Meningkatkan Kualitas Guru Madrasah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Meningkatkan Kualitas Guru Madrasah

Jumat, 06 Okt 2023 10:50 WIB
Nelly Marhayati
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Selama bulan Ramadan, para siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 20 Marunda, Cilincing, Jakarta, tetap semangat belajar. Mereka juga memperbanyak ibadah.
Foto ilustrasi: Pradita Utama
Jakarta -
Saya baru saja menyelesaikan pelatihan sebagai trainer instruktur daring bagi guru madrasah sebagai tindak lanjut hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang diadakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Tiba-tiba saya teringat tulisan saya di detikcom pada 14 Juni 2023 dengan judul Hukuman bagi Guru yang Tak Kompeten, antara lain bercerita tentang ketidakmampuan guru dalam materi yang diajarkan dan juga ketidakmampuan guru dalam memahami kemampuan siswa yang kritis. Singkatnya guru tersebut kurang memiliki kompetensi sebagai seorang guru yang harus memperhatikan sisi afektif, kognitif, dan psikomotor siswa.

Berdasarkan tulisan saya sebelumnya muncul insight dalam diri saya bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil AKMI dapat menjadi salah satu jalan bagi guru khususnya guru madrasah dalam meningkatkan kompetensi mereka. Hal ini sangat beralasan karena dengan keikutsertaan guru pada kegiatan tindak lanjut hasil AKMI diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru bagi guru melalui kecakapan literasi, sehingga mampu menularkan kecakapan literasi tersebut kepada peserta didik sesuai dengan tujuan AKMI. Terutama pada literasi numerasi, literasi Bahasa, literasi sains dan literasi sosial dan budaya.

Selayang Pandang AKMI

Berdasarkan hasil Programme for Internasional Student Assessment (PISA) Indonesia 2003 - 2018 yang telah dipublikasikan oleh The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) terjadi kecenderungan penurunan kemampuan literasi pada siswa di Indonesia. Kemampuan literasi yang diukur adalah literasi numerik, literasi bahasa, dan literasi sains.

Berdasarkan hasil PISA tersebut sejak 2020 Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah merancang program AKMI yang selain sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan siswa madrasah juga menjadi acuan penting dalam memberikan intervensi terhadap proses pembelajaran, penyusunan buku ajar maupun intervensi terhadap kebijakan lainnya, termasuk kebijakan dalam moderasi beragama.

AKMI telah dilaksanakan dua kali yaitu pada 2021 dan 2022 yang setiap tahunnya mencakup 50 persen dari jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dengan demikian, sebagian besar MI telah mengikuti pelaksanaan AKMI. Hanya sebagian kecil saja MI yang belum memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses AKMI sebagai akibat dari beberapa kendala atau kondisi yang dihadapi seperti lokasi madrasah yang tidak memungkinkan, fasilitas yang tidak memadai dan sulit untuk diantisipasi, belum ada kelas 5 MI atau sudah tidak ada lagi kelas 5 MI. Pada 2022 kegiatan AKMI telah berhasil memotret sebanyak 11.601 Madrasah Ibtidaiyah pada siswa kelas 5 yang tersebar di wilayah perkotaan hingga ke daerah 3T, mencakup penilaian terhadap literasi numerasi, membaca, sains dan sosial budaya.

Lebih jelasnya tentang tujuan dari pelaksanaan AKMI adalah sebagai instrumen penilaian untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah, mulai dari level kelas, madrasah, kabupaten/provinsi, dan nasional. Selanjutnya, hasil AKMI berupa rekomendasi atau umpan balik kemajuan belajar peserta didik selama kurun waktu belajar. Umpan balik ini menjadi bahan acuan penting dalam mengintervensi proses pembelajaran di madrasah, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.

Hal menarik dari pelaksanaan AKMI adalah hasil dari AKMI tidak merujuk pada tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu mata pelajaran, tetapi merujuk pada seberapa tinggi tingkat kemampuan literasi siswa madrasah untuk mendukung keberhasilan mereka dalam belajar dan memecahkan persoalan yang dihadapi. Hal menarik lainnya, pada program AKMI terjadi keterlibatan yang saling berkesinambungan antara siswa, guru, dan stakeholder. Di mana pada kegiatan ini yang dinilai adalah siswa madrasah, kemudian hasil dari penilaian kemampuan siswa atau capaian kompetensi siswa (CK) digunakan oleh guru dalam menentukan model pembelajaran seperti apa yang sesuai untuk siswa berdasarkan hasil capaian kompetensi siswa. Serta bagi stakeholder hasil AKMI dapat dijadikan pijakan dalam perbaikan sistem Pendidikan di Indonesia.

Model pembelajaran yang diharapkan sebagai tindak lanjut dari pemaknaan hasil AKMI adalah pembelajaran yang mengintegrasikan antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif. Dalam proses pembelajaran, peserta didik sebagai subjek belajar diarahkan agar terlibat aktif dalam pencapaian kompetensi literasi sehingga terbentuk sikap peserta didik yang mandiri, kreatif, dan mampu memecahkan masalah.

Melalui pembelajaran literasi, peserta didik akan mendapatkan pengalaman belajar bermakna yang menjadikan mereka cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Oleh karena itu, guru harus memiliki wawasan, pemahaman, keterampilan, dan pengalaman yang memadai dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang dapat dikembangkan dengan mengikuti bimtek tentang pembelajaran.

Kecakapan Literasi

Pijakan dari tindak lanjut AKMI adalah fokus kepada kecakapan literasi. Selain karena mengacu kepada PISA, melalui kecakapan literasi diharapkan siswa akan dapat mengidentifikasi, memahami, menentukan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan ulang informasi yang telah didapatkannya dari berbagai sumber bacaan sebagai keterampilan dasar kecakapan hidup. Jika hasil PISA hanya menyasar pada kemampuan tiga ranah literasi yaitu numerasi, bahasa, dan sains, maka pada literasi tindak lanjut AKMI menambahkan literasi sosial budaya yang akan mengakomodasi kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki beragam budaya.

Salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, Finlandia dalam melakukan program pendidikannya juga mengacu kepada hasil PISA. Finlandia bahkan menjadikan literasi (kemampuan membaca) sebagai pijakan awal pendidikan tidak hanya pada sekolah dasar, namun sejak anak berusia dini. Alasannya pendidikan anak usia dini adalah tahapan belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Pertumbuhan otak terjadi sebesar 90% pada usia balita dan 85% berkembang sebelum anak masuk Sekolah Dasar (7 tahun). Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak dari negara mana pun di dunia, kegemaran membaca anak telah didorong sejak anak usia dini.

Kecakapan literasi bukanlah hanya sebatas kemampuan membaca semata. Literasi memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, damai, adil dan berkelanjutan. Hal ini karena kemampuan literasi merupakan kecakapan hidup yang menumbuhkan kemampuan seseorang dalam memperkuat kapasitas diri dan bersosialisasi di Masyarakat. Melalui peringatan hari literasi internasional yang jatuh pada 8 September 2023 UNESCO menyatakan bahwa terdapat relasi timbal balik antara kemampuan literasi dan bidang pembangunan lainnya, karena literasi adalah inti dari terciptanya kehidupan bermasyarakat.

Indikator peserta didik dikatakan memiliki kecakapan literasi selama proses pembelajaran adalah apabila mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Kecakapan literasi tersebut mencakup makna melek teknologi, berpikiran kritis, peka terhadap lingkungan sekitar, serta mampu mengaplikasikan apa yang dipelajari. Literasi tersebut dapat dicapai melalui belajar, mengalami, berlatih memecahkan masalah, dan berusaha secara sungguh-sungguh dalam menghadapi tantangan kehidupan.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil AKMI karena diperuntukkan bagi siswa madrasah, maka kata kunci yang digunakan mengacu kepada visi Kementerian Agama, yaitu profesional, andal, saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Visi ini adalah dalam rangka untuk membangun Masyarakat Indonesia yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Melalui Pendidikan diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh dalam beribadah dan selalu menghindar dari perilaku yang ekstrem dan kecenderungan berperilaku moderat, sempurna akal budi dan tajam dalam berpikir serta pandai dan cakap dalam berbicara.

Melalui paparan di atas jika tindak lanjut hasil AKMI benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, maka tidak menutup kemungkinan guru akan memiliki kemampuan akademis yang mencakup keterampilan dan sikap dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru sebagai tindak lanjut AKMI adalah (1) memberikan stimulus (bahan bacaan) yang komprehensif dan kompleksitas pada setiap awal pembelajaran; (2) melalui bahan bacaan guru dapat menanamkan karakter baik kepada peserta didik melalui pendidikan dan pembelajaran sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul; (3) melaksanakan pembelajaran yang lebih kritis, kreatif, inovatif, dan kolaboratif berlandaskan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (4) melaksanakan pembelajaran secara aktif dan terprogram untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengolah, memahami, dan memanfaatkan informasi secara cerdas dan bertanggung jawab di era literasi global; (5) melaksanakan pembelajaran secara kreatif dan menantang untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam merespons dan membuat narasi serta tidak mudah terpengaruh informasi negatif atau hoaks; dan (6) melatih dan membiasakan peserta didik untuk memanfaatkan teks bacaan atau fenomena yang ada di lingkungannya dengan memahami ciri-ciri dan penanda makna untuk memprediksi, menginterpretasi, dan merekonfirmasi makna secara tepat.

Masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kesuksesan pelaksanaan tindak lanjut hasil AKMI dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah dan juga tentunya kompetensi siswa madrasah sehingga siswa di madrasah semakin sejajar dengan siswa sekolah umum. Pada akhirnya akan semakin banyak siswa yang memilih sekolah di madrasah sebagai pilihan utama karena keunggulannya, bukan menjadi pilihan cadangan karena tidak diterima di sekolah umum.


(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads