Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan normalnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan promes atau dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang memiliki arti tempat penukaran uang.
Bank merupakan pilar penting perekonomian suatu negara, tanpa perbankan kegiatan ekonomi menjadi lumpuh. Ketika sektor perbankan maju pesat maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional maupun global.
Perbankan merupakan pusat transaksi ekonomi. Dalam perbankan ritel ditentukan oleh penyerapan dana pihak ketiga dan ekspansi usaha perbankan ditentukan oleh pembiayaan. Lembaga bank memediasi masyarakat yang surplus unit dipinjamkan kepada yang defisit unit.
Dewasa ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa banyak perubahan dan pergeseran di setiap bidangnya. Tolak ukur kesuksesan bisnis saat ini adalah seberapa cepat suatu perusahaan tersebut dapat merespon perubahan dan pergeseran teknologi dan informasi. Transformasi yang urgen bagi dunia perbankan adalah digitalisasi layanan.
Digitalisasi yang dimaksudkan tidak hanya sekedar bertujuan untuk memindahkan transaksi manual menjadi otomatis. Salam (2018) mengatakan digitalisasi perbankan memiliki cakupan makna yang luas terutama untuk memenuhi kebutuhan konsep bisnis perbankan, menyediakan layanan terkini guna menguatkan customer transaction behaviour.
Munculnya berbagai perusahaan keuangan berbasis teknologi atau biasa dikenal dengan financial technology (fintech) menjadi pacuan tersendiri bagi industri perbankan syariah untuk segera berbenah. Fintech memiliki teknologi dan inovasi untuk menjangkau nasabah yang tidak mengakses sistem perbankan tradisional.
Di tengah pesatnya penggunaan teknologi oleh masyarakat umum, industri perbankan mau tak mau harus mengikuti transformasi tersebut. Layanan online dan mobile banking menjadi suatu hal yang niscaya di perbankan.
Perusahaan multinasional Accenture menganalisa bahwa 25 bank ritel besar di Amerika Serikat mengeluarkan dana lebih dari US$ 50 miliar setahun guna mengoperasikan lebih dari 43 ribu kantor cabang di seluruh negara tersebut. Rata-rata pembukaan kantor cabang baru pun berbiaya tidak kurang dari US$ 2 juta.
Digital Banking merupakan inovasi awal memahami gap layanan dan potensi pemanfaatan teknologi yang demikian besar, perbankan pun melahirkan mobile dan internet banking yang terbukti efektif dan efisien dalam memperluas jangkauan layanan, menyiasati tantangan geografis.
Inovasi tersebut juga berhasil menciptakan efisiensi serta membuka opsi terhadap lebih banyak pilihan produk dan layanan perbankan, seiring dengan digemarinya masyarakat cara-cara pemasaran online.
Digitalisasi yang pesat membuat dunia perbankan mengubah strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasanya. Dengan semakin masifnya jaringan teknologi informasi yang semakin canggih ini, maka hubungan antar bank dengan nasabahnya menjadi lebih dekat, hemat, efisien, cepat dan murah.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan peningkatan industri digital yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini, termasuk tren penggunaan perangkat digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemegang kebijakan industri jasa keuangan di Indonesia mengumumkan bahwa jumlah nasabah pengguna e-banking (SMS banking, phone banking, mobile banking dan internet banking) meningkat sebesar 270% dari 13,6 juta nasabah di tahun 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada tahun 2016.
Sementara itu, dari IDX Channel menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan penggunaan mobile banking dan internet banking hingga 300 persen tahun 2021, angka ini akan terus meningkat setiap tahunnya.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat mengatakan terkait akselerasi transformasi digital antara lain terkait fenomena menurunnya jaringan bang dari tahun 2017 sampai 2021 terdapat sejumlah 2.593 kantor mengalami penurunan, namun terdapat peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking.
Peningkatan transaksi uang elektronik yaitu pada 2015-2020 yang meningkat hampir 47% yaitu dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun. Akselerasi tersebut berangkat dari melonjaknya pengguna internet di Indonesia.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) penetrasi internet Indonesia mencapai 77,02% pada tahun 2022 dan pengguna internet di Indonesia tembus 210, 03 juta pengguna internet dalam negeri pada periode 2021-2022.
Menurut Kompas.com transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring. Juga adanya perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
Lalu, nilai transaksi digital banking meningkat 45,64% yoy mencapai Rp 39.841,4 triliun sepanjang 2021. Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan tumbuh 24,83% yoy mencapai Rp 49.733,8 triliun pada 2022.
Uang elektronik tumbuh 49,06% yoy mencapai Rp 305,4 triliun, diproyeksikan meningkat 17,13% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp 357,7 triliun untuk 2022. Di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan pada Desember 2021 tumbuh 6,78% yoy mencapai Rp 959,8 triliun.
Perkembangan digital banks di atas merupakan gambaran kondisi digitalisasi keseluruhan dunia perbankan secara nasional dan internasional. Menurut McKinsey (2016) digitalisasi perbankan dapat menekan efisiensi. Digitalisasi perbankan dapat menurunkan biaya operasional perbankan hingga 25% bahkan mungkin lebih.
Menurut data tersebut digitalisasi pada perbankan menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, termasuk pada bank syariah. Salah satu bank syariah yang banyak dikenal adalah BSI (Bank Syariah Indonesia).
Saat ini BSI Mobile memiliki jumlah pengguna aktif mencapai 4,07 juta pengguna, atau tumbuh 81 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, BSI Mobile juga telah memproses 251 juta transaksi per Juni 2022, meningkat sekitar 209 persen secara tahunan.
Untuk meningkatkan layanan inklusi pada bank syariah, maka harus memanfaatkan dan mengembangkan digitalisasi saat ini, di samping bank syariah memiliki kelebihan khusus di antara bank-bank konvensional lainnya.
Khidrian Arfiansyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(prf/ega)