Polemik Air Minum di Kawasan Elite
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Polemik Air Minum di Kawasan Elite

Selasa, 18 Jul 2023 15:10 WIB
Eliza Bhakti Amelia
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Perumahan klaster
Ilustrasi: dok. Netciti
Jakarta -
Polemik hunian elite seolah menjadi fenomena gunung es dari nyamannya hidup di kawasan menengah ke atas ini. Pembangunan kawasan perumahan terus melesat seiring dengan tingginya arus urbanisasi. Tren perkembangan kota pun tak lagi berhimpun di pusat kota, namun cenderung meluas ke sub-urban. Sebagai suatu kota mandiri dan terencana, kawasan ini memiliki sarana dan prasarana lengkap.

Pada era 1980-an cap kota satelit dilabelkan pada kompleks perumahan serupa, dengan kecenderungan penghuni adalah masyarakat menengah ke atas. Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu pionir kota mandiri yang dibangun pada 1986. Konsep kota mandiri kemudian menyebar ke seluruh Indonesia dengan luasan kawasan bervariasi mulai dari 1.000 hektar hingga rekor terluas sebesar 6.000 hektar.

Ketersediaan Air Minum

Pertumbuhan kawasan permukiman patut direncanakan dengan sistemik, terutama ketersediaan air minum. Sayangnya masih banyak pengembang yang menyepelekan ketersediaan air minum aman dan hanya bergantung pada pengambilan air tanah. Paradigma ini harus diluruskan kembali, mengingat eksploitasi air tanah berlebih akan menyebabkan turunnya muka air tanah dan degradasi lingkungan.

Menilik urgensi penyediaan air minum aman, beberapa kawasan mengelola air minum secara mandiri. Opsi lain pengelola kawasan membeli air curah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum setempat. Kawasan elite banyak tersebar di wilayah penyokong kota metropolitan. Kabupaten Tangerang menjadi lokasi favorit masyarakat di mana beberapa kawasan hunian secara mandiri mengelola air minumnya. Fasilitas pengelolaan air minum oleh Badan Usaha untuk memenuhi Kebutuhan Sendiri (BUKS) ini memiliki Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lengkap mulai dari Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan transmisi hingga distribusi ke rumah warga.

Meski bukan opsi utama, BUKS terutama di kawasan perumahan dapat melakukan penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai peraturan yang berlaku. Pengecualian apabila telah ada BUMD air minum atau PDAM eksisting yang melayani wilayah tersebut. Penyediaan air minum BUKS juga dibatasi hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan tidak dapat melayani masyarakat di luar kawasan.

Tak Selalu Mulus


Pengelolaan air minum berbasis kawasan tak selalu berjalan mulus. Beberapa sengketa muncul ke permukaan utamanya terkait tarif dan pelayanan yang diberikan. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam regulasi dan pengawasan.

Rendahnya pendanaan sektor air minum menyebabkan pemerintah tak mampu melayani air minum perpipaan seluruh masyarakat. Hanya berjarak kurang dari satu jam dari Jakarta, Kota Tangerang Selatan hingga akhir 2022 nyatanya masih belum memiliki BUMD air minum. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk perusahaan perseroan daerah (perseroda) air minum melalui Perda Nomor 2 tahun 2023 sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melayani air minum masyarakat. Pembentukan BUMD air minum ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk terus memberikan hak rakyat atas air.

Penguatan kelembagaan menjadi kunci untuk memberikan layanan air minum baik secara umum maupun untuk kawasan khusus. Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang pada era 1990-an masih belum mampu melayani air minum secara maksimal sehingga beberapa kawasan mengelola air minum secara mandiri.

Namun seiring dengan kuatnya kelembagaan dan pendanaan, beberapa pengelola air minum kawasan berbesar hati melakukan proses alih kelola pengelolaan air minum kepada Perumdam Tirta Kerta Raharja. Proses alih kelola dilakukan dengan tetap memperhatikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan, bertujuan memberikan pelayanan air minum yang lebih profesional dan mumpuni.

Dari beragam polemik dalam pengelolaan air minum kawasan, terdapat empat langkah komprehensif untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pertama, izin pengusahaan sumber daya air harus dipegang oleh BUMD air minum. Kedua, mewajibkan penerbitan izin penyelenggaraan SPAM dari kepala daerah dengan rekomendasi teknis dari BUMD Air Minum.

Ketiga, besaran tarif air minum harus ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat atau pelanggan. Keempat, pemerintah melakukan pengawasan terhadap kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pengaliran air minum. Selain regulasi dalam pembatasan BUKS, pemerintah perlu memperkuat peran dan posisi BUMD air minum sebagai opsi utama dalam pengelolaan air minum daerah.

Rakyat memiliki hak atas air, jelas tersurat pada Pasal 33 UUD 1945. Air merupakan salah satu hajat hidup rakyat yang harus dikuasai oleh negara. Putusan Mahkamah Konstitusi 85/PUU-XI/2013 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 meneguhkan kembali penguasaan negara terhadap air. Pengelolaan air minum secara langsung oleh negara artinya hasil usaha yang diperoleh akan masuk menjadi keuntungan negara. Pundi-pundi ini tentunya akan membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pelayanan air kepada masyarakat oleh negara.

Penyediaan air minum aman menjadi cita-cita luhur yang harus diwujudkan. Air minum harus dapat dirasakan semua kalangan baik di kawasan permukiman yang tertata maupun masyarakat marjinal secara merata demi penuntasan hak rakyat atas air.

Eliza Bhakti ASN Kementerian PUPR
Simak juga 'Menanti Solusi Krisis Air Baku Untuk Warga Ibu Kota':
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads