Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah

Selasa, 27 Des 2022 19:05 WIB
Arlan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kita tengah terjatuh di sebuah era keterhubungan tanpa batas. Lonjakan pemakaian internet semakin tak terelakkan. Berkat peranti-peranti digital, aliran informasi yang sangat deras terus berada di genggaman. Komunikasi instan antar-semua terus menggejala. Sejak akhir 2019, ketika masyarakat global telah terdigitalisasi, mereka dihadapkan dengan pandemi virus corona (COVID-19). Dampaknya menyeruak ke semua bidang, pun bidang perbankan.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap pola aktivitas masyarakat. Sebelumnya berbagai kegiatan bisa dilakukan secara bebas, kini setelah pandemi menyerang semua aktivitas serba terbatas. Menurut Global Web Index, terdapat lebih dari 76 persen pengguna internet berusia 16- 64 tahun menghabiskan waktunya menggunakan smartphone di masa pandemi. Hal ini memperkuat argumen bahwa terdapat perubahan pola kegiatan masyarakat yang beralih ke media online. Dengan kondisi demikian perbankan perlu meningkatkan layanan digitalnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perpindahan era analog ke digital, menghadirkan dua generasi yang berbeda, yang oleh March Prensky menyebutnya sebagai pribumi digital (digital natives) dan imigran digital (digital immigrants). Pribumi digital adalah generasi N (Net) atau generasi D (Digital), mereka adalah penutur asli bahasa digital komputer, permainan video dan internet. Generasi ini mengadopsi banyak aspek teknologi baru, yang berbeda dengan para imigran digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pribumi digital dan imigran digital ini dimaksudkan sebagai penggambaran secara metaforik kepada perbankan yang lahir pada era digital, zaman ketika teknologi sudah ada sejak lahir, sedangkan perbankan lainnya tidak demikian, seperti perbankan konvensional. Metafora ini harus pula dimaknai sebagai sesuatu yang mengharuskan setiap perbankan untuk melakukan transformasi digital baik itu bank konvensional yang melakukan migrasi digital maupun perbankan yang digital yang terus memaksimalkan layanan digitalnya.

Seiring dengan pesatnya perkembangan digital, perbankan dituntut untuk melakukan akselerasi digital guna mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat. Munculnya berbagai fasilitas layanan pembayaran online yang disediakan industri perbankan memperlihatkan perubahan perbankan ke arah digital. Bank-bank juga mulai mengadopsi berbagai macam teknologi untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh bank, seperti Anjungan Teller Mandiri (ATM), mobile banking, internet banking, dan sms banking.

ADVERTISEMENT

Transformasi digital pada sektor perbankan merupakan suatu keniscayaan, termasuk perbankan syariah. Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencangkup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses melaksanakan kegiatan usahanya. Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang memiliki tugas memberikan pelayanan jasa dalam penyaluran dan pembiayaan serta lain-lainnya dalam lalu lintas pembayaran dengan prinsip syariah.

Hadirnya Perbankan Syariah di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu upaya untuk mejawab kebutuhan masyarakat dengan cara menghadirkan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai dan prinsip Syariah. Mendapatkan layanan keuangan sesuai syariah sesungguhnya merupakan hak asasi, bagi setidaknya setiap muslim, yang setara dengan hak cuti bagi ibu yang melahirkan, hak mendapatkan makanan halal, hak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, serta hak lain yang melekat pada diri seseorang.

Tugas utama perbankan syariah bukan semata-mata menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi dengan mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun juga kegiatannya di arahkan untuk mendorong dan mempercepat kemajuan ekonomi dengan melakukan kegiatan perbankan, finansial, komersial dan investasi sesuai kaidah syariah guna peningkatan taraf hidup masyarakat.

Melalui transformasi digital, diharapkan perbankan syariah tidak hanya menjalankan fungsi dasar bank sebagai perantara keuangan lembaga dan penyedia layanan keuangan, namun juga sebagai penasihat keuangan bagi nasabahnya melalui interaksi secara real time dengan perangkat seluler yang digunakan oleh nasabah atau pelanggan.

Perbankan syariah juga dituntut mampu melakukan pengembangan inovasi, transformasi layanan dan produk, dan sektor bisnis. Misalnya, pengembangan fitur digital yang di inovasikan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi hingga bersedekah. inovasi digital akan membantu menciptakan perbankan syariah yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan secara sektor bisnis sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas dan cepat kepada masyarakat.

Terdapat beberapa ancaman pada perbankan syariah jika tidak melakukan transformasi digital. Selain dari fintech (financial technology) payment, ancaman juga muncul dari perusahaan pemula (startup) dan fintech lending. Oleh karena itu perbankan syariah harus menerapkan formulasi strategi bisnis baru untuk dapat bersaing dengan perbankan lainnya.

Dalam melakukan transformasi digital, selain faktor pemimpin yang memiliki jalan pikir 'digital first', perbankan syariah harus mentransformasi tiga komponen utama, yaitu pengalaman pelanggan (Customer Experience), operasional perusahaan yang terbaik (Operation Excellence), dan model bisnis baru (New Business Model). Dengan demikian, bukan hanya tampilan digital, namun operasional, model bisnis, serta pikir seluruh pegawai juga digital.

Aplikasi mobile banking saja tanpa didukung proses lainnya di belakangnya, hanya memenuhi sebagian dari salah satu poin dalam Customer Experience, yaitu pelanggan dapat melakukan transaksi swalayan. Padahal masih banyak hal yang perlu dicapai dalam Customer Experience saja, dan aplikasi mobile banking saja belum mencerminkan apakah Operational Excellence dan New Business Model telah dicapai.

Perbankan syariah sebagai salah satu pilar institusi keuangan, harus turut serta berperan terhadap pembentukan ekonomi baru yang diciptakan melalui transformasi digital, maka untuk menuju hal itu perbankan syariah harus ikut bertransformasi.

Untuk dapat sejalan dengan ekosistem ekonomi baru ini, perbankan syariah harus kembali ke misi dasarnya, yaitu sebagai katalisator pergerakan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. Dengan demikian, semua usaha transformasi digital perbankan syariah berupa penyempurnaan pengalaman pelanggan (Customer Experience), operasional perusahaan yang terbaik (operasional excellence), dan menciptakan model bisnis baru (New Business model), dapat membuat perbankan syariah bertumbuh eksponensial, khususnya di negara berkekembang seperti Indonesia.

Namun, jika sebuah bank tidak dapat bertransformasi digital dengan konsep yang baru ini, bisa dipastikan bank tersebut tidak bisa bertahan, biasanya kemudian diakuisisi oleh bank lain. Berubah itu tidak mudah, lebih mudah memulai dari awal tanpa harus menghadapi legacy yang telah terbentuk, namun seringkali ini bukan pilihan tapi kondisi yang harus diterima.

Dalam proses transformasi digital ini, semua stakeholder seperti Pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan perlu menyiapkan skema untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin muncul akibat transformasi digital perbankan tersebut. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan coverage dan pemerataan akses internet di Indonesia. kedua, pemerintah perlu mendorong peningkatan keamanan siber di Indonesia, baik melalui penerbitan maupun penguatan berbagai regulasi terkait keamanan siber, dan regulasi terkait keamanan data pribadi nasabah. Ketiga, baik pemerintah, OJK, maupun industri perbankan, perlu menyiapkan alternatif solusi bagi para tenaga kerja yang mungkin akan terdampak akibat penutupan kantor cabang ke depannya. Hal tersebut perlu dilakukan agar tingkat pengangguran tidak meningkat.

Arlan

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads