said Abdullah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Said Abdullah
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Israel telah berulang kali melakukan serangan terbuka atau agresi kepada banyak negara. Setidaknya terhitung enam negara jadi serangan Israel, antara lain Palestina, Libanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak.

Jika diakumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara tersebut dan tidak mendapat sanksi apapun dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terbaru Israel menyerang fasilitas nuklir Iran. Tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB dan Iran merupakan negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional.

Tindakan Israel ini berpotensi memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah dan berdampak masif terhadap kemanusiaan. Untuk menghindari eskalasi konflik lebih luas dan mematikan yang dapat mengganggu perdamaian dunia dan menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara dan kemanusiaan, hendaknya pemerintah menempuh jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Indonesia harus mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan artikel 99 dari Piagam PBB, di mana Sekjen PBB diberikan kewenangan untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB. Dengan demikian Sekjen PBB dapat mengusahakan pertemuan Dewan Keamanan PBB atas inisiatifnya agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah kongkrit untuk resolusi konflik di Timur Tengah
  2. Pemerintah perlu mengingatkan pemilik hak veto atas penggunaan hak veto pada Dewan Keamanan PBB lebih selektif, dan tidak bertentangan dengan semangat berdirinya PBB yakni untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia
  3. Bersama sama dengan negara negara konferensi Islam dan ASEAN untuk mendesak dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
  4. Mengajak negara negara konferensi Islam di ASEAN melalui PBB untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel, dan atau memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, dan kedaulatan.
  5. Dalam jangka panjang, pemerintah dapat mengajukan peta jalan damai khususnya di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekjen PBB sebagai proposal perdamaian di Timur Tengah.

Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan

ADVERTISEMENT

Tonton juga "Israel Klaim Sudah Koordinasi dengan AS Sebelum Serang Iran" di sini:

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads