Batas Kepatutan Penyelenggara Negara
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Batas Kepatutan Penyelenggara Negara

Kamis, 22 Des 2022 14:55 WIB
Sudirman Said
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sudirman Said (Foto: Istimewa)
Foto: Sudirman Said (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kita harus apresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu adalah sikap seorang Kepala Negara kepada rakyatnya untuk menjamin bahwa Kepala Pemerintahan yang akan menyelesaikan tugasnya, akan bersikap menjaga fairness dan netralitasnya dalam proses politik ke depan.

Kepala Negara sedang mengingatkan pada kita semua, akan batas batas kepatutan. Pun sedang mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan dan penegak hukum, tentang pentingnya menjaga otonomi partai-partai politik.

Dengan demikian, sesungguhnya Kepala Negara tengah memberi keleluasaan dan kebebasan para calon pemimpin, calon presiden, para pemimpin partai politik untuk menata koalisinya. Kita yakini bahwa setiap pemimpin negara punya keterpanggilan nurani untuk kembali pada kepatutan dan etika publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Pak Joko Widodo adalah pengingat kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tidak saja memenuhi asas legalitas tetapi juga menjaga kepatutan, moral dan etik sebagai norma tertinggi.

Dengan demikian para penyelenggara negara seharusnya kembali pada tupoksinya. KPU harus bersikap netral dan independen.

ADVERTISEMENT

MPR harus menjadi pelaksana konstitusi. Para Menteri tidak sebaiknya menyuarakan hal-hal yang membuat rakyat gundah. Ide dekrit presiden, penundaan pemilu, dan perpanjangan masa jabatan presiden yang bertentangan dengan konstitusi sudah waktunya dihentikan dan dibersihkan dari pikiran sejumlah pihak yang sesat pikir.

(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads