Bangga(lah) Menjadi Guru

Kolom

Bangga(lah) Menjadi Guru

Arfanda Siregar - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 14:30 WIB
Sambutan Mendikbud Hari Guru 2022
Foto: Dok. Kemdikbud
Jakarta -

Banggalah menjadi guru karena kemuliaan manusia dilihat dari kemanfaatannya bagi manusia lain. Sosok guru, meskipun sering dilirik sebelah mata, selalu bermanfaat bagi manusia lain. Profesi guru menjadi mulia karena setiap kata dan perbuatannya di hadapan siswa-siswa menjadi mutiara bagi masa depan generasi bangsa.

Maka, jangan heran guru sering diakronimkan --menggunakan bahasa Jawa-- digugu lan ditiru. Artinya, guru adalah tempat siswa dan masyarakat meneladani sosok manusia dalam seluruh aspek kehidupan, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Begitu mulia guru, sehingga menjadi bagian terpenting dari peradaban manusia dan bangsa.

Profesi Mulia

Institut Penelitian Sosial dan Ekonomi Inggris bernama Varkey Foundation melakukan survei pada 2018 terhadap seribu orang di masing-masing negara, dan pertanyaan yang diajukan adalah seputar pandangan mereka tentang kemuliaan profesi guru dan keinginan mengarahkan anaknya menjadi guru. Hasilnya, China terpilih sebagai negara yang paling memuliakan guru.

Sekarang, China tumbuh menjadi raksasa dunia di berbagai bidang, seperti ekonomi, budaya, teknologi, dan olahraga. Pearl Pearl S Buck dalam The Good Earth mengatakan bahwa peradaban China dipengaruhi oleh para guru yang setia mengajarkan pendidikan moral dan kebaikan yang diajarkan oleh guru bangsa China, Kong Fuzi. Guru di sana sangat dihormati dan dihargai bak pahlawan bangsa.

Tak berbeda dengan China, Jepang pun termasuk negara yang memberikan kedudukan terhormat bagi guru. Di tengah puing kehancuran Perang Duni II, Kaisar Hirohito (1901-1989) berkata, "Berapa jumlah guru yang masih hidup?" Hirohita meyakini bahwa kebangkitan Jepang berada di pundak guru. Setelah perang usai, guru menjadi garda terdepan mengembalikan harga diri dan kemuliaan bangsa Jepang. Kini, Jepang tumbuh menjadi bangsa berkelas di dunia.

Bom atom boleh memporak-porandakan Jepang, tapi tak mampu meluluhlantakkan semangat juang para guru memulihkan kejayaan bangsa. Sampai sekarang kedudukan guru sangat tinggi dan menjadi profesi termulia di Jepang. Serial kartun Doraemon bisa menjadi contoh betapa Jepang memuliakan guru. Dalam film itu, Doraemon menjadi sosok guru sangat ditakuti; seorang siswa dilarang memandang wajah gurunya apabila sedang ditegur, dia akan terus membungkuk sebagai ungkapan rasa penyesalan.

Bukan hanya negara maju yang menjadikan guru sosok mulia. Ajaran Islam sangat memuliakan profesi guru. Penghargaan sosok guru langsung berasal dari Allah yang menyebutkan guru sebagai pewaris sifat dan nama Tuhan, yaitu rabbani. Coba saja baca pada Surat Ali Imran ayat 79. Dengan bangga Allah mengategorikan generasi rabbani adalah yang memahami kitab (ilmu) dan mau mengajarkannya kepada orang lain (guru).

Ali bin Abi Thalib pernah berpesan, "Siapa yang pernah mengajarkan aku satu huruf saja, maka aku siap menjadi budaknya." Guru-guru pada era awal Islam sangat dihargai oleh generasi sesudahnya. Para sahabat senior, yang memperoleh pendidikan langsung dari Nabi Muhammad mempunyai kedudukan tinggi di mata sahabat lain. Zaid bin Tsabit, sahabat yang langsung belajar Alquran kepada Nabi SAW dimuliakan di tengah sahabat lain. Diceritakan di dalam Kitab Hayatu Sahabah, apabila Ibnu Abbas sedang menunggang kuda bertemu dengan Zaid, maka ia langsung turun dan mempersilahkan Zaid menaiki kudanya tersebut, lalu Ibnu Abas sendiri yang menuntunnya.

Betapa mulia kedudukan guru sampai-sampai sekecil apapun ilmu yang didapat dari seorang guru adalah sebuah hadiah berharga yang tak bisa dinilai dengan batu permata.

Memuliakan Guru

Indonesia tergolong negara yang memuliakan guru. Hasil penelitian Varkey Foundation menempatkan Indonesia di posisi kelima di antara 35 negara yang disurvei. Ternyata, meskipun gaji guru di Indonesia termasuk rendah di dunia, bukan berarti kemuliaan mereka di mata masyarakat turut hancur.

Di Indonesia, negara secara simbolis menaruh hormat yang tinggi kepada guru dengan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru. Deklarasi guru sebagai bidang pekerjaan profesional yang dicanangkan pada 14 Desember 2004 juga merupakan indikator adanya komitmen negara untuk menghormati guru. Selanjutnya negara mempertegas status guru menjadi pekerjaan profesional dengan disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Sejak itu, guru merupakan bidang pekerjaan profesional, dan oleh karenanya maka negara memberikan imbalan yang pantas terhadap layanan profesional guru melalui tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain yang melekat pada gaji.

Negara juga memberi jaminan perlindungan bagi guru. Pasal 39 ayat 3 UUGD menegaskan negara melindungi guru dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari peserta didik, orangtua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.

Meskipun masih simpang siur, kabar perbaikan kesejahteraan guru datang melalui Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memaparkan tiga argumen mengenai pentingnya Rancangan Undang-RUU Sisdiknas. Pertama, guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan.

Kedua, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah prasyarat menjadi guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan layak bagi guru yang sudah mengajar. Ketiga, pemerintah ingin mengakui pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik di Pendidikan Kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal. Mereka dapat diakui sebagai guru serta menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Kita harus berprasangka baik bahwa RUU tersebut bakal melengkapi kesejahteraan guru di Indonesia. Bukan mengurangi atau menghilangkan tunjangan profesi guru yang sudah beberapa tahun melonggarkan sedikit "ikat pinggang" para guru. Bagaimanapun, memuliakan guru harus diiringi peningkatan kesejahteraan guru. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, namun juga menjadi agent of change suatu bangsa serta simbol status sosial dan ekonomi dari masyarakat.

Guru bukan sekadar digugu dan ditiru karena keilmuannya. Dia harus dihormati karena status sosial dan ekonominya. Negara yang memuliakan guru wajib meningkatkan kesejahteraanya. Selamat Hari Guru, dan tetaplah bangga menjadi guru!

Arfanda Siregar dosen Politeknik Negeri Medan, mudir Islamic Center Ali Bin Abi Tholib, doktor Pendidikan Teknologi dan Kejuruan


Simak juga 'Dedikasi Guru di Pedalaman NTT, Rela Mengajar Meski Berstatus Honorer':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads