Mengikis Budaya Arogansi Jalanan

Kolom

Mengikis Budaya Arogansi Jalanan

H. Heryadi Silvianto - detikNews
Selasa, 16 Jan 2024 16:05 WIB
Viral pria diduga ajudan Bupati Kutai Barat aniaya sopir truk.
Foto: Tangkapan layar
Jakarta - Arogansi jalanan (road rage) kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) yang berstatus tentara memukuli sopir truk sawit di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur (20/12/2023). Sebelumnya, jagat sosial media juga dihebohkan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Palembang.

Kejadian seperti ini seakan tidak pernah usai. Entah sudah berapa banyak keluhan publik terkait arogansi jalanan sebagian pihak yang menyalahgunakan otoritas dan wewenang. Aksi di jalanan dilakukan berbekal plat nomor khusus, sirine, dan strobo. Seakan menjadi penanda dan pembeda pelaku dengan masyarakat umum.

Arogansi jalanan dapat diartikan sebagai sikap yang angkuh, sombong, dan tidak menghormati orang lain di jalan raya. Perilaku ini dapat berupa tindakan verbal, non-verbal, atau bahkan kekerasan fisik. Sikap ini dapat muncul karena berbagai faktor, seperti rasa memiliki kekuasaan, merasa lebih tinggi dari orang lain, atau merasa tidak akan tersentuh hukum.

Bukan Hal Baru

Fenomena arogansi jalanan bukanlah hal baru di Indonesia. Budaya ini tumbuh dan berkembang di masyarakat. Merasa punya 'beking' menjadi kata pamungkas untuk pelanggaran yang dilakukan di jalanan. Menahun dan menjalar dalam seluruh sendi-sendi masyarakat. Buktinya dalam banyak kesempatan road rage ini dilakukan juga oleh pelaku non aparat dan non pejabat.

Arogansi jalanan secara faktual telah terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Bagi diri sendiri, arogansi jalanan menimbulkan rasa tidak nyaman, cemas, bahkan ketakutan. Bagi orang lain, arogansi jalanan dapat menimbulkan rasa terintimidasi, terhina, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Bagi lingkungan, arogansi jalanan dapat menimbulkan kemacetan, kecelakaan, mengganggu ketertiban umum bahkan kerusakan fasilitas umum.

Salah satu yang dapat menyebabkan arogansi jalanan adalah buruknya komunikasi antara pengemudi kendaraan bermotor. Komunikasi yang buruk ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pertama, komunikasi non verbal yang agresif, menggunakan gestur tubuh yang agresif,seperti menunjuk, melambaikan tangan, atau menyeringai.

Kedua, komunikasi verbal yang negatif, misalnya menggunakan kata-kata yang kasar atau mengancam. Ketiga, komunikasi simbolik otoritatif, misalnya menggunakan tanda, tools dan simbol yang terasosiasi dengan Lembaga tertentu.

Tidak Seperti Dulu


Arogansi jalanan tidak lagi seperti dulu hanya diketahui dalam ruang dan situasi terbatas; adanya gawai membuat terekam dan tersebar luas. Selain itu, masyarakat juga menjadi lebih peka terhadap aksi arogansi jalanan. Masyarakat akan lebih cepat melaporkan aksi tersebut ke penegak hukum atau menggunggahnya di media sosial.

Dengan adanya handphone satu sisi membuat pelaku arogansi jalanan menjadi lebih berhati-hati, namun di sisi yang lain kita menemukan bahwa aksi ini ternyata terjadi di banyak tempat secara masif. Ada beberapa faktor yang menyebabkan arogansi jalanan masih terjadi di masyarakat. Pertama, lemahnya penegakan hukum.

Pelaku arogansi jalanan seringkali lolos dari jeratan hukum. Hal ini membuat mereka semakin berani dan tidak takut untuk berbuat salah. Menjadi alasan bagi pelaku lain untuk melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kedua, budaya permisif di masyarakat. Masyarakat cenderung permisif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Hal ini membuat pelaku arogansi jalanan merasa dilindungi dan tidak perlu bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ketiga, rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya mematuhi hukum dan menghormati hak-hak orang lain. Hal ini membuat mereka mudah terprovokasi dan melakukan tindakan arogan.

Meningkatkan Penegakan Hukum

Untuk mengatasi arogansi jalanan, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku arogansi jalanan. Mengambil inisiatif dalam menerapkan kepatutan publik.

Arogansi jalanan yang dilakukan oleh aparatur publik, seperti polisi, TNI, dan pejabat pemerintahan, dapat menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat. Perilaku arogan ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparatur publik tidak menghormati hukum dan tidak menghargai hak-hak orang lain. Membuat peraturan yang tegas dan sanksi yang berat bagi aparatur publik yang melakukan arogansi jalanan. Peraturan ini perlu dirancang secara cermat agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.

Kemudian meningkatkan kesadaran aparatur publik tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati hak-hak orang lain di jalan raya. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program pendidikan dan sosialisasi dengan mengembangkan budaya anti-arogansi di lingkungan aparatur publik. Budaya ini dapat ditanamkan melalui berbagai kegiatan dan program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam pencegahan arogansi jalanan. Masyarakat membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati hak orang lain di jalan raya. Selain itu, berani melaporkan perilaku arogansi jalanan yang mereka lihat kepada pihak yang berwenang. Adapun tindak lanjut dari pihak berwenang dalam proses penindakan tidak perlu menunggu viral terlebih dahulu.

Selain itu, diperlukan juga perubahan budaya masyarakat. Budaya arogansi jalanan harus dikikis yang ditanamkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Perubahan budaya masyarakat ini tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan upaya yang berkesinambungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media massa sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

(mmu/mmu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads