Mencegah Keterbelahan Masyarakat di Pilpres 2024
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mencegah Keterbelahan Masyarakat di Pilpres 2024

Senin, 02 Jan 2023 11:30 WIB
Setyo Widagdo
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Mencegah Keterbelahan Masyarakat di Pilpres 2024
Setyo Widagdo (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Memasuki tahun politik tahun 2003 dan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, kita dibayang-bayangi oleh kekhawatiran akan terjadinya pembelahan masyarakat pendukung pasangan capres seperti terjadi pada Pilpres 2019 yang sampai saat ini masih berlangsung.

Masuknya Prabowo dan Sandiaga Uno dalam kabinet Jokowi tidak cukup meredam keterbelahan itu. Sebutan kampret dan cebong masih saja ramai di medsos, bahkan belakangan ditambah lagi sebutan kadrun. Narasi-narasi yang kontraproduktif memperkeruh dan mempertajam keterbelahan itu.

Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak perlu menyebabkan keterbelahan, jika masyarakat memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Para elite politik negeri ini sudah sepatutnya menjadi contoh, bagaimana berpolitik dengan elegan dan penuh dengan keadaban, tidak sebaliknya, melakukan manuver-manuver politik yang akan mengundang kegaduhan dalam masyarakat.

Berasalan

Kekhawatiran akan terulangnya kembali keterbelahan masyarakat pada Pilpres 2019 di Pilpres 2024 cukup beralasan. Hal ini disebabkan keterbatasan calon presiden yang akan diusung oleh partai politik (Parpol), dikarenakan terkendala oleh ketentuan Presidential Threshold 20%, sehingga dengan ketentuan tersebut pasangan calon presiden diperkirakan tidak lebih dari tiga calon pasangan, bahkan hanya dua calon pasangan, maka tidak dapat dielakkan lagi pembelahan masyarakat pendukung tetap akan terjadi.

Barangkali keterbelahan masyarakat dapat diminimalkan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judidicial review yang diajukan oleh berbagai elemen masyarakat yang memohon agar MK membatalkan Presidential Threshold 20% menjadi 0%. Dengan demikian diharapkan pasangan calon presiden setidaknya bisa lima pasang atau lebih, sehingga rakyat memiliki banyak pilihan pasangan calon presiden, sekaligus menghindari polarisasi para pendukung. Parpol pun tidak perlu sibuk mencari koalisi.

Atmosfer Pilpres sudah terasa sepanjang tahun 2022, yakni sejak ketua-ketua parpol saling berkomunikasi dalam rangka penjajagan koalisi. Tiga parpol mendahului membentuk koalisi, yakni Golkar, PAN, dan PPP, dan dinamakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), tetapi sampai saat ini tidak kunjung mengumumkan siapa capres/cawapresnya. Justru Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tiba-tiba mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung, kendatipun Nasdem belum memiliki kawan koalisi, karena walaupun Nasdem sudah intens berkomunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD), namun PKS dan PD sampai saat ini belum menyatakan secara resmi apakah benar-benar akan berkoalisi dengan Nasdem ataukah tidak.

Hiruk pikuk koalisi dalam rangka pencapresan ini tidak akan terjadi jika tidak ada ketentuan Presidential Threshold 20%. Konyolnya hiruk pikuk ini paralel dengan hiruk pikuknya para relawan, netizen, youtuber, dan buzzer di medsos, seperti situasi menjelang Pilpres 2019 yang lalu, yang notabene berkontribusi terhadap terjadinya pembelahan masyarakat itu.

Solusi

Lantas bagaimana solusi mencegah pembelahan tersebut? Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah bahwa masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik yang baik, baik oleh suprastruktur politik (eksekutif, legislatif dan yudikatif), maupun oleh infrastruktur politik (parpol, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan), menumbuhkan politik kebangsaan, dan mengembangkan politik berkeadaban. Selanjutnya harus ada kesadaran kolektif tentang pentingnya merawat perbedaan di tengah masyarakat, menghindari provokasi, menolak intoleransi dan melawan terhadap ujaran kebencian.

Hal tersebut di atas dapat diwujudkan jika para elite politik, baik yang ada di DPR, parpol maupun yang ada di birokrasi jujur dalam menjalankan fungsi politiknya masing-masing, serta memberikan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana mengutamakan politik kebangsaan dan menjalankan politik yang berkeadaban.

Tidak kalah pentingnya adalah perilaku para pendukung pasangan calon harus mengedepankan kampanye sehat sebagai sesuatu yang menarik, bukannya malah membangun fanatisme dangkal yang akan menimbulkan keterbelahan di tengah masyarakat. Tentu saja situasi tersebut hanya bisa dihindari jika calon pasangan capres dan cawapres lebih dari dua pasangan.

Oleh karena itu dalam Pilpres 2024 nanti hendaknya tidak ada pihak-pihak yang memaksakan hanya dua pasangan capres. Jangan pula ada yang berupaya untuk mencederai proses demokrasi dengan menghambat pasangan calon yang hendak diusung oleh Parpol.

Pilpres 2019 harus menjadi pelajaran penting bagi kelangsungan hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, sebab jika keterbelahan masyarakat ini tidak bisa dicegah, maka harga yang harus kita bayar mahal sekali. Ancaman disintegrasi bangsa adalah salah satunya. Semua elemen bangsa, terutama para pemimpin bangsa ini tentu tidak ingin mewariskan kepada anak cucu suatu warisan yang negatif, warisan yang menyengsarakan. Namun semua harus bersinergi menatap masa depan dengan optimis menyongsong Indonesia Emas 2045.

Setyo Widagdo Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Simak juga 'Airlangga: 2024 Hindari Politik Identitas!':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT



(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads