Berbohong di Ruang Terang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Berbohong di Ruang Terang

Rabu, 17 Mei 2023 12:55 WIB
Masykurudin Hafidz
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Berbohong di Ruang Terang
Masykurudin Hafidz (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - Salah satu unsur penting pemilihan umum adalah keterbukaan, transparan. Untuk memastikan prosesnya dapat dinikmati oleh semua kalangan, diperlukan sarana penerang agar antara proses dan hasilnya terang benderang.

Pemilu memang tidak lepas dari kecurangan. Kejahatan adalah sifat dasar manusia apalagi dalam berebut kuasa. Unggul satu suara saja sudah menunjukkan siapa menang siapa kalah. Tidak ada istilah kalah dengan selisih tipis, karena lawan tanding tetap menang dan melenggang.

Sejarah membuktikan, makin gelap proses demokrasi, kecurangan semakin meninggi. Semakin sedikit yang mengetahui informasi pemilu, semakin mempermudah proses yang kolusif. Penyelenggaraan negara yang diatur dalam ruang tanpa sinar, akan menghasilkan kekuasaan yang koruptif.

Penyelenggara pemilu yang tidak memiliki jiwa transparan, hanya akan memupuk permasalahan yang meledak di kemudian. Wujud dari karakter kemandirian adalah menyampaikan seluruh informasi pemilu secara berkala, serta merta dan apa adanya.

Keterbukaan informasi yang kuat adalah kunci keberhasilan dalam menjamin proses dan hasil pemilu yang akurat. Sistem informasi yang terbuka menciptakan ruang terang dimana-mana. Apabila ada kebohongan atau kecurangan maka cepat terlihat. Jika cepat terlihat maka dapat dilaporkan dan ditangani secara singkat. Sesuai dengan waktu penindakan yang terbatas dan tidak mengganggu tahapan pemilu berikutnya yang padat merayap.

Anomali Teknologi

Mewujudkan pemilu dalam ruang yang terang agar tindakan curang selalu terlihat ternyata tidak mudah. Diperlukan konsolidasi oleh semua penanggung jawab pemilu untuk membangun dan mendisain ruangan yang benar-benar terbuka. Semua wajib sepakat untuk menjalaninya dengan tujuan yang sama, integritas pemilu.

Hampir seluruh tahapan Pemilu 2024, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu mengembangkan sistem informasi. Setiap tahapan berlangsung, terdapat layanan baik yang berbasis laman maupun versi seluler untuk mempermudah partisipasi masyarakat pemilih. Contoh yang sedang berlangsung saat ini adalah kepastian terdata dalam daftar pemilih dan laporan jika bakal calon wakil rakyat yang bermasalah.

Pada tahap ini, sistem informasi yang dikembangkan berhasil mempermudah pelayanan. Masyarakat pemilih tidak perlu datang langsung ke kantor KPU untuk mengetahui nanti mencoblos dimana atau ke Bawaslu untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang ditemukannya.

Tetapi, dari seluruh aplikasi yang dikembangkan, baik oleh KPU maupun Bawaslu, tidak ada satu pun yang terkoneksi antar satu dengan yang lainnya. Meskipun dengan tahapan yang sama, keduanya berjalan sendiri-sendiri. Berdasarkan asas perlindungan data pribadi, KPU membatasi akses kepada teman seperjuangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Sistem pengawasan yang dikembangkan Bawaslu juga belum cukup untuk mewujudkan antarsistem terkoneksi.

Situasi inilah yang pada akhirnya menjadikan ruang yang semestinya dalam keadaan terang, kemudian dimatikan. Data pemilu yang semestinya terlihat semua, justru karena sistem informasi, menjadi remang-remang.

Sebagian besar penyebab dari rumitnya proses pendaftaran partai politik peserta pemilu adalah akibat sistem informasi yang tidak terkoneksi antar penyelenggara pemilu. Partai politik berkali-kali melakukan gugatan di ruang sidang karena keberadaan, keadaan dan kelengkapan dokumen yang jutaan diatur dalam sistem yang tidak dapat diperiksa secara bersama-sama.

Penggunaan teknologi informasi pada akhirnya bukan hanya berusaha memberikan ruang yang terang, tetapi pada saat yang sama menciptakan kegelapan. Sistem informasi yang dikembangkan justru memperumit, melelahkan bahkan digunakan untuk berbuat curang.

Jaminan Integritas

Mewujudkan sistem informasi saja tidak cukup. Ibarat pisau bermata dua, teknologi dapat sangat membantu memperingan tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga dapat membunuh kualitas demokrasi. Apapun sarana yang diberlakukan, yang terpenting adalah penggunanya. Jangan sampai semakin canggih alat bantu yang digunakan, justru semakin membuka potensi pelanggaran pemilu.

Selain dibutuhkan keterbukaan informasi, hal yang tidak kalah penting adalah kejujuran. Kejujuran dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu. Kejujuran menyampaikan informasi apa adanya, satunya kata dan perbuatan. Berkata benar sesuai dengan apa yang dilakukan.

Apabila yang dilakukan salah, jika dilakukan secara jujur maka dampak tindakan yang dilakukan adalah koreksi dan perbaikan. Apabila mengatakan yang tidak sebenarnya dilakukan, dan terbukti salah, maka kepercayaan akan hilang.

Kepercayaan adalah barang yang hilang dalam proses pemilu, apalagi dalam penggunaan teknologi. Satu sisi adanya kepercayaan yang sangat rendah terhadap penggunaan teknologi, sementara penyelenggara pemilu menggunakan teknologi dalam setiap tahapan. Maka, wajib dimulai dari mewujudkan kepercayaan yang maksimal.

Mewujudkan kepercayaan yang maksimal diawali dengan menyampaikan informasi yang apa adanya, tidak ditutup-tutupi apalagi sengaja digelapkan. Dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data pribadi, penyelenggara pemilu semaksimal mungkin mempublikasikan apa yang dikerjakannya.

Katakan benar jika benar, katakan salah jika salah. Katakan kurang jika belum lengkap. Katakan belum memenuhi syarat jika ada yang kurang. Katakan melanggar jika ada tindakan yang salah. Tindak cepat kepada yang sengaja berbuat salah. Segera putuskan salah kepada yang jelas melanggar.

Katakan dengan jelas, melalui kalimat yang sederhana. Sampaikan kebenaran dengan singkat, karena penjelasan yang berputar-putar seringkali datang dari sikap yang tidak berdasarkan kejujuran.

Jika seluruh penyelenggara pemilu solid dan melakukan konsolidasi dalam menyusun sistem keterbukaan informasi yang maksimal, berbagi akun pengelolaan dan perkembangan penyelenggaraan secara jujur, maka proses dan hasil pemilu 2024 akan bersih. Bersih dari kotoran politik yang mengganggunya.

Bersihnya ruang politik dari terangnya situasi pemilu. Seperti kita melihat ikan di dalam kolam, yang sudah dibersihkan dan airnya sebening kaca.

Masykurudin Hafidz inisiator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD)

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads