Kerawanan Pemilih Muda di Pemilu 2024
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Kerawanan Pemilih Muda di Pemilu 2024

Rabu, 06 Sep 2023 10:00 WIB
Maichel Firmansyah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi Pemilih dalam Pemilu
Ilustrasi: Fuad Hasim
Jakarta -
Suara pemilih dalam pemilu merupakan bentuk manifestasi dari hadirnya warga negara dalam wujud fisik dan jiwa raga untuk berpartisipasi pada penentuan nasib bangsa satu kali lima tahun. Di dalam pemilihan, ada pertukaran yang diharapkan oleh pemilih. Maka pertukaran ini yang jadi penentu suara pemilih ke mana.

Pada Pemilu 2024, suara pemilih muda patut untuk diperhitungkan. Berdasarkan data dari KPU RI yang telah merilis hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 52 persen di antaranya merupakan pemilih muda. Dengan itu, suara pemilih muda jadi parameter bagi kualitas Pemilu 2024 mendatang.
Potensi Politik Uang

Pada pemilu terdapat pertukaran timbal balik antar pemilih dan yang dipilih, karena tidak ada suara yang gratis dalam pemilu, pasti ada pertukaran yang diharapkan, pertukaran yang diinginkan si pemilih kepada yang dipilihnya. Di lapangan, prinsip pertukaran timbal-balik akan ada. Tetapi faktanya, pertukaran itu lebih berprinsip pragmatis dan terjadi secara transaksional, maka terciptalah politik uang.

Politik uang (venality) memang cukup meresahkan, dan itu bisa jadi suatu masalah besar di Pemilu 2024. Indikasi terjadinya politik uang yang akan terjadi pada pemilih muda tidak menutup kemungkinan bisa saja ada dan transaksi uangnya mungkin saja akan terjadi secara online atau transaksi dalam wujud duit digital. Tidak menutup kemungkinan bahwa suara pemilih muda adalah target dan sasaran yang empuk untuk dibeli lewat uang digital, karena suara pemilih muda mendominasi di Pemilu 2024.

Aplikasi seperti Shopee, Dana, dan Gojek bisa saja dimanfaatkan menjadi politik uang di Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu butuh SDM atau aktor yang dapat bergerak di bidang siber dan digital untuk mengawasi transaksi keuangan yang janggal pada suatu wilayah dari sumber yang sama, bisa jadi itu terindikasi politik uang dari tim sukses peserta pemilu. Rawannya suara pemilih muda bisa dibeli melalui aplikasi digital dengan duit digital potensinya bisa terjadi, karena celah dan peluangnya yang terbuka lebar.

Peluang Golput

Di balik mendominasinya pemilih muda pada Pemilu 2024 mendatang, ada sesuatu yang mesti disadari bahwa pemilih muda cenderung memiliki sikap dan prinsip apolitis atau apatis terhadap politik. Berdasarkan survei yang dilakukan CSIS kepada anak muda bahwa ketertarikan anak muda terhadap politik berada pada tingkatan rendah.

Sedangkan kepercayaan kelompok muda terhadap politik juga berada pada indeks sangat rendah, hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 2021 yang menunjukkan kepercayaan anak muda terhadap lembaga partai politik (parpol) terlihat rendah, hanya 32.67 persen anak muda percaya kepada parpol.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia juga mencatat ada 52,7 persen anak muda mengatakan parpol atau politisi belum berhasil mewakili aspirasi masyarakat. Data hasil survei ini bisa menjadi pedoman bahwa pemilih muda akan golput atau tidak mengambil hak suaranya di Pemilu 2024. Cenderung minat politik yang rendah, kurang percaya dengan parpol, serta merasa bahwa aspirasi masyarakat tidak diwakili oleh politisi, hingga pemilih muda ini berpotensi golput pada Pemilu 2024.

Pendidikan politik jadi suatu yang mesti diejawantahkan kepada pemilih muda, sebab dengan peningkatan pemahaman literasi politik dan membangun kesadarannya, pemilih muda akan memiliki keinginan dan keikutsertaan dalam memajukan Pemilu 2024, dengan mengambil peran terjun langsung ke dunia politik atau dengan memilih tanpa embel-embel politik uang, kampanye hitam, politik identitas, dan lain-lainnya.

Peningkatan pemahaman politik pemilih muda akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia serta mempercepat konsolidasi demokrasi. Dengan dominasi pemilih muda yang tinggi, pemangku kepentingan ada di tangan anak muda. Pemilih muda menentukan nasibnya, memilih pemimpin yang memiliki karakteristik sama dengan pemilih muda, mengerti tentang anak muda, dan dapat menyalurkan kebutuhan serta aspirasinya. Tugas dari KPU menjamin pemilih muda tertarik dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 hingga mau datang ke TPS.

Indikasi Terpapar Hoaks

Pemilih muda dengan usia 17 - 39 tahun merupakan pengguna media sosial yang aktif di pelbagai aplikasi, seperti Tiktok, Instagram, Facebook, dan Twitter. Media sosial adalah saluran komunikasi dan informasi yang dapat menjangkau banyak orang, dan juga digunakan oleh pemilih muda saat berinteraksi atau mencari dan menerima informasi. Media sosial ini digunakan untuk memperoleh informasi tentang apa pun.

Siapa pun bisa memproduksi informasi dan juga bisa mengonsumsi informasi, sehingga informasi yang tersebar di media sosial tidak dapat difilter oleh sistem, menyebabkan tidak diketahui hoaks atau tidak informasinya. Bila pengguna media sosial melaporkan, maka informasi atau konten itu bisa terhapus, tapi terkadang hoaks cepat tersebar dan dikonsumsi oleh pengguna media sosial, sehingga sudah termakan berita palsu berupa black campaign (kampanye hitam).

Penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial bisa mencederai jalannya proses pemilu dan dapat mengganggu kualitas demokrasi. Anak muda yang merupakan pengguna media sosial terbanyak pun rawan akan terkena informasi palsu atau hoaks, butuh ada pencegahan dengan pendidikan politik pada pemilih muda.
Semua pihak menginginkan Pemilu 2024 menjadi momentum yang baik untuk kemajuan bangsa. Tujuannya memilih pemimpin yang mampu membawa negara ini menjadi lebih baik lagi. Maka tidak salah bahwa nasib Indonesia berada di tangan pemilih muda. Jika pemilih muda tidak punya ketertarikan terhadap politik dan tidak memiliki literasi politik yang baik, maka Pemilu 2024 mendatang tidak akan jauh dari sebatas pergantian pemimpin dan saling serang di media sosial antarkubu pendukung.

Kerawanan suara pemilih muda di Pemilu 2024 mesti disadari oleh KPU dan Bawaslu sehingga dapat diantisipasi.

Maichel Firmansyah KIPP Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Simak juga 'Milenial Dominasi Jumlah Pemilih di Pemilu 2024':
(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads