Secara sederhana menurut KBBI, digital adalah berkaitan dengan atau menggunakan komputer atau internet. Lebih mendalam digital merupakan bentuk dari penggunaan teknologi yang dihubungkan dengan internet dan dikemas modern, efektif, dan ramah digunakan.
Masyarakat tidak akan menolak era digitalisasi, karena keunggulannya lebih dominan dibandingkan kekurangannya. Pabrik, kantor, sekolah bahkan di lingkungan rumah tangga, pemanfaatan akan sangat dibutuhkan.
Perkembangan digital di dunia perbankan bahkan lebih dimanfaatkan oleh nasabah, selain memudahkan, nasabah akan merasa nyaman, aman dan terjamin. Ketika melihat ke belakang bagaimana nasabah akan mengantri panjang, menunggu hingga beradu debat dengan nasabah atau pegawai bank, hanya persoalan pelayanan yang minim cenderung lama. Berbeda halnya saat bank menerapkan digitalisasi ke setiap layanannya.
Mengutip dari Detik Finance, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menyebutkan adanya pergeseran perilaku nasabah dalam bertransaksi, customer yang biasa bertransaksi melalui physical distribution, sekarang mereka menggunakan mobile.
Menurut Detik Finance, ada beberapa jenis metode pembayaran online yang sering digunakan oleh nasabah, diantaranya, M Banking atau mobile banking, jenis transaksi perbankan melalui media ponsel baik dalam bentuk aplikasi bank atau aplikasi bawaan operator seluler. Transfer, merupakan jasa pelayanan bank untuk mengirimkan sejumlah uang atau dana dalam rupiah atau valuta asing kepada pihak lain seperti perusahaan, lembaga, atau perorangan di suatu tempat sesuai dengan permintaan pengiriman.
E-Wallet atau dompet elektronik adalah alat pembayaran digital yang menggunakan media elektronik berbasis server. Jenis pembayaran ini dapat dikelola dari ponsel, dimana saja dan transaksi dapat diketahui melalui pemberitahuan email atau SMS. QR Code (Quick Response) Code adalah sebuah kode matrik atau barcode dua dimensi yang dimaksudkan agar isinya dapat diuraikan pada kecepatan tinggi.
Di tengah banyaknya pelayanan perbankan yang disuguhkan secara digital, bank syariah pun turut mengikuti tren dengan inovasi tambahan sehingga nasabah bank syariah lebih puas dan tidak dianggap 'tertinggal zaman'. Tidak terlalu jauh untuk pelayanan digital bank syariah dan konvensional, yang membedakan adanya beberapa aplikasi yang berhubungan atau bersifat kejiwaan (rohani).Salah satu contohnya pelayanan infak/ zakat, tabungan haji/umroh, atau tabungan qurban.
Bagi nasabah syariah yang setiap tahun beribadah idul adha, tabungan qurban merupakan layanan yang inovatif dan banyak guna. Penggunaan layanan qurban ini dapat dimanfaatkan untuk semua kalangan, bahkan lebih menyegarkan untuk kalangan milenial karena dilakukan secara online yang notabennya lebih praktis, mudah dan cepat.
Keresahan para milenial sekarang adalah sulitnya untuk menabung. Lifestyle yang tinggi, sifat konsumtif dan ketidakpedulian terhadap finansial di masa datang, membuat milenial masih memikirkan diri sendiri dibandingkan kegiatan spiritual, seperti berqurban hewan saat ibadah idul adha. Menggabungkan gaya hidup dan kegiatan spiritual bagi nasabah milenial adalah keputusan yang tepat, melalui pelayanan qurban. Penyetoran atau cara menabungnya pun cukup mudah, contoh yang dilakukan oleh BSI (Bank Syariah Indonesia) yang memiliki layanan Rekening Autosave dan Qurban, tabungan yang diperuntukan untuk pelaksanaan Qurban dilengkapi dengan fitur pembelian hewan Qurban melalui penyelenggaraan Qurban yang merupakan rekanan bank, pada tanggal Target Waktu Dana Terkumpul. Dalam pembelian hewan qurbannya, Bank akan mengirimkan notifikasi kepada penabung perihal penawaran pembelian hewan qurban, dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya bagi nasabah bank secara pribadi, pelaku UMKM pun turut menikmati adanya digitalisasi secara online. Berkembangnya pelaku UMKM akhir-akhir ini ditumbuhi dengan perkembangan teknologi seperti internet. Melirik ke belakang saat pandemi Covid-19, yang mengharuskan banyak pengurangan pegawai dan beralih dengan mengembangkan usaha. Namun dikarenakan tidak diperbolehkannya kontak langsung, pelaku UMKM mengambil internet sebagai media promosi dan pemasaran, secara otomatis transaksi yang dilakukan pejual dan pembeli juga dilakukan secara online. Tumbuhnya pembayaran online seperti paylater, QR Code atau transfer online, naik dengan adanya pembelanjaan online.
Bank syariah diyakini adalah sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (low income people) yang mereka tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari bank konvensional dikarenakan tidak dapat memenuhi syarat seperti tersedianya agunan. Tak hanya itu keberadaan fisik dari bank syariah sendiri sepertinya sulit dicari di tengah banyaknya bank konvensional. Sehingga adanya perkembangan digital di masyarakat, akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus, kepercayaan dan kemudahan. Kegiatan online ini juga digunakan bank syariah yang berperan dalam pengembangan UMKM secara digital.
Pada tahun 2030 usia penduduk produktif (15-64 tahun) diprediksi mencapai lebih 60% dan mendominasi angkatan kerja nasional. Sedangkan data BPS selama 7 bulan pandemic mencatat peningkatan 480% transaksi daring. Tetapi potensi besar itu baru 13% pelaku UMKM yang beralih dan terintegrasi dengan platform digital.
Dengan menggabungkan statistik tersebut, bank syariah perlu mendobrak kecanggihan teknologi untuk pelaku UMKM milenial. Bank syariah perlu dilihat sebagai bank modern sehingga peminat milenial tidak memandang kuno pelayanan yang dilakukan. Penambahan platform digital dengan pembiayaan syariah, akan dinilai sebagai usaha halal dengan pengelolaan keuangan yang halal. Hasil akhir yang didapat adalah reputasi baik untuk pelayanan UMKM bagi bank syariah di era generasi milenial.
Dena Asriyono
(akd/ega)