Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Dengan akses internet yang semakin mudah, banyak masyarakat yang tergoda untuk mencoba peruntungan dalam berbagai bentuk perjudian online. Fenomena ini bukan sekadar hobi atau upaya mencari hiburan semata, tetapi seringkali mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Setiap tahun, angkatan kerja baru terus bertambah, namun kesempatan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Kondisi ini diperparah oleh pandemi COVID-19 yang mengakibatkan banyak perusahaan gulung tikar atau mengurangi tenaga kerjanya. Akibatnya, angka pengangguran meningkat dan banyak masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.
Minimnya lapangan pekerjaan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, laju pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil membuat banyak perusahaan ragu untuk melakukan ekspansi atau membuka lowongan kerja baru. Kedua, kualitas pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh sebagian besar angkatan kerja masih belum memenuhi standar yang dibutuhkan oleh industri. Ketiga, adanya kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan baru seringkali kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Dalam situasi seperti ini, banyak orang mencari alternatif untuk mendapatkan penghasilan. Salah satu pilihan yang kerap diambil adalah berjudi online. Judi online menawarkan janji-janji kemenangan besar dengan modal yang relatif kecil, sehingga tampak sebagai cara yang mudah untuk mengatasi kesulitan ekonomi. Platform judi online pun dengan mudah diakses melalui smartphone atau komputer, sehingga semakin menarik minat masyarakat.
Membawa Masalah Baru
Bagi sebagian orang, berjudi online mungkin dianggap sebagai jalan keluar sementara dari masalah finansial. Namun, kenyataannya, judi online lebih sering membawa masalah baru daripada solusi. Kecanduan judi adalah salah satu dampak yang paling merusak. Ketika seseorang sudah kecanduan berjudi, mereka akan terus-menerus bermain dengan harapan memenangkan uang lebih banyak, tanpa menyadari bahwa peluang untuk menang sangat kecil dan seringkali dikendalikan oleh algoritma yang tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak negatif dari judi online tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga oleh keluarganya dan masyarakat luas. Pertama, kehilangan finansial: Banyak orang yang berjudi online akhirnya kehilangan lebih banyak uang daripada yang mereka menangkan. Hal ini bisa menyebabkan masalah finansial yang serius, termasuk utang yang menumpuk dan kebangkrutan.
Kedua, kesehatan mental. Kecanduan judi dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Perasaan putus asa akibat terus-menerus kalah bisa memperburuk kondisi mental seseorang, bahkan bisa berujung pada tindakan bunuh diri.
Ketiga, hubungan sosial. Orang yang kecanduan judi seringkali mengabaikan keluarga dan teman-teman mereka. Ini bisa menyebabkan keretakan dalam hubungan keluarga, perceraian, dan isolasi sosial.
Keempat, kriminalitas. Beberapa orang yang putus asa akibat kerugian finansial dari judi online mungkin beralih ke tindakan kriminal untuk mendapatkan uang. Ini termasuk pencurian, penipuan, dan bahkan perampokan.
Pendekatan Komprehensif
Mengatasi permasalahan judi online sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya lapangan pekerjaan memerlukan pendekatan yang komprehensif. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan; pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. Pemerintah perlu berinvestasi lebih banyak dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Program pelatihan vokasional dan magang dapat membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman praktis yang dibutuhkan oleh industri.
Kedua, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dukungan berupa akses modal, pelatihan bisnis, dan pemasaran dapat membantu UMKM tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
Ketiga, peningkatan investasi. Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investasi asing dan domestik. Investasi ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
Keempat, regulasi dan pengawasan. Pemerintah perlu memperketat regulasi dan pengawasan terhadap judi online. Selain itu, kampanye edukasi tentang bahaya judi dan program rehabilitasi bagi pecandu judi harus diperkuat.
Kelima, peningkatan kesadaran masyarakat. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online harus ditingkatkan. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa berjudi bukan solusi untuk masalah ekonomi, melainkan hanya menambah masalah.
Andreansyah Ahmad buruh tambang nikel di Pulau Obi