Satu hal yang menjadi pertimbangan terpenting investor, saat membenamkan modalnya di suatu wilayah: adanya kepastian. Kepastian punya aneka dimensi pertimbangan. Kepastian titik balik modal, kepastian kelangsungan usaha, hingga kemampuan pemanfaatan tata ruang. Untuk jenis kepastian yang terakhir ini, kepastian yang menyangkut pengadaan tanah. Demikian krusialnya soal ini tata, maka diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Tata ruang yang terkait pengadaan tanah, menggerakan roda ekonomi. Saat tata ruang nasional mengalokasikan lahan sebagai jalan tol, pasti didahului kajian. Menyangkut dampak ekonomi, sosial, lingkungan, hingga kelestarian sumberdaya Konsekuensi beralihnya lahan sudah dihitung multiplier effect-nya.
Rencana tata ruang memperhatikan keadaan aktual. Seluruhnya dapat dilakukan jika ada peta atau informasi geospasial. Material yang menggambarkan kondisi apa adanya. Ini disajikan dengan tingkat akurasi tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tata ruang yang diproyeksikan beberapa tahun mendatang, idealnya jika nol tahunnya sama dengan tahun perencanaan. Keadaan ini jarang terjadi di Indonesia, lantaran. Ketersediaan informasi geospasial sebagai dasar untuk perencanaan tata ruang, belum memadai.
Pentingnya Peta Dasar Skala Besar
Peta menjadi dasar penataan ruang. Melalui peta dapat dilihat muka bumi secara utuh. Juga, interaksi komponen pembentuk lingkungannya. Pada penataan daerah alirah sungai (DAS) misalnya, dapat diketahui kondisi hulu hingga hilir suatu daerah.
Demikian pula keadaan sekelilingnya. Kareananya peta skala besar, 1:5.000 diperlukan dalam tata ruang. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, penyediaan peta skala besar harus secara nasional. Peta jenis ini juga untuk mencapai Kebijakan Satu Peta. Yang berguna dalam penyelesaian tumpang tindih izin pemanfaatan ruang.
Untuk menggambarkan muka bumi sebagai peta, diperlukan teknologi perekaman dari udara maupun angkasa berupa citra. BIG (Badan Informasi Geospasial) mampu menyelenggarakan perekaman melalui pesawat udara.
Namun jadi tugas berat ketika harus merekam seluruh wilayah Indonesia. Ini tak dapat dilakukan dalam waktu singkat, hanya dengan pesawat udara. Perekaman harusnya dengan citra satelit. Sayangnya, Indonesia belum punya satelit perekam muka bumi yang detail. Harus ada alternatif untuk perekaman.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan BIG, penyelenggaraan peta dasar skala besar selama 7 tahun, tahun 2013 hingga 2020, butuh alokasi anggaran sebesar Rp956.541.457.297, yang bersumber dari APBN.
Namun biaya sebesar itu, hanya mampu memetakan 2,57% wilayah daratan, dari 1.891.306 km persegi, yang harus dipetakan. Maka jika pendanaannya tetap lewat APBN, perlu 130 tahun dengan biaya 41,8 triliun. Itupun hanya membiayai pemetaannya saja, tak termasuk pemutakhirannya.
Inovasi Investasi Industri Geospasial
Lewat terbitnya Peraturan tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan BUMN, terbuka peluang mengakhiri kerumitan di atas. Pendanaan peta dasar tak harus bersumber APBN. Bisa lewat investasi dan layanan oleh BUMN pelaksana. Terbukanya peluang investasi di bidang ini, dapat mendorong hadirnya industri geospasial.
Terlebih di tengah kemajuan teknologi digital, layanan informasi geospasial digital diperlukan dalam menunjang kepututusan kebijakan. Penggunaannya luas, termasuk di sektor perbankan. Analisa geolokasi diperlukan untuk menentukan prospek berikut lokasi layanan perbankan. Termasuk penempatan mesin ATM, kantor pusat hingga cabang. Maupun analisa geolokasi posisi lokasi kompetitor. Dihasilkan optimalisasi cost and benefit.
Pada keperluan berikutnya, saat kendaraan nir-pengemudi makin jadi realitas, peta skala besar digital mutlak keberadaannya. Mobil dengan kendali otomatis beroperasi dengan disematkannya sistem navigasi yang terintegrasi secara global maupun domestik. Informasi spasial dalam wujud 4 dimensi, dapat menunjang fungsinya dengan baik.
Bergegas Mewujudkan Inovasi
Industri geospasial belum mengemuka di Indonesia. Geospatial World and United Nations Statistics Division (UNSD) menerbitkan Geospatial Knowledge Infrastructure Readiness Index and Value Proposition for World Economy, Society and Environment. Lembaga ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-33 dari 50 negara berdasarkan GKI Readines Index-nya, di tahun 2022.
Di antara negara ASEAN, Indonesia ada di bawah Singapura yang, berposisi ke-8. Dari 6 varible GKI, skor terkecil ada pada variabel Arah Industri, yaitu 28,6 dari skala 100. Terdapat 3 aspek pada bagian ini, menyangkut Kapasitas Industri dengan nilai 16,37, Progam Inovasi 60; dan Jaringan Industri meraih 9,68.
Penilaian dilakukan di BIG, LAPAN, sekarang menjadi BRIN, dan Kementerian ATR/BPN. Industri informasi geospasial, tidak dapat dilakukan sendiri. Perlu adanya kolaborasi.
Industri informasi geospasial diharapkan mendukung kepastian investasi perbaikan tata kelola perizinan, serta perbaikan kualitas RUTR maupun RDTR tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ini selaras dengan peran informasi geospasial sebagai pendukung pengambilan keputusan yang berbasis spasial.
Penyediaan peta skala besar juga mendorong investasi pengembangan ekonomi wilayah. Ketersediaanya mendukung proses inventarisasi kebutuhan maupun pemetaan keunggulan kompetitif wilayah.
Tak kurang pentingnya, peta skala besar berperan mewujudkan Kebijakan Satu Peta. Seluruhnya dapat dimutakhirkan melalui generalisasi peta. Potensi ketaksesuaian geometri maupun informasi pada peta yang berbeda skala, tepecahkan dengan peta jenis ini. Perencanaan pembangunan nasional yang jadi pintu pemecahan permasalahan nasional memerlukan ketersediaannya.
Tanpa perencanaan pembangunan yang terintegrasi, pembangunan nasional tidak dapat terlaksana. Dalam prosesnya, pemerintah harus memperkuat dan memastikan pencapaian pembangunan nasional lewat pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS). Merujuk THIS, khususnya aspek spasial, maka perencanaan dan pembangunan harus mempertimbangkan dimensi spasial. Dalam hal ini adalah keterkaitan fungsi lokasi dengan berbagai kegiatan yang terintegrasi.
Agung Christianto. Pranata Humas Muda Badan Informasi Geospasial.
Simak juga 'Jokowi Tengok Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia di Kaltara':