Enam Catatan Evaluasi Layanan Transportasi Lebaran 2024
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Enam Catatan Evaluasi Layanan Transportasi Lebaran 2024

Minggu, 21 Apr 2024 09:41 WIB
Djoko Setijowarno
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, Rabu (23/2/2022).
Foto: Djoko Setijowarno (Eko Susanto/detikJateng)
Jakarta -

Kejadian selama Musim Lebaran 2024 mencerminkan kondisi sesungguhnya kinerja transportasi di Indonesia, baik yang sudah berhasil maupun yang belum dikerjakan. Angkutan umum pelat hitam (travel gelap), sopir bus mengantuk, calo tiket di Pelabuhan Penyeberangan adalah contoh aktivitas dalam penyelenggaraan transportasi dalam keseharian.

Pertama, pembenahan di Pelabuhan Penyeberangan Merak harus segera dilakukan. Antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan sampai 6 kilometer di jalan tol menuju Merak perlu diantisipasi ke depan. Masih adanya petruk (pengatur truk) dan calo tiket harus dihilangkan.

Menyediakan lokasi parkir kendaraan sebagai pengendali sebelum memasuki pelabuhan. Di lokasi ini, diperiksa kendaraan, baik tiket maupun waktu keberangkatnnya. Harapannya, dapat diatur arus kendaraan menuju penyeberangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, program mudik gratis menggunakan bus perlu terus diperbanyak dari Jabodetabek ke semua ibukota kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi pemudik motor ke Lampung yang masih banyak membawa anak, penumpang dan barang melebihi kapasitas angkutnya.

Angkutan mudik dan balik gratis mampu meminimalisasi risiko kepadatan lalu lintas. Faktor keselamatan juga lebih terjamin, ada pengecekan kondisi kendaraan sebelum keberangkatan, termasuk pengemudinya.

ADVERTISEMENT

Namun di balik segala keuntungannya, program itu masih menyisakan masalah pengelolaan. Ada sebagian pemudik yang mendaftar angkutan gratis itu ke lebih satu penyelenggaran. Mereka akhirnya memilih penyelenggara yang memberi bingkisan terbanyak. Akibatnya, ada risiko pembatalan keberangkatan angkutan gratis karena nama mereka yang sudah terdaftar tidak dapat digantikan.

Ketiga, para penyelenggara mudik gratis ke depan harus saling bersinergi. Setidaknya dalam urusan pendaftaran melalui satu kanal. Kepada mereka yang sudah mendaptar tapi tak jadi berangkat tanpa pemberitahuan harus ada sanksi. Dengan demikian hal ini dapat meminimalisir bangku kosong ketika bus diberangkatkan. Untuk itu pula diperlukan satu aplikasi yang bisa digunakan bersama agar tak ada warga yang mendaftar ke beberapa penyelenggara mudik gratis.

Keempat, Untuk penyelenggaraan angkutan sepeda motor gratis perlu dipertimbangkan untuk dihilangkan sebab tak banyak berpengaruh untuk mengurangi pemudik motor. Kemarin jumlah motor gratis tercatat 17.880 unit atau 0,3% dari jumlah pemudik motor sebanyak 6.578.660 unit.

Kelima, untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan akibat kendaraan di jalur berlawanan arah (contraflow) belajar dari kasu KM 58 yang menewaskan 12 orang, perlu sosialisasi masif sebelum pelaksanaan. Kondisi pengemudi harus fit, memastikan kendaraan tetap di lajur kiri (lajur kanan hanya untuk mendahului), batas kecepatan (maksimal 60 km per jam), menjaga jarak dan mematuhi rambu lalu lintas.

Jika terjadi keruskaan kendaraan berhenti di jalur kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan. Pastikan kendaraan prima dengan BBM terisi penuh atau keterisian batere mencukupi.

Kemudian pembatas jalan untuk mengamankan kendaraan dipasang lebih rapat. Semula 30 meter menjadi setiap 10 meter. Disiapkan pula mobil pengaman (safety car) serta pemadam kebakaran dan mobil derek untuk mengantisipasi kecelakaan.

Keenam, kecelakan maut Km 58 Tol Jakarta - Cikampek juga harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap. Di satu sisi, masyarakat di pedesaan membutuhkannya karena memberi fasilitas mengantar dan menjemput sampai ke depan rumah penumpang yang tak terjangkau angkutan publik. Namun di sisi lain, angkutan ini luput dari sistem pengawasan transportasi umum. Sebagai transisi, Bus AKAP bisa diizinkan beroperasi hingga terminal tipe C, seperti Bus AKAP menuju Kab. Wonogiri. Lalu dari desa menuju terminal tipe C disediakan angkutan pedesaan.

Menurut hasil investigasi KNKT, sebanyak 80 persen kecelakaan di Indonesia disebabkan sopir mengantuk. Karena itu penyediaan tempat istirahat di terminal, lokasi wisata, penginapan bagi sopir angkutan umum mutlak. Juga mewajibkan semua kendaraan yang menempuh jarak jauh untuk menggunakan sabuk keselamatan (seat belt).

Pembenahan dan pelaksanaan dapat dimulai setelah musim lebaran usai. Masyarakat akan menjadi terbiasa, sehingga saat musim lebaran tiba tidak mengagetkan. Hanya cukup menyesuaikan.


Penulis akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

(jat/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads