Saat ini pertumbuhan ekonomi bersama BSI di provinsi Aceh terus mendapat nilai positif dari masyarakat. Tidak hanya sebagai bank tempat menyimpan uang namun juga akan memudahkan masyarakat melakukan transaksi, dengan waktu cepat, mudah dan murah. Selain itu masyarakat bisa meminjam, di BSI dengan sebutan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dalam meningkatkan usaha dengan modal cepat.
Pertumbuhan green economy atau ekonomi hijau untuk rakyat terus dirasakan, inilah salah satu kehadiran program green Economy tumbuh bersama BSI. Pertumbuhan green economy khusus di Aceh harus dapat mendongkrak perekonomian rakyat yang saling ketergantungan dan memberikan manfaat.
Kita tahu di Aceh dengan berlakunya qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.
Sebagai bukti menciptakan green economy, PT BSI saat ini juga sedang membangun gedung hijau ramah lingkungan pertama di Banda Aceh, dengan tinggi 10 lantai dan menjadi landmark di Kota Banda Aceh yang peresmian ground breakingnya dilakukan pada Selasa (6/9) lalu.
Gedung yang akan menjadi ikon Aceh ini, sekaligus menjadi penanda dukungan BSI untuk meningkatkan perekonomian Aceh secara berkelanjutan. Saat ini, ekonomi hijau BSI yang semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, untuk terus mengepakan sayap, demi membantu dan memberikan lapangan kerja kepada calon nasabah.
Dengan merger tiga bank ke BSI, tentu bagaikan gayung bersambut karena Provinsi Aceh sedang membicarakan dan pengesahan qanun LKS tersebut. Merger ini mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tiga usaha Bank Syariah pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021.
Dengan qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS mengharuskan sejumlah bank konvensional yang ada di Aceh harus konversi ke syariah. Bila tidak, maka harus pindah ke daerah lain. Tak hanya itu, sejumlah nasabah juga mengalihkan tabungannya ke BSI termasuk nasabah KUR BSI.
Terus terang penulis belum pernah ambil KUR di BSI untuk usaha, namun dari hasil wawancara di lapangan salah seorang nasabah BSI yang bernama Faisal, Dusun Said Usman, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh yang mengambil KUR untuk usaha bengkel AC diakuinya sangat terbantu.
Walaupun KUR BSI yang diberikan itu tidak banyak hanya Rp 50 juta dengan pelunasannya dalam jangka 3 tahun.
Begitu juga masyarakat Aceh yang ambil KUR tahun 2018 di BRI, masih konvensional belum syariah. Sedangkan masa pelunasannya hingga tahun 2021. Namun di awal tahun 2000 Aceh dilanda COVID-19 19. Maka kebijakan dari pemerintah memberikan restrukturisasi kredit bahkan hanya angsuran Rp 500 ribu perbulan selama 6 bulan.
Sebenarnya dengan pinjaman uang sebesar Rp 50 juta itu angsuran perbulan sebesar Rp1.944 ribu. Karena sudah bebas dari COVID-19, nasabah tersebut harus membayar Rp 1 juta perbulan sampai Maret tahun 2023.
Pengakuan dari nasabah sangat terbantu dengan adanya KUR BSI dalam membantu usaha rakyat, namun belum maksimal.
Tentu awal-awal peralihan nasabah ke syariah terjadi rumit karena belum begitu 100 persen memudahkan nasabah dan butuh kerja ekstra petugas. Bagaimana pun KUR BSI kepada rakyat harus terus dikembangkan dengan tetap mengedepankan ketentuan misal apakah menggunakan agunan atau perjanjian kedua belah pihak.
Secara pribadi, penulis sangat merasakan dengan program-program yang sedang disediakan BSI dengan beberapa program yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh dan mengurangi kemiskinan.
Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan modal dan berharap bisa meningkatkan pendapatan dengan mengambil KUR BSI, tentu dengan angsuran yang kecil pula.
BSI punya peran dalam menciptakan ekonomi hijau dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari modal yang diberikan kepada tukang servis ac tersebut. Dengan program yang tepat dan sejalan untuk membantu para pelaku dari masyarakat dalam menciptakan suasana lingkungan yang dingin pula.
Tetap Berlanjut
Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil dari merger tiga Bank supaya tetap memberikan KUR Syariah kepada nasabah dan untuk angsuran sesuai dengan perjanjian pula. Kehadiran BSI di Aceh akan menjadi pendongkrak perekonomian rakyat melalui beberapa program BSI.
Pasca hengkang bank konvensional di Aceh, hanya tinggal Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah (BAS). Sudah pasti setiap bank ini akan bersaing sehat untuk mengajak nasabah bisa bekerja sama dan memberikan modal usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat.
Terjadinya pengangguran dan kemiskinan di Aceh, juga merupakan tanggung jawab para pemegang saham supaya ada perhatian kepada rakyatnya, sehingga bila pendapatan meningkatkan dan kemiskinan berkurang transaksi antara bank dan masyarakat semakin lancar, bisnis pun jalan dan yang penting saling menguntungkan dan ketergantungan.
Penulis berharap, bagi nasabah yang ingin mendapatkan modal dari BSI kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Bukan berarti setiap calon nasabah yang ingin mendapatkan KUR langsung diberikan, bukan begitu, tentu ada syarat yang harus dilengkapi dari calon nasabah tersebut.
Rusmadi, Wartawan Harian Rakyat Aceh
(akd/ega)