Mau Jadi Presiden RI Harus Punya 5 M
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mau Jadi Presiden RI Harus Punya 5 M

Rabu, 30 Agu 2023 14:15 WIB
Tantowi Yahya
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Tantowi Yahya : Bali cocok sebagai destinasi utama wisata kesehatan
Tantowi Yahya (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Suatu hari pada bulan Agustus 2011, saya berkunjung ke Pak Taufiq Kiemas, Ketua MPR RI, di ruang kerjanya di Senayan. Waktu itu beliau baru dua tahun menjabat Ketua MPR. Pertemuan ini lebih sebagai silaturahmi adik ke kakak.

Kak TK, demikian kami orang Sumatera Selatan biasa memanggilnya, selalu menyebut dirinya sebagai politisi jalanan. Dia bangga dengan itu karena memang lahir dan besar sebagai aktivis di jalanan. Tidak punya sederet gelar akademis, tapi pemahaman dan intuisi politiknya sama dengan guru besar. Untuk hal ini saya percaya kita semua sepakat TK adalah salah satu 'suhu besar' politik Indonesia.

Obrolan kami sampailah pada topik yang sangat menarik, yakni pemilihan presiden (pilpres). Waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru dua tahun menikmati periode keduanya sebagai Presiden. Di periode kedua itu SBY menang telak (landslide).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut TK, untuk jadi Presiden RI itu calon harus punya 5 M. Saya lantas bertanya apakah 5 miliar rupiah atau 5 miliar dolar sebagai biaya pencalonan? Sambil tersenyum dia jawab, bukan. Dia ulangi lagi siapapun yang berminat jadi Presiden RI harus mengantongi modal 5 M. Sebelum kebengongan saya berlanjut, buru-buru beliau jelaskan. M pertama itu muslim. Calon presiden (capres) RI haruslah seorang muslim karena lebih dari 80% rakyat Indonesia beragama Islam.

Pilihan mayoritas umat Islam pastilah ke calon seiman. M kedua adalah marhaen yang tak lain adalah wong cilik dan Jawa. Capres RI harus diterima kelompok ini. Jawa itu suku terbesar di Indonesia dan tersebar di seluruh negeri. Wong cilik jumlahnya lebih besar dari wong gede di negeri ini. Ketika dia bahas M yang kedua ini saya langsung mengaborsi minat saya jadi presiden. Saya wong Palembang ha-ha-ha.

ADVERTISEMENT

M ketiga adalah militer. Menurutnya sudah by default capres RI itu harus didukung ABRI (TNI dan Polisi). Beliau mengaitkan ini dengan stabilitas politik dan keamanan sepertinya. Calon tidak perlu dari unsur TNI dan Polri, boleh orang sipil tapi harus pegang dukungan dari dua institusi itu.

M keempat menurut beliau adalah media. Di samping media sebagai media yang merupakan pilar keempat demokrasi, secara tersirat yang beliau maksudkan adalah Amerika. Beliau mencermati semua media berpengaruh dunia dimiliki atau di bawah pengaruh Amerika. Negara ini juga berkepentingan dengan pilpres di banyak negara, apalagi Indonesia. Sehingga kedekatan sebagai bentuk awal dukungan dari negara ini perlu dikantongi.

M yang kelima adalah money alias uang. Capres RI harus dekat dengan akses ke keuangan. "Kau tahu kan siapa pemilik uang di negeri ini?" Mereka ini perlu jaminan kelanjutan dan keamanan berusaha dari presiden terpilih. Harapan yang sangat wajar.

Nah, Pilpres 2024 tinggal hitungan bulan. Akankah rumus 5 M ala TK kembali menemukan kebenarannya? Siapa di antara tiga kandidat yang akan maju di Pilpres 2024 nanti yang mengantongi 5 M tersebut? Silakan jawab sendiri. Jangan lupa gunakan alat bantu: Ask the audience, 50:50, atau phone a friend jika Anda bingung.

Sanur, 30 Agustus 2023

Tantowi Yahya politisi Partai Golkar, Dubes RI untuk Selandia Baru 2017 - 2021, pembawa acara kuis di televisi

Simak Video: Survei LSJ: Prabowo 40,8%, Ganjar 33,1% dan Anies 20,9%

[Gambas:Video 20detik]




(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads