Kompetisi Liga 1 Indonesia 2024/2025 yang telah bergulir beberapa pekan saat ini sedang memasuki masa jeda. Terdapat agenda FIFA Matchday selama kurang lebih dua pekan. Implementasi Video Assistant Referee (VAR) pada gelaran beberapa pekan Liga 1 Indonesia tahun ini menyisakan kesan istimewa. Implementasi VAR di lapangan terjadi pada insiden yang sama, yaitu bola terkena tangan dalam area kotak penalti, namun menghasilkan keputusan yang berbeda.
Pada pertandingan Persija vs Barito Putera, wasit menggunakan VAR di menit ke-67 dan memutuskan Chechu Meneses handball, sehingga Barito Putera terkena hukuman penalti. Adapun pada pertandingan Persebaya Surabaya vs PSS Sleman, wasit menggunakan VAR di menit ke-63 dan memutuskan Hokky Caraka tidak handball, sehingga PSS Sleman terhindar dari hukuman penalti.
Meskipun berbeda keputusan, namun terjadi kesamaan reaksi, yaitu semua pemain lebih legowo. Tidak ada lagi reaksi berlebihan yang dapat memancing emosi dari official club bahkan suporter. Termasuk laga di Derby Jateng antara Persis Solo vs PSIS Semarang, sempat Persis Solo mencetak gol melalui sundulan Ricardo de Lima di menit ke-84 guna menyamakan kedudukan, namun setelah dilakukan cek melalui VAR ternyata posisi Ricardo offside sehingga gol dianulir. Anggapan tuan rumah harus menang pun saat ini sudah tidak berlaku lagi.
Apabila dicermati, sepak bola Indonesia memang serius berbenah. Jadwal kompetisi nasional pun sudah menyesuaikan dengan agenda FIFA. Selain itu juga sudah menggunakan VAR sebagai sarana membantu wasit dalam mengambil keputusan. Penggunaan VAR sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukanlah hal baru dalam sepak bola, namun bagi Indonesia VAR barulah digunakan secara menyeluruh pada gelaran Liga 1 2024/2025.
Pepatah kuno menyatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Sebagai penggemar Liga Indonesia sejak era 2000-an, era ketika wasit sering menjadi objek utama amuk massa, bahkan dianggap biang kerok jalannya pertandingan yang kurang fair oleh klub dan suporter yang kalah, maka penggunaan VAR memang diperlukan untuk menambah objektivitas dalam pertandingan.
Pada pertandingan Persija vs Barito Putera, wasit menggunakan VAR di menit ke-67 dan memutuskan Chechu Meneses handball, sehingga Barito Putera terkena hukuman penalti. Adapun pada pertandingan Persebaya Surabaya vs PSS Sleman, wasit menggunakan VAR di menit ke-63 dan memutuskan Hokky Caraka tidak handball, sehingga PSS Sleman terhindar dari hukuman penalti.
Meskipun berbeda keputusan, namun terjadi kesamaan reaksi, yaitu semua pemain lebih legowo. Tidak ada lagi reaksi berlebihan yang dapat memancing emosi dari official club bahkan suporter. Termasuk laga di Derby Jateng antara Persis Solo vs PSIS Semarang, sempat Persis Solo mencetak gol melalui sundulan Ricardo de Lima di menit ke-84 guna menyamakan kedudukan, namun setelah dilakukan cek melalui VAR ternyata posisi Ricardo offside sehingga gol dianulir. Anggapan tuan rumah harus menang pun saat ini sudah tidak berlaku lagi.
Apabila dicermati, sepak bola Indonesia memang serius berbenah. Jadwal kompetisi nasional pun sudah menyesuaikan dengan agenda FIFA. Selain itu juga sudah menggunakan VAR sebagai sarana membantu wasit dalam mengambil keputusan. Penggunaan VAR sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukanlah hal baru dalam sepak bola, namun bagi Indonesia VAR barulah digunakan secara menyeluruh pada gelaran Liga 1 2024/2025.
Pepatah kuno menyatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Sebagai penggemar Liga Indonesia sejak era 2000-an, era ketika wasit sering menjadi objek utama amuk massa, bahkan dianggap biang kerok jalannya pertandingan yang kurang fair oleh klub dan suporter yang kalah, maka penggunaan VAR memang diperlukan untuk menambah objektivitas dalam pertandingan.
Asas Lex Sprotiva
UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menyatakan keolahragaan harus mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan termasuk perubahan strategis di lingkungan internasional. Penjelasan dalam UU tersebut juga menyatakan pembangunan keolahragaan harus mampu menjamin peningkatan mutu untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan.
Hukum keolahragaan baik tingkat nasional dan/atau internasional adalah pengejawantahan dari asas lex sportiva, suatu asas hukum yang diakui, berwenang, dan independen bagi berbagai asosiasi olahraga di dunia. Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, otonomi masyarakat olahraga dalam perkembangannya telah melahirkan kewenangan untuk mengatur diri sendiri yang dirumuskan dalam bentuk norma, standar, dan prosedur tersendiri dalam bentuk statuta dan aturan main oleh masing-masing asosiasi internasional olahraga tersebut, di mana setiap federasi olahraga di tingkat nasional tunduk dan terikat kepada aturan tersebut. Inilah yang dikenal dengan istilah lex sportiva.
Dalam sepak bola, terdapat entitas yakni The International Football Association Board (IFAB) atau Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional, yang mana FIFA adalah salah satu pembentuknya. Tugas IFAB adalah membentuk aturan permainan dalam sepak bola. Adapun pengaturan VAR dimuat dalam laws of the game 24/25 VAR Protocol halaman 142. Substansi pengaturan meliputi prinsip penggunaan VAR, insiden dalam pertandingan yang perlu penggunaan VAR, hingga pelibatan perangkat pertandingan terkait praktik penggunaan VAR. Sebagai anggota dari FIFA, maka sepak bola di Indonesia juga harus mengikuti lex sportiva tersebut.
Proyek Jangka Panjang
Pasca Tragedi Kanjuruhan 2022, FIFA memberikan dukungan penuh terhadap pembenahan sepak bola di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan pembukaan Kantor FIFA Cabang Jakarta, yang diresmikan Presiden Indonesia bersama Presiden FIFA. Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung dan memfasilitasi FIFA guna meningkatkan integritas dan kualitas sepak bola Indonesia.
Presiden mengatakan, Indonesia siap bekerja sama mengembangkan infrastruktur olahraga yang memadai, melatih, mendidik dan mengembangkan bakat-bakat muda sepak bola Indonesia. Selain itu, Indonesia juga siap memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Indonesia dengan komunitas sepak bola dunia.
Pasca Tragedi Kanjuruhan 2022, FIFA memberikan dukungan penuh terhadap pembenahan sepak bola di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan pembukaan Kantor FIFA Cabang Jakarta, yang diresmikan Presiden Indonesia bersama Presiden FIFA. Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung dan memfasilitasi FIFA guna meningkatkan integritas dan kualitas sepak bola Indonesia.
Presiden mengatakan, Indonesia siap bekerja sama mengembangkan infrastruktur olahraga yang memadai, melatih, mendidik dan mengembangkan bakat-bakat muda sepak bola Indonesia. Selain itu, Indonesia juga siap memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Indonesia dengan komunitas sepak bola dunia.
VAR adalah salah satu bukti keseriusan pengembangan sepak bola nasional. Apabila naturalisasi adalah solusi jangka pendek sepak bola, maka VAR adalah proyek jangka panjangnya. Pengaturan skor yang rawan terjadi juga dapat diminimalisasi dengan adanya penggunaan VAR. Seperti di dalam sebuah persidangan, VAR adalah alat bukti dalam mempengaruhi putusan wasit alias hakim dalam sepak bola.
Pengusutan kasus kecurangan atau ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan juga lebih mudah, karena konsep VAR bukan hanya tayangan ulang dari satu sisi semata. VAR juga dipertegas dengan teknologi offside semi otomatis atau Semi Automated Offside Technology (SAOT).
Dilansir dari detikSport, SAOT merupakan teknologi yang memanfaatkan 12 kamera spesialis untuk memantau posisi bola dan pemain di dalam lapangan. Teknologi ini bisa mengukur secara tepat posisi lengan dan beberapa bagian tubuh lainnya yang bisa mempengaruhi keputusan offside/tidaknya seorang pemain. Ketika seorang pemain diduga menerima bola dalam situasi offside, maka akan ada peringatan yang terkirim ke wasit VAR. Wasit VAR kemudian akan mengecek langsung posisi pemain dan garis offside akan dibuat secara otomatis oleh teknologi SAOT.
Pada akhirnya perlu diingat bahwa secanggih-canggihnya VAR, tetap SDM-lah yang menjadi penentu keseriusan penggunaan sarana tersebut. VAR menjadi lebih sempurna apabila wasit juga memahami dan menerapkan laws of the game/lex sportiva dengan tegas tanpa pandang bulu. Program PSSI yang juga menggunakan beberapa wasit asing berlisensi FIFA patut diapresiasi. Pertukaran keilmuan dengan wasit yang lebih kompeten berdampak positif, sehingga kinerja wasit Indonesia menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
Herlambang Fadlan Sejati Analis Hukum Ahli Pertama di Kementerian Hukum dan HAM
(mmu/mmu)