Tanggal 4 Desember lalu diperingati sebagai Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia atau Wildlife Conservation Day, meliputi flora dan fauna di alam. Menjaga kehidupan flora dan fauna di alam liar sama seperti menjaga ekosistem kehidupan pendamping manusia. Penambahan jumlah penduduk pasti diiringi dengan peningkatan jumlah bangunan sehingga mengurangi banyak lahan kosong. Pertanyaannya, ke mana perginya ekosistem hutan?
Salah seorang influencer yang memelihara satwa liar berinisial AA pernah mengomentari keadaan hutan; menurut dia, saat ini keadaan hutan sedang tidak baik-baik saja. Secara tersirat ia menolak melepas satwa liarnya ke alam bebas sesuai permintaan sebagian netizen. Dengan kata lain, memelihara satwa liar secara mandiri dianggap sebagai pilihan bijak pada masa sekarang ini.
Sosok tadi hanyalah satu di antara banyaknya influencer dan figur publik yang memuat konten bertema satwa liar. Tujuannya beragam, beberapa di antaranya sebagai edukasi, mencari uang, atau sekadar pamer saja. Hanya pembuat konten yang tahu.
Seperti yang dikatakan influencer di atas, nyatanya deforestasi hutan Indonesia terus terjadi. Pernyataan penurunan jumlah deforestasi hutan secara drastis oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada 2021 ditentang dengan data dan fakta dari organisasi Forest Watch Indonesia (FWI).
Direktur Eksekutif FWI Mufti Barri menyatakan bahwa penurunan laju deforestasi bukan terjadi akibat campur tangan pemerintah, melainkan sebab habisnya sumber daya hutan. Mufti dan Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak bahkan memprediksi laju deforestasi justru akan meningkat pada tahun-tahun mendatang sebab pembangunan infrastruktur di sekitar mempermudah izin akses masuk hutan.
Lantas dengan prediksi rusaknya kondisi hutan pada masa mendatang, apakah pemeliharaan satwa liar secara pribadi sudah tepat?
Izin Memelihara Satwa Liar
Menjadikan satwa liar untuk dipelihara atau diperjualbelikan sebetulnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun, peraturan ini hanya membahas aturan niaga dan pemeliharaan satwa dilindungi.
Sedikit disayangkan bahwa aturan hanya memuat satwa dilindungi --maknanya tidak semua satwa liar dapat terlindungi hukum. Padahal perburuan dan konsumsi satwa liar yang dilakukan terus-menerus dapat mengubah satwa liar tersebut menjadi spesies langka dan dilindungi.
Aturan tersebut dimanfaatkan sebagian orang untuk memelihara satwa liar, seperti monyet ,dan kemudian dijadikan konten. Konten dengan monyet sebagai objek pada dasarnya memiliki kesamaan dengan pertunjukan topeng monyet, yakni eksploitasi hewan.
Topeng monyet telah lama dihilangkan keberadaannya, namun konten monyet kini kembali hadir di masyarakat. Perbedaan signifikan antara keduanya ada pada pola asuh hewan tersebut. Jika dalam konten ditampilkan pemeliharaan satwa secara baik, maka topeng monyet identik dengan penyiksaan.
Tak hanya monyet sebagai satwa liar yang bisa dijadikan konten, hewan di habitat asli pun juga bisa dijadikan sebagai konten. Seperti konten menghadapi ular king cobra dalam hutan. Hal ini juga merupakan eksploitasi hewan tak berizin.
Meski ada larangan memelihara satwa langka dan dilindungi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tetap memberi fleksibiltas memelihara dengan syarat tertentu, yakni hewan yang didapat bukan hasil dari alam melainkan dari penangkaran dengan kategori F2. Melalui aturan ini, banyak konten kreator di media sosial yang memelihara satwa langka dan dijadikan sebagai konten. Salah satunya youtuber AA dengan harimau sebagai objek utamanya.
Pernyataan kontroversial AA mengenai kondisi hutan sebelumnya telah disanggah oleh Founder Animal Defender Indonesia Doni Hendaru yang menyatakan bahwa hal itu merupakan persepsi keliru, dan setiap makhluk hidup memiliki habitatnya masing-masing.
Prinsip Animal Welfare
Jika dikaji berdasarkan konten-konten miliknya, AA memang bisa memenuhi segala kebutuhan satwa liarnya mulai dari pakan hingga lingkungan sekitar. Lalu, mengapa masih banyak pihak menentang pemeliharaan satwa liar yang dilakukan oleh AA dan konten kreator lainnya?
Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan hewan yang dikenal dengan istilah animal welfare. Setidaknya ada lima prinsip di dalamnya, yaitu (1) bebas dari rasa lapar dan haus; (2) bebas dari rasa tidak nyaman; (3) bebas dari rasa sakit, luka ,dan penyakit; (4) bebas mengekspresikan perilaku normal; dan (5) bebas dari rasa stres dan tertekan. Kondisi yang tidak akan dapat terpenuhi jika satwa liar dipelihara oleh manusia adalah bebas mengekspresikan perilaku normal.
Satwa liar pada hakikatnya memiliki insting berburu, dan hal ini tidak bisa dilakukan jika satwa liar dijadikan hewan peliharaan di mana semua kebutuhan termasuk pakan telah disediakan pemilik. Insting alami ini juga sewaktu-waktu bisa muncul walau pada pemilik sekalipun. Oleh karena itu, pemilik hanya perlu lebih waspada saat memelihara satwa liar.
Bila telah mengantongi izin BKSDA dan mampu menyejahterakan satwa, apakah bisa memelihara satwa? Tentu saja. Memelihara satwa liar nyatanya telah dilakukan sejak lama. Perbedaan yang terjadi saat ini hanyalah, kini memelihara satwa liar kerap dijadikan konten media sosial. Mengapa harus dijadikan konten? Apakah untuk mendapat dana tambahan melalui iklan? Rasanya tidak, sebab memantapkan diri untuk memelihara satwa liar artinya harus siap dari segi finansial memenuhi segala kebutuhannya.
Lantas, mengapa? Hanya sebagai kesenangan dan haus eksistensi adalah jawabannya.
Amat disayangkan para influencer ini tidak mengetahui dampak yang timbul melalui saluran dengan pengikut dalam jumlah banyak. Media sosial dengan banyak pengikut akan menjadi media massa, sedangkan salah satu efek media massa merupakan efek efektif yang berhubungan dengan perilaku massa.
Berdasarkan teori jarum hipodermik atau teori peluru menurut Harold Lasswell (1920), media memiliki dampak dominan sebab audiens dianggap pasif. Bayangkan jika konten media sosial ini terus beredar di masyarakat, layaknya peluru, perilaku memelihara satwa akan dianggap sebagai hal lumrah dan diminati seluruh golongan, bukan?
Simak juga 'Duh! Populasi Satwa Liar di Dunia Turun 69%':
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini