Saya mendukung penuh tindakan Polres Jakarta Selatan yang mengamankan pelaku persekusi pembubaran diskusi di Jakarta Selatan kemarin. Apapun alasannya, kita tidak boleh mentolerir praktik-praktik persekusi yang dilakukan oleh siapapun.
Sebagai Anggota DPR saya juga pernah diancam untuk dipersekusi oleh pihak-pihak yang menentang keputusan yang dibuat oleh DPR. Salah satu momen ancaman persekusi tersebut terjadi pada saat maraknya aksi unjuk rasa terkait pembahasan RUU Pilkada beberapa waktu lalu.
Pada hari Jumat 23 Agustus 2024 saya mendapat informasi WA bahwa simpul-simpul demonstran penentang pengesahan RUU Pilkada akan diarahkan mendatangi rumah-rumah anggota DPR untuk melakukan persekusi. Saya juga mendapat telepon yang isinya ancaman dan makian dengan kata-kata yang sangat tidak senonoh. Setelah saya ajak bicara baik-baik, si penelepon tersebut mengaku diarahkan oleh simpul demonstran yang berbeda sikap dengan saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ancaman persekusi di atas mengingatkan kejadian terhadap senior saya Alm Desmon J Mahesa yang juga pernah dipersekusi oleh sekelompok massa pada 10 November 2022 saat melakukan kunjungan kerja ke Purworejo Jawa Tengah.
Perbedaan politik adalah sebuah keniscayaan di negara demokrasi yang harus kita sikap dengan cara yang juga demokratis.
Kita harus sama-sama mengevaluasi konsistensi sikap kita yang memilih jalan demokrasi dalam beraktivitas politik. Bisa jadi saat ini kita teriak-teriak menentang persekusi, namun di saat yang lain kita justru menyetujui dan bahkan mengorkestrasi persekusi terhadap lawan politik kita.
Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Waketum Partai Gerindra