Ini kisah nyata yang dialami Nursiati, salah satu jamaah Majelis Ta'lim Sahabat Qur'an di Perumahan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, Jawa Barat. Baru empat tahun berjalan, usaha kuliner yang ia rintis dengan modal awal Rp 5 juta kini sudah berkembang dengan omzet lebih dari Rp 20 juta per bulan.
Sukses usaha Nursiati tidak diraih tiba-tiba. Di awal usahanya, ia pernah mengalami kegagalan. Bahkan hampir bangkrut.
Roti buatannya yang setiap tiga hari ia titipkan ke warung-warung di sekitaran tempat tinggalnya waktu itu tak begitu laku. Dari 200 pcs yang diproduksi, tak lebih dari sepertiganya yang terjual. Modal dari hasil menabung selama setahun lebih itu hampir habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nursiati sempat bingung. Namun semangat perempuan berumur 45 tahun ini begitu kuat untuk maju. Bersama suaminya, ia terus berusaha mencari resep yang tepat untuk usaha rotinya, agar laku dijual. Hingga akhirnya ia mendapatkan resep pembuatan roti dengan berbagai rasa dan disukai anak-anak maupun orang dewasa.
Ia menamakan produknya Roti Emprit. Bentuknya yang mungil dengan kemasan plastik yang menarik, rasa yang enak, dan harga terjangkau oleh uang jajan anak-anak, itulah yang menginspirasi Nursiati memberikan label Roti Emprit pada produk usahanya.
Kini Roti Emprit tak hanya dalam kemasan satuan, namun juga dalam kotak karton berisi beberapa pcs, tergantung pilihan pembeli. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini sekarang sudah memiliki toko tersendiri, meski masih mengontrak.
Ada cerita menarik saat Nursiati ingin mengembangkan produksi Roti Emprit setahun lalu. Melihat produknya makin diminati pembeli, Nursiati ingin menambah kapasitas produksinya. Artinya, ia harus membeli mesin pengolahan roti yang berukuran lebih besar.
Namun, saat itu keinginannya tersebut masih sebatas angan. Modal yang ia miliki tak cukup untuk membeli mesin pengolahan roti yang harganya mencapai Rp 25 juta lebih.
Ingin hati mengajukan pinjaman ke bank, namun ia sangat takut dengan riba. Sebagai jamaah yang aktif mengikuti kajian di majelis ta'lim, ia tahu betul mana pinjaman yang riba dan mana yang bukan.
Pembimbing kajian di majelis ta'lim tempat Nursiati mengaji menyarankan untuk mengajukan pembiayaan ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Lantaran yang memberi saran adalah ustaz, perempuan ini langsung mengiyakan. Hanya dalam tempo tak terlalu lama, pengajuan Nursiati ke Bank Syariah Indonesia mendapat persetujuan.
Pelaku usaha kecil ini mengajukan pembiayaan dengan akad Murabahah. Akad Murabahah merupakan akad jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank membeli barang yang diperlukan nasabah dan menjual kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati.
Nursiati sangat beruntung, karena mesin pengolah roti yang ia impikan terwujud. Dan kini, usaha Nursiati makin berkembang. Setelah setahun, ia mampu melunasi kewajibannya kepada pihak Bank Syariah Indonesia.
Usaha Roti Emprit yang digeluti Nursiati pun sudah naik kelas, dari semula omzet hanya Rp 2 juta sebulan kini sudah mencapai Rp 20 juta. Kisah sukses Nursiati kini menginspirasi para jamaah majelis ta'lim tempat ia mengaji untuk mengikuti jejaknya.
Usaha Jadi Lebih Tenang
Nursiati hanyalah satu dari sekian banyak para pelaku UMKM yang sudah terbantu oleh Bank Syariah Indonesia. Di negeri ini, dipastikan sudah banyak pelaku UMKM yang 'tersenyum' karena telah menikmati berbagai kemudahan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia dalam hal permodalan usaha. Ketenangan karena terbebas dari praktik riba dalam mengelola usaha dan penambahan modal, betul-betul dirasakan oleh para pelaku UMKM.
Di sisi lain, Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk Muslim dalam jumlah besar memang menjadi ladang pasar yang sangat subur bagi perbankan syariah. Apalagi dalam satu dekade ini, kecenderungan orang membuka usaha dengan berbasis syariah tumbuh di mana-mana.
Bidang usaha, baik produk maupun jasa, yang menyandarkan pada aturan syariah Islamiah sudah berkembang begitu pesat.
Secara makro, Bank Syariah Indonesia memegang peran yang sangat penting dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menumbuhkan sektor investasi dan menumbuhkan pembiayaan melalui pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat.
Ada beberapa pilihan pembiayaan yang bisa pelaku UMKM nikmati manfaatnya melalui Bank Syariah Indonesia. Salah satunya adalah akad Musyarakah. Yakni, perjanjian pembiayaan atau penanaman dana dari dua atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai syariah. Pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak ini berdasarkan nisbah (skema bagi hasil) yang disepakati, sedangkan pembagian kerugian berdasarkan proporsi modal masing-masing.
Biasanya akad ini dilakukan dalam pelaksanaan proyek, dimana dua pemilik modal atau lebih menyatukan modalnya pada usaha tertentu, sedangkan pelaksanaannya bisa ditunjuk salah satu dari mereka. Akad ini juga diterapkan pada usaha atau proyek yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan, sedangkan selebihnya dibiayai oleh nasabah.
Selain itu, ada juga akad Murabahah. Pembiayaan ini disebut juga sebagai akad margin. Yaitu, perjanjian pembiayaan berupa transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang, ditambah dengan margin dan waktu pengembalian yang disepakati oleh para pihak. Dalam pembiayaan ini, penjual akan menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan ke pembeli.
Masih ada pilihan pembiayaan lainnya di Bank Syariah Indonesia. Dengan adanya sistem pembiayaan ini, perbankan syariah memiliki dampak besar terhadap perkembangan dan pertumbuhan dalam sektor riil.
Salah satunya adalah mendorong unit-unit UMKM, karena unit-unit usaha tersebut memiliki posisi yang penting dalam perekonomian nasional. Peran UMKM dalam menggerakkan ekonomi nasional adalah dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB), serta mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi.
Di sektor UMKM, persoalan utama yang sering terjadi adalah masalah permodalan. Tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya jaminan kebendaan adalah salah satu faktor penyebab UMKM mengalami kesulitan dalam memperoleh modal usaha.
Dengan adanya produk pembiayaan bagi hasil yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia dapat membantu pertumbuhan sektor UMKM untuk bekerja secara optimal.
Para pelaku usaha tak perlu risau dengan pilihan model pembiayaannya, karena pihak Bank Syariah Indonesia akan memandu serta memberikan pilihan dan solusi terbaik untuk para nasabahnya. Peran ini dimainkan oleh lembaga keuangan syariah ini, karena salah satu tekad dari Bank Syariah Indonesia adalah mendorong agar para pelaku UMKM bisa berkembang lebih maju, lebih sejahtera, dan membawa keberkahan dalam perniagaan berbasis syariah.
Kini, saatnya UMKM berkembang dan naik kelas bersama Bank Syariah Indonesia. Bersama Bank Syariah Indonesia, usaha jadi lebih tenang dan hidup makin berkah.
Abdul Kholis, Jurnalis
(akn/ega)