Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan potensi pertumbuhan keuangan syariah yang sangat besar. Hal ini didukung oleh data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang mencatat bahwa terdapat 238,09 juta jiwa atau 86,93% penduduk Indonesia yang beragama Islam.
Selain itu, pelaku usaha keuangan syariah di Indonesia seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyediakan layanan keuangan syariah yang mumpuni. Sebagai contoh, fitur mobile banking yang tidak hanya berfungsi untuk transaksi keuangan saja, namun terdapat fitur 'spiritual' yang mencakup layanan keuangan syariah serta layanan islami seperti waktu sholat, petunjuk arah kiblat, Al-Quran, donasi, ziswaf, dan masih banyak lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun BSI telah menyediakan layanan yang mumpuni, masih terdapat tantangan eksternal yang perlu dihadapi. Hal ini disebabkan karena keterlibatan masyarakat Indonesia dalam penggunaan produk keuangan syariah yang masih minim. Terlihat pada data yang diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat bahwa market share atau pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia hanya berada di angka 7,03%.
Permasalahan rendahnya market share perbankan syariah di Indonesia terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya adalah angka literasi keuangan perbankan syariah yang masih belum optimal dibandingkan dengan angka literasi keuangan perbankan konvensional. Hal ini diungkap oleh Kepala Bagian Edukasi OJK Primandanu Febriyan Aziz.
Ia memaparkan hingga tahun 2019, terdapat gap literasi keuangan syariah dengan konvensional hingga mencapai 28,79 persen. Sedangkan, gap inklusi keuangan antara keuangan syariah dan keuangan konvensional mencapai angka 66,18 persen.
Hal ini menjadi masalah yang serius mengingat inklusi keuangan syariah dan literasi keuangan syariah seringkali beririsan. Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa masyarakat cenderung akan membeli produk syariah karena paham produknya. Konsekuensinya adalah jika pemahaman terhadap keuangan syariah minim, maka inklusi keuangan syariah pun sulit untuk ditingkatkan.
Kendala literasi keuangan syariah yang masih minim ini perlu diatasi dengan peningkatan kontribusi pelaku usaha keuangan syariah. Kontribusi ini dapat dilakukan melalui inovasi pada berbagai program dan layanan yang tersedia agar dapat bersaing dengan industri perbankan konvensional, terlebih di era transformasi digital dewasa ini.
Akselerasi Literasi Keuangan Syariah oleh BSI
Dalam rangka mengatasi permasalahan literasi keuangan syariah, BSI telah melakukan sejumlah gerakan akselerasi peningkatan literasi keuangan syariah di Indonesia.
Pada tahun 2021, BSI mengadakan program Strategic Sharia Banking Management (SSBM) sebagai program kolaborasi BSI dengan 5 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang diikuti oleh 1.123 peserta dari kalangan mahasiswa. Proses literasi dilakukan dengan metode pembelajaran secara online digital learning, studi kasus, dan tugas kelompok.
Dari sisi pengembangan sumber daya manusia, BSI mengupayakan peningkatan literasi keuangan syariah dengan didukung oleh 73,8% karyawan BSI yang berasal dari kelompok milenial. Hingga Juni 2022, BSI telah memiliki lebih dari 10 ribu pegawai generasi milenial yang akan berkontribusi menjadi agen-agen literasi keuangan syariah di lebih dari 1.400 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia.
Selain itu, BSI juga memberikan dukungan penuh kepada talenta-talenta terbaik BSI untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Master atau Doktoral yang meningkatkan mutu para pegawai BSI untuk menggeluti profesi sebagai sharia bankers.
Selain program di atas, terdapat banyak upaya lain yang dilaksanakan oleh BSI untuk meningkatkan literasi keuangan syariah melalui kegiatan edukasi di berbagai daerah di Indonesia.
Penerapan Fungsi Sosial BSI melalui Layanan Keuangan Syariah
Dengan masifnya pergerakan BSI dalam upaya peningkatan literasi keuangan syariah, maka diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan inklusi keuangan di sektor perbankan syariah. Hal tersebut ditujukan agar masyarakat bisa lebih memahami bagaimana mekanisme layanan perbankan syariah di BSI. Sehingga, masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan layanan perbankan syariah serta memperoleh benefit yang melimpah dari layanan BSI.
Benefit yang didapat oleh nasabah ini terdapat pada aplikasi BSI Mobile yang menyediakan wadah untuk penyaluran infaq, zakat, sedekah, dan wakaf serta menunjang ibadah rutin lewat fitur layanan islami seperti waktu shalat, arah kiblat, informasi masjid terdekat, dan Alquran. Selain itu, BSI Mobile memiliki fitur e-mas yang memudahkan nasabah untuk berinvestasi mulai dari RP 50 ribu maupun menggadaikannya.
Meningkatnya inklusi keuangan syariah akibat optimalisasi literasi tidak hanya berdampak positif terhadap industri keuangan syariah, namun juga kondisi perekonomian secara nasional. Sebagaimana yang termuat dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UU Perbankan Syariah), perbankan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, BSI telah menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, dan wakaf. Seluruh fungsi sosial ini teraplikasikan dalam platform digital yang dimiliki oleh BSI, yakni BSI Mobile yang memudahkan nasabah untuk ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Kesimpulan
Dapat dipahami bahwa potensi pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Salah satu bukti tingginya potensi tersebut adalah dengan berdirinya BSI di Indonesia yang memiliki banyak keunggulan dalam pelaksanaan operasional perbankan syariah. Namun, BSI perlu menghadapi sejumlah tantangan eksternal mengenai minimnya angka literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Di tengah tantangan literasi dan inklusi keuangan syariah, BSI mampu untuk menciptakan terobosan melalui program-program peningkatan literasi keuangan syariah seperti SSBM dan penyediaan SDM Millenial sebagai agen literasi dan inklusi keuangan syariah. Upaya tersebut menjadi bukti bahwa BSI bisa menjadi role model bagi semua bank syariah lainnya di Indonesia.
Peningkatan literasi keuangan syariah ini menjadi krusial karena tidak hanya berdampak terhadap peningkatan inklusi keuangan syariah, namun juga berdampak terhadap semakin masifnya penggunaan layanan BSI sebagai bagian dari fungsi sosial BSI yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Sehingga, BSI telah menjadi bagian dari penggerak pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan amanat UU Perbankan Syariah.
Valerina Ernanda Deanisa Mantari, (Universitas Gadjah Mada)
(prf/ega)