KEM-PPKF Tahun 2024 dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024

Kolom

KEM-PPKF Tahun 2024 dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024

Said Abdullah - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 16:18 WIB
Said Abdullah
Foto: Pribadi
Jakarta -

Pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 merupakan rangkaian proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN terakhir di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2024. Nota Keuangan dan APBN tahun 2024 ini, nantinya akan mengantarkan proses transisi kepemimpinan menuju pemerintahan baru.

Bangsa Indonesia telah melewati situasi ekonomi paling sulit dan rumit yang pernah dihadapi dalam beberapa dekade terakhir. Kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah, DPR, TNI/Polri dan lembaga negara lainnya, di tengah badai besar yang melanda perekonomian global selama berlangsungnya pandemi COVID-19 dari tahun 2020 hingga tahun 2022.

Kemudian, dilanjutkan konflik geopolitik perang antara Rusia dan Ukraina dari tahun 2022 hingga saat ini, seluruh komponen bangsa tersebut bahu membahu untuk menjaga perekonomian nasional tetap stabil dan mampu pulih lebih cepat. Bahkan pertumbuhan ekonomi nasional di akhir tahun 2022 sudah berada pada angka 5,32 persen, melampaui angka pertumbuhan ekonomi sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kita patut bercermin, pertumbuhan ekonomi kita cenderung tertahan di angka 5 persenan selama beberapa tahun terakhir ini. Kita harus memeriksa lebih dalam problem yang menubuh pada perekonomian nasional, seolah menjadi beban bagi kita untuk keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persenan. Kita harus bisa menemukan dan kenali the most binding constraint yang menjadi trigger perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Jika kita cermati, hasil sementara dari kajian Kementerian PPN/Bappenas teridentifikasi beberapa hal yang menjadi the most binding constraint yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Analisis itu dengan menggunakan pendekatan growth diagnostics.

ADVERTISEMENT

Pertama ditengarai dari regulasi yang tumpang tindih, dan relatif tertutup. Kedua karena rendahnya kualitas institusi, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan. Ketiga rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah. Keempat rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.

Keseluruhan masalah di atas sesungguhnya bukan persoalan baru. Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. DPR RI memberikan dukungan penuh pembahasan hingga persetujuan Undang Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Undang Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang undang.

Beleid ini memangkas banyak aturan agar menciptakan iklim kemudahan berusaha dan investasi. Sejak 2003 kita mengafirmasi anggaran pendidikan 20 persen dari belanja APBN untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

Sejak masa Presiden Jokowi, pemerintah menggelorakan pembangunan infrastruktur di seluruh tanah air. Targetnya seluruh wilayah tanah air terhubung satu sama lain melalui berbagai moda transportasi dan komunikasi secara efisien. Efisiensi ini diharapkan memberikan sumbangan ongkos lebih murah pada produksi barang dan jasa.

Agar penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas, DPR juga telah memberikan dukungan pengesahan atas Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang Undang No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Harus kita akui, ada sejumlah kemajuan namun masih menggelayut sejumlah tantangan yang belum teratasi meskipun telah mendapatkan dukungan segenap peraturan dan program diatas. Terlalu dini untuk bisa dinyatakan bahwa Undang Undang HPP bisa mengungkit rasio perpajakan pada tahun 2022. Bahwa benar terjadi lompatan tax ratio dari tahun 2019 sebesar 9,77 persen PDB menjadi 10,99 persen PDB pada tahun 2022.

Namun, kita harus hati hati meletakkan asumsi peningkatan ini hanya karena dukungan dari Undang Undang HPP. Sebab lonjakan pendapatan negara tahun 2022 lebih besar disumbang dari kenaikan berbagai harga komoditas ekspor kita ke pasar global.

Pada tahun 2022, neraca perdagangan juga mencatatkan rekor tertingginya, mencapai sebesar USD 54,5 miliar. Hingga April 2023, neraca perdagangan Indonesia sudah mencatatkan surplus selama 36 bulan berturut-turut.

Walau begitu kita berkeyakinan Undang Undang HPP secara struktural akan membantu perbaikan sistem perpajakan kita kedepan, sehingga cita cita rasio perpajakan kita bisa lebih kompatibel dan akseleratif dengan sistem perekonomian kita akan lebih nyata adanya.

Persoalan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tampaknya masih menjadi tantangan serius yang harus kita cari breakthrough-nya. Dari 135,3 juta penduduk kita yang bekerja, sebanyak 38,8 persen lulusan SD kebawah. Inilah beban kenapa PDB kita terus tertahan di 5 persenan.

Pertumbuhan ekonomi kita sulit melompat padahal 20 persen belanja APBN tarlokasi untuk pendidikan. Ibu Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas perlu memikirkan strategi kebijakan agar kualitas SDM kita bisa lebih cepat naik kasta pendidikannya.

Bukankah kemajuan SDM Tiongkok meniru kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Soekarno. Pada 8 Juli 1983 Presiden Den Xiaoping menyampaikan pidatonya terkenalnya, 'Introducing Foreign Intelligence and Extending Opening-up'. Hasilnya, Deng Xiaoping membuat kebijakan sending in dan sending out. Tiongkok membuka diri atas masuknya tenaga kerja asing untuk melakukan modernisasi sektor sektor strategis yang menjadi program utama pemerintah.

Pada saat yang sama, Pemerintahan Deng Xiaoping mengirimkan ratusan ribu rakyat Tiongkok untuk belajar ke 50 kampus ternama di dunia, khusus untuk belajar science dan teknologi. Terhitung sejak masa Deng Xiaoping hingga awal Pemerintahan Hu Jintao awal tahun 2004 lebih dari 450 ribu rakyat Tiongkok lulus dari kampus kampus Harvard, Columbia, Princeton, John Hopkins, MIT, Cal Tech, Oxford, Cambridge dan Berlin. Dan kini kita bisa saksikan lompatan teknologi yang dikuasai Tiongkok.

Pembangunan yang terus digelorakan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015 hingga kini harus terus kita dorong memberikan penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih diatas 6 persen. Pembangunan infrastruktur perlu terus kita lanjutkan, namun di tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2024 harus fokus pada penurunan ICOR.

Apalagi pada sisi regulasi telah mendapatkan dukungan Undang Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Undang Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Harusnya penurunan itu lebih progresif.

Tantangan kita ke depan pascatahun 2024 adalah keberlanjutan pembangunan infrastruktur dari komitmen pemerintahan berikutnya. Oleh sebab itu, kita perlu menegaskan pentingnya komitmen politik, khususnya di DPR untuk senantiasa memastikan energi bagi kelangsungan pembangunan infrastruktur yang mendorong daya saing produk dan jasa dari Indonesia lebih kompetitif di pasar global, dan berkontribusi besar pada lompatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Raksasa ekonomi dunia, Amerika Serikat belakangan ini ekonominya sedang tidak baik baik saja. Pemerintahan Presiden Joe Biden terancam gagal bayar utang. Bila hal ini sampai terjadi akan berimbas dolar dan pasar saham Amerika Serikat akan jatuh, serta naiknya bunga pinjaman. Di tengah isu merosotnya kewibawaan dolar Amerika Serikat, sayangnya nilai tukar Rupiah pada tahun 2022 mencapai masih terdepresiasi rerata 3,9%.

Kendati begitu, tekanan ini masih jauh lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara seperti Ringgit Malaysia (6,2%), Lira Turki (86,4%), dan bahkan Rupee India (6,4%). Bila kita lihat pada grafik waktu yang panjang, sesungguhnya rupiah cenderung terdepresiasi atas dolar Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, pemerintah dan Bank Indonesia harus kian menguatkan komitmen untuk penggunaan Local Currency Transaction (LCT). Bukankah kita telah merintis lama melalui Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) dengan beberapa bank sentral negara negara tetangga di Asia dan Australia.

Sudah saatnya penggunaan LCT diperluas dan diperkuat. Hal ini semata mata sebagai jalan kita untuk mengurangi kecanduan terhadap penggunaan dolar Amerika Serikat. Kita menginginkan transaksi pembayaran lebih mengokohkan sistem keuangan nasional. Sehingga dampak gonjang-ganjing di Amerika Serikat tidak berimbas luas pada perekonomian nasional. Barangkali sudah eranya kita meniti tata kesimbangan baru pada urusan moneter

Besar kemungkinan tahun depan, musim booming harga komoditas dan inflasi tinggi telah berlalu. Banyak negara sedang melalui fase tren penurunan inflasi. Di Amerika Serikat sendiri puncak inflasi terjadi pada Juni 2022 di level 9,1 persen, setelah itu menunjukkan tren turun, di Januari 2023 menjadi 6,4 persen dan per April 2023 tinggal 4,9 persen. Tren serupa kita lihat di daratan Eropa, puncak inflasi pada Oktober 2022 di level 10,6 persen, turun bertahap, pada April 2023 mencapai 7 persen.

Tikungan kritis inflasi telah kita lalui, pada saat Bulan Ramadhan dan lebaran 2023 yang seharusnya inflasi 'musiman' naik, justru pada Maret 2023 inflasi Indonesia turun menjadi 4,97 persen, dari bulan sebelumnya 5,47 persen. Dan pada April 2023 kembali turun menjadi 4,33 persen. Turunnya inflasi tanpa harus ditolong dengan kenaikan dramatis interest rate patut kita syukuri, hal ini tentu berkat kerjasama semua pihak. Kita yakin hingga tahun depan inflasi pada kisaran Β± 3 persen.

Postur KEM dan PPKF 2024 yang sudah disampaikan kepada DPR RI, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% hingga 5,7%; inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD; tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%; harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 hingga USD85 per barel; lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Dalam KEM dan PPKF 2024 pemerintah mengusulkan pendapatan negara antara 11,81% hingga 12,38% dari PDB, sementara belanja negara mencapai rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB. Keseimbangan primer berada pada kisaran defisit 0,43% hingga surplus 0,003% dari PDB. Sedangkan defisit direncanakan berkisar 2,16% hingga 2,64% dari PDB. Sementara itu, rasio utang dalam kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB.

Melalui KEM PPKF 2024 pemerintah mengusulkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0% hingga 5,7%. Sementara itu, angka kemiskinan diusulkan berada pada rentang 6,5% hingga 7,5%. Rasio Gini diperkirakan dalam rentang 0,374 hingga 0,377. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 juga ditargetkan sekitar 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing pada rentang 105 hingga 108 dan 107 hingga 110.

Selain usulan angka angka di atas yang perlu kita dalami lebih lanjut, pemerintah juga menjanjikan terhapusnya tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 nol persen. Walaupun angkanya terus mengalami penurunan, tetapi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih tergolong tinggi. Pada maret 2022 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa.

Perhitungan angka kemiskinan ekstrem masih menggunakan angka Purchasing Power Parity (PPP) 200 sebesar USD 1,9. Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke bawah sudah menggunakan basis ukuran US$ 3,2 PPP per hari. Peralihan PPP menjadi US$3,20 per hari dikhawatirkan akan berdampak terhadap jumlah kemiskinan ekstrem yang semakin meningkat.

Sejalan dengan upaya dasar meningkatkan kualitas SDM Indonesia, kita harus masih berjibaku mengatasi persoalan stunting. Memang benar ada tren penurunan prevalensi stunting nasional dari 27,7 persen pada tahun 2018 menjadi 24,4 persen pada tahun 24,4 persen pada tahun 2021, namun masih terbentang jarak yang jauh jika mengacu target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Kita senang pemerintah memiliki target besar penurunan stunting lebih progresif. Namun kita belum effort yang seragam dari multi stakeholder strategis. Pekerjaan penurunan stunting seolah menjadi urusan Kementerian Kesehatan dan BKKBN.

Padahal urusan ini memerlukan kolaborasi banyak pihak, semisal dukungan air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini juga memerlukan kualitas pangan yang baik, yang menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian dan Badan Pangan.

Kita juga melihat komitmen masing masing pemda sangat berbeda beda. Ada komitmen para kepala daerah seperti di Surabaya, Surakarta, Tulung Agung, yang para kepala daerahnya memiliki atensi besar bagi upaya penurunan stunting, namun banyak kepala daerah lainnya, bahkan istilah stunting saja tidak memahaminya. Situasi ini tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah mencapai target.

Program perlindungan sosial dan subsidi juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah, terutama akurasi dan ketepatan data. Pada program perlindungan sosial dan subsidi, pemerintah perlu terus menyempurnakan basis data penerima keseluruhan program perlindungan sosial dan subsidi, agar tepat waktu dan tepat sasaran. Sehingga program perlinsos dan subsidi memiliki peran optimal untuk melindungi rumah tangga miskin dari guncangan ekonomi seperti inflasi, maupun untuk me-leverage ekonomi mereka lebih baik. Tidak boleh lagi terjadi exclusion dan inclusion error dalam pengalokasian semua program perlindungan sosial dan subsidi tahun 2024.

Kita berharap Pemerintah senantiasa mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.848,8 triliun per 31 April 2023.

Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita mencapai 38,15%. Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0 persen. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp 441,4 triliun atau 2,10 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25 persen.

Meskipun sejauh ini utang pemerintah terpola dengan baik, dan jauh dari batas atas 60 persen PDB, namun Pemerintah perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang semakin membesar, agar hutang yang besar ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Demikianlah pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah.

Kita berharap KEM PPKF yang akan segera dibahas bersama ini mempertimbangkan perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang masih harus dihadapi, serta sasaran pembangunan ekonomi nasional. Sehingga Nota keuangan dan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden pada bulan Agustus 2023, mencerminkan keberlanjutan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads