Masalah lingkungan hidup merupakan masalah global yang semakin disadari sebagai masalah yang kompleks secara serius, yang dihadapi oleh seluruh manusia. Melihat kondisi saat ini terkait padatnya jumlah penduduk, terbatasnya sumber daya alam, kemudian penggunaan teknologi modern untuk mengeksploitasi alam dengan cara yang semena-mena, sehingga hal itu mengakibatkan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Indonesia dalam beberapa tahun ini tidak henti-hentinya mengalami berbagai bencana seperti bencana banjir, longsor, gempa bumi, puting beliung, atau yang lain. Seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), bahwasanya dalam satu tahun terjadi bencana 3.253 bencana alam yang dialami oleh indonesia. Artinya rata-rata terdapat 9 bencana yang terjadi setiap harinya. Kepala BNBP juga megatakan Kementerian Keuangan mencatat setiap tahunnya indonesia mengalami kerugian senilai Rp 22,8 triliun.
Tidak dapat disangkal bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi saat ini, entah hal itu terjadi pada lingkup global maupun nasional, sebagian bersumber dari perilaku manusia itu sendiri. Kasus-kasus pencemaran serta kerusakan seperti kerusakan di laut, hutan atau yang lain bersumber dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, dan hanya mementingkan diri sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa kita rasakan, lingkungan yang kita huni saat ini, memiliki suasana yang berbeda. Dulu ketika kita masih kecil sungai di dekat rumah kita atau di desa kita masih memiliki air yang jernih, bahkan banyak orang yang menggunakan untuk mandi, mencuci, atau yang lain. Kalau sekarang mari kita lihat kembali sungai-sungai yang ada di sekitar kita, apakah sama keadaannya seperti dulu saktu kita kecil?
Pastinya sudah tidak lagi, keadaan sungai saat ini penuh dengan sampah plastik hingga tingkat kejernihannya sangat buruk. Hal tersebut dikarenakan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dan mementingkan diri sendiri.
Banyak sekali ulah manusia yang menyebabkan perubahan negatif terhadap lingkungan. Bisa kita rasakan suhu saat ini. Kita bandingkan dengan suasana ketika 10 tahun yang lalu, pastinya mengalami perubahan. Suhu saat ini sangatlah panas dibandingkan dengan sepuluh atau lima tahun yang lalu.
Hal ini bukan dikarenakan posisi matahari semakin dekat bumi, atau sebaliknya, atau bumi dan matahari sedang PDKT-an. Tentunya tidak, hal ini dikarenakan lapisan ozon saat ini semakin menipis yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti menebang hutan dan penggunaan bahan bakar fosil.
Islam sebagai agama Rahmatan lil alamin memerintahkan umatnya agar menjaga kelestarian lingkungan dan berlaku arif terhadap alam. Sebagaimana sudah dijelaskan dalam surah al-Anbiya` ayat 35-39 Allah mengisahkan kisah Nabi Adam AS, yang sudah diberikan peringatan oleh Allah untuk tidak memetik dan memakan buah khuldi. Namun, Adam melanggar larangan tersebut. Akibatnya Adam harus menerima konsekuensi dari perbuatanya, Nabi Adam terusir dari surga ke dunia.
Bisa kita gambarkan surga adalah kehidupan yang makmur, sedangkan dunia adalah ibarat tempat yang sengsara. Karena Nabi Adam sudah merusak ekologi surga dengan cara memakan buah khuldi, ia terlempar ke dunia tempat yang tandus dan gersang. Ayat ini mengingatkan manusia agar sadar dengan persoalan lingkungan agar menjaganya dengan baik dan tidak merusaknya.
Rahmatan lil alamin bukanlah sekedar moto islam tetapi merupakan tujuan islam itu sendiri sebagai agama yang komprehensif dan memperhatikan seluruh kebutuhan makhluk hidup. Sesuai dengan tujuan tersebut sudah semestinya islam menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai manifestasinya terhadap alam. Selain melarang membuat kerusakan di bumi, islam juga berkewajiban menjaga lingkungan dan menghormati seluruh alam semesta yang mencakup jagad raya, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, hingga makhluk hidup lainnya. Sebagai sesama anggota komunitas ekologis yang setara manusia dianjurkan untuk mencintai, menyayangi, serta melestarikan alam semesta dan seluruh isinya tanpa adanya diskriminasi serta tanpa dominasi.
Dalam islam terdapat fiqh al-biah yang menjadi terobosan paradigma baru dalam pengelolaan lingkungan dalam sebuah ajaran religi dan sebagai solusi alternatif dalam pengelolaan lingkungan. Menurut Yusuf Qaradhawi menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama (din), jiwa (nafs), akal, (aql), keturunan (nasl) dan harta (mal).
Rasionalnya adalah jika aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta rusak maka eksistensi manusia di dalam lingkungan akan ternodai. Oleh sebab itu menjaga lingkungan sangatlah penting, karena hal itu berkaitan dengan agama jika eksistensi manusia telah ternodai siapa yang akan melestarikan agama.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia juga memiliki pengaruh besar terhadap kerusakan lingkungan, green economy adalah sebuah gagasan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Konsep green economy ini muncul di saat berbagai negara mengalami degradasi sumber daya alam, energi, dan pangan.
Demi mencapai kesejahteraan material manusia melalui peningkatan konsumsi berbagai barang dan jasa. Green economy formulasi nyata sebagai itikad kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan yang diharapkan menjadi alternatif dalam konservasi dan restorasi pelestarian lingkungan hidup yang didasarkan pada perspektif maqashid al-syariah.
Seperti green economy yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan membangun gedung landmark di Aceh yang berkonsep green building yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Hal ini dilakukan oleh BSI untuk mendukung program pemerintah pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dengan membangun kota hijau dan mengendalikan perubahan iklim global. Selain membangun gedung landmark BSI juga berencana menempatkan reverse vending machine (RPM) atau mesin daur ulang sampah di area publik Jabodetabek dengan menggandeng Plasticpay untuk mengedukasi sampah plastik. Selain itu pada periode 5-30 juli 2021 BSI telah memberikan privilege bagi masyarakat yang membuka rekening senilai satu juta dan mendapat merchandise tote bag hasil dari daur ulang.
Green economy yang diterapkan oleh BSI sangat membantu manusia dalam menjaga lingkungan dan senada dengan maqashid al-syariah yakni, memelihara agama karena agamalah yang harus diutamakan dalam penetapan hukum, agama yang dimaksud adalah agama islam itu sendiri.
Kemudian memelihara jiwa, islam menjunjung tinggi jiwa manusia, sehingga dalam kegiatan apapun termasuk ekonomi, keselamatan jiwa perlu diutamakan. Sehingga dalam ekonomi hijau tak hanya berhubungan dengan lingkungan, namun kesejahteraan sosial masyarakat. Memelihara akal, karena lingkungan membantu manusia untuk berpikir jernih dan positif.
Memelihara keturunan penggunaan sumber daya yang efisien green economy berkaitan erat dengan pemeliharaan keturunan, penggunaan sumber daya yang efisien memberikan lahan bagi generasi yang akan datang untuk bisa memanfaatkan sumber daya. Yang terakhir memelihara harta karena ekonomi yang sehat akan memberikan profit dengan jalan yang benar, setara mencegah kegiatan ekonomi yang dapat menodai harta pribadi maupun harta orang lain seperti riba, gharar, dan lainnya.
Cucu Jaa Aaminarsih Jurnalis Intectual Movement Community
(ads/ads)