Indonesia berada pada urutan pertama yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbanyak di kawasan ASEAN. Laporan ini dirilis oleh ASEAN Investment Report pada September 2022.
Berdasarkan data yang dirilis, terdata jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sekitar 65.465.500 unit (Hidayat, 2022). Jumlah UMKM Indonesia tersebut mencapai 99,99% dari total usaha yang ada di Indonesia (Mahdi, 2022).
Namun, di tengah banyaknya UMKM di Indonesia terdapat dua permasalahan utama yang menjadi fokus pemerintah, yaitu UMKM Go Digital dan UMKM Halal. Padahal dengan jumlah yang banyak tersebut saatnya UMKM Indonesia menjadi pemain utama di pasar digital baik nasional maupun internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencatat 19 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke ekosistem digital hingga Mei 2022 (Primadhyta, 2022). Asisten Deputi Koperasi dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iwan Faidi dalam wawancaranya bersama (Wisnubroto, 2022) menilai bahwa digitalisasi UMKM menjadi hal yang harus segera dilakukan. Upaya peningkatan digitalisasi UMKM diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM yang ujungnya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selanjutnya, permasalahan UMKM yang masih menjadi isu utama pemerintah adalah sertifikasi halal UMKM. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Juni 2022 (Ulya, 2022). Dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada di seluruh Indonesia, tentunya jumlah yang sudah tersertifikasi halal melalui LPPOM MUI jumlahnya sangat kecil.
Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran penting untuk menyukseskan program pemerintah untuk mendukung UMKM Halal dan Go Digital. Saat ini, BSI sudah memiliki BSI UMKM Center yang baru ada di tiga kota yaitu Surabaya, Yogyakarta, dan Aceh. Ini salah satu bentuk komitmen BSI untuk turut serta dalam wadah pelatihan dan pembinaan serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM.
Direktur Retail BSI Ngatari dilansir dari katadata.co.id, mengatakan, UMKM Center merupakan wujud nyata dari sinergi antara perbankan, regulator, dan pelaku UMKM yang diinisiasi oleh BSI di berbagai daerah. Tujuan akhirnya ialah mendukung kegiatan UMKM Indonesia, meningkatkan minat wirausaha, memajukan ekonomi syariah Indonesia, menciptakan dan mengembangkan halal ecosystem, serta membuat para pelaku UMKM untuk naik kelas. (Iswara, 2022).
Selaras dengan tujuan UMKM Center BSI tersebut, dibutuhkan sebuah inovasi tren digital BSI yang dapat meningkatkan eksistensi BSI. Sebagai Bank Syariah milik BUMN dan yang pertama Go Public di Indonesia, BSI tidak bisa hanya menerapkan digitalisasi mobile banking dan e-banking. Saat ini fitur-fitur yang terdapat pada M-Banking BSI ada info, transfer, bayar, beli, layanan islami, berbagi-Ziswaf, e-mas, tarik tunai, buka rekening, topup wallet, e-Commerce, pembiayaan, transaksi terjadwal, favorit, dan keyboard.
Lebih dari itu, seharusnya BSI dapat menerapkan tren digital BSI pada skema yang dapat mendorong tujuan UMKM Center BSI dan menyukseskan program pemerintah untuk UMKM Halal dan UMKM Go Digital. Selain itu, sudah saatnya BSI membuat sebuah skema untuk mengembangkan teknologi digitalnya yang terintegrasi dengan berbagai elemen, tidak hanya untuk transaksi keuangan dan perbankan. Dengan pengembangan kemampuan digital ke arah tersebut, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat karena dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya nasabah BSI dan non BSI.
BSI dapat mengembangkan teknologi digitalnya yang terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan e-Commerce.
Penulis membuat sebuah model yang dapat mengembangkan tren digital BSI tidak hanya pada transaksi keuangan perbankan. BSI Mobile seperti yang telah dijelaskan memiliki berbagai fitur yang fungsinya memudahkan transaksi keuangan dan perbankan nasabah BSI. Pada model pengembangan, penulis membuat sebuah inovasi dengan penambahan fitur UMKM Halal.
Penulis fokus pada pengembangan BSI Mobile Banking sebagai teknologi digital yang saat ini sudah optimal dan fungsional digunakan oleh nasabah. BSI dapat menambahkan fitur UMKM Halal di BSI Mobile. Pada fitur UMKM Halal tersebut, akan terdapat informasi berupa nama UMKM, yang mana saat diklik nama UMKM tersebut terdapat informasi jenis UMKM (kuliner/fashion/agribisnis), alamat UMKM, kehalalan produk (dibuktikan dengan Sertifikat Halal) yang mana sertifikat halal dapat diklik dan langsung dialihkan ke laman BPJPH sebagai bukti, kemudian alamat UMKM. Ini artinya, BSI harus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan BPJPH agar fitur linked tersebut dapat terlaksana.
Kemudian, selain berkolaborasi dengan BPJPH, BSI harus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan e-Commerce. Saat ini memang sudah ada fitur e-Commerce di BSI Mobile. Hanya saja fitur tersebut hanya bisa untuk transaksi pembayaran. Menurut hemat penulis, selain untuk transaksi pembayaran e-Commerce yang menggunakan Virtual Account (VA), BSI juga dapat menambah kerja sama tanpa menghilangkan fungsi transaksi pembayaran.
Skemanya, pada fitur UMKM Halal, saat nasabah sudah melakukan klik nama UMKM dan mengetahui informasi seperti yang dijelaskan di atas, maka pada akhir informasi akan ditambahkan sub fitur 'Beli/Pesan', yang mana saat sub fitur tersebut ketika diklik maka akan langsung muncul daftar e-Commerce yang ada UMKM tersebut di dalamnya.
Dan saat nasabah memilih e-Commerce yang diinginkan, maka ketika e-Commerce tersebut diklik akan langsung dialihkan pada aplikasi e-commerce yang dituju. Setelah itu, nasabah dapat melakukan pembelian atau pemesanan produk. BSI juga dapat mengatur metode pembayaran untuk UMKM tersebut hanya dengan menggunakan transaksi BSI Mobile, baik itu topup e-wallet atau VA BSI.
Model pengembangan teknologi digital pada BSI Mobile ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan eksistensi BSI di kalangan masyarakat yang belum memiliki rekening BSI namun memiliki UMKM. BSI dapat menjadikan UMKM tersebut binaan dari UMKM Center BSI, yang kemudian diberikan pembiayaan dan pelatihan seperti program yang ada di UMKM Center BSI. BSI juga dapat bekerja sama dengan KemenkopUKM dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data UMKM di Indonesia yang belum memiliki sertifikasi halal dan belum go digital.
Namun tidak hanya sampai disitu, UMKM Center BSI bertanggung jawab sampai UMKM tersebut mendapatkan sertifikasi halal dan didaftarkan ke beberapa e-Commerce. Dengan demikian, BSI tidak hanya mendapatkan nasabah baru dan mengembangan tren digital BSI sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong program pemerintah untuk mewujudkan UMKM Halal dan UMKM Go Digital.
Vemy Suci Asih dan Elsa Yulandri
(ads/ads)