Guru dan Bonus Demografi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Guru dan Bonus Demografi

Senin, 21 Nov 2022 07:31 WIB
Piter Abdullah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Institute
Foto: dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

"Selamat pagi. Bonus demografi bukanlah beban, melainkan sebuah kekuatan", demikian salah satu cuitan Presiden Joko Widodo yang di-posting di akun media sosialnya pada 5 November 2022 lalu. Presiden tampaknya ingin memastikan bahwa jumlah penduduk usia produktif yang saat ini dimiliki Indonesia akan menjadi sebuah aset dan kekuatan besar dalam mendorong Indonesia sebagai negara maju.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah penduduk Indonesia sampai Juni mencapai 275,36 juta jiwa. Dari jumlah itu, terdapat 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif (15-64 tahun).

Adapun 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk masuk kategori usia non-produktif. Dengan komposisi tersebut, rasio ketergantungan terhadap beban tanggungan (dependency ratio) Indonesia saat ini adalah 44,3%. Artinya, setiap 100 orang usia produktif akan menanggung 44-45 jiwa penduduk usia non-produktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini tentu sangat menggembirakan, mengingat beban demografi Indonesia masih terkendali. Indonesia sendiri akan mengalami puncak bonus demografi pada periode tahun 2030-2045, tepat 100 tahun merdeka.

Laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045. Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif diperkirakan 207,99 juta jiwa (65,2%) dan penduduk usia tidak produktif 110,97 juta jiwa (34,8%). Namun, itu artinya dependency ratio kita pada saat itu naik hampir 10% menjadi 53,35%.

ADVERTISEMENT

Waspada Bencana Demografi

Namun begitu, melimpahnya usia produktif patut diwaspadai. Bonus demografi berpotensi berubah menjadi bencana demografi. Hal ini bisa terjadi ketika perekonomian tidak bisa menyerap seluruh angkatan kerja. Penduduk usia produktif yang jumlahnya sangat besar, yang seharusnya bekerja dan menjadi penopang penduduk usia non-produktif, justru menjadi penganggur dan ikut menjadi beban perekonomian.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding Agustus 2021. Dari jumlah itu, penduduk yang bekerja mencapai 135,3 juta orang, naik 4,25 juta orang.

Namun, 38,9% penduduk bekerja masih didominasi tamatan SD ke bawah. Adapun 48,8% tamatan sekolah menengah pertama dan atas. Sisanya 12,3% penduduk bekerja tamatan Diploma ke atas. Artinya, penduduk bekerja masih didominasi pendidikan menengah-bawah.

Untuk meningkatkan kualitas SDM dibutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas, di mana salah satu faktor yang paling penting adalah kualitas guru. Peningkatan kualitas guru hanya dapat terjadi manakala mereka yang memilih untuk bekerja sebagai guru adalah lulusan terbaik perguruan tinggi.

Pekerjaan guru tidak boleh menjadi pilihan terakhir. Menjadi guru harus menjadi pilihan pertama. Untuk itu pekerjaan guru haruslah terhormat dan memberikan kesejahteraan.

Dengan latar belakang pemikiran itu, upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui program Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) haruslah didukung penuh.

Lewat program ini, tahun lalu dibuka 506.252 formasi guru ASN PPPK. Dari jumlah itu, 293.860 guru sudah lulus dan dapat formasi dan 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi dan 437.823 guru belum lulus.

Dari seluruh guru yang lulus dan mendapatkan formasi tersebut, ada 92,7% yang telah proses cetak surat keputusan pengangkatan. Sayangnya, terdapat 7,3% guru lulusan 2021 belum diangkat pemerintah daerah (Pemda). Situasi semakin sulit karena untuk seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, formasi yang diajukan Pemda baru 40,9% dari total kebutuhan 781.844 guru.

Sangat disayangkan apabila justru Pemerintah Daerah (Pemda) tidak merespons program ini dengan cepat. Sebab, itu berarti pemda tidak membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini hanya menerima gaji antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Padahal, sesuai aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, guru ASN PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan antara Rp 1,79 juta-Rp 6,78 juta per bulan tergantung golongannya.

Kelambatan pemda merespons program ini bisa disebabkan oleh kesalahpahaman, di mana mereka memperkirakan tambahan beban dari program ini akan menjadi tanggungan mereka sepenuhnya. Perlu dilakukan komunikasi yang lebih intensif dengan pemda-pemda yang belum merespons secara baik program ini.

Kurangnya respons pemda terhadap program ASN PPPK akan berdampak negatif terhadap upaya peningkatan kualitas guru yang kemudian bisa menghambat upaya meningkatkan kualitas SDM. Dalam jangka panjang, apabila kondisi ini terus terjadi, target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai. Harapannya tentu Pemda bisa berpikir jangka panjang dengan segera mengajukan formasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang tertunda demi menyelamatkan kualitas SDM di daerahnya.

Tentu kita tidak berharap kondisi ini terus berlanjut. Sebab, hal ini menjadi alarm yang mengindikasikan adanya permasalahan besar dalam tatanan pemerintahan kita yang pasti akan berdampak negatif dalam banyak hal. Di bidang pendidikan, situasi ini akan menghambat pencapaian target meningkatkan kualitas SDM yang pada gilirannya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak optimal, tidak tercapainya target pengurangan pengangguran dan kemiskinan, dan yang paling buruk tidak termanfaatkannya bonus demografi.

Visi menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas bukan hanya tugas pemerintah pusat atau Kemendikbudristek, melainkan tugas kita semua. Tidak mungkin kita membebankan tugas yang sangat berat itu hanya pada satu lembaga yaitu Kemendikbudristek. Beban itu harus ditanggung bersama dengan Kemendikbudristek yang menjadi konduktornya.

Kemendikbudristek harus meningkatkan kesadaran akan perlunya membangun kualitas SDM ini pada lembaga-lembaga negara lain, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan semua pihak. Setelah kesadaran terbangun, Kemendikbudristek mengupayakan terjadinya koordinasi dan sinergi, sehingga semua pihak bergerak dalam harmoni untuk mewujudkan SDM Indonesia yang berkualitas dan unggul.

Proses transformasi di internal Kemendikbudristek yang saat ini sedang berlangsung juga harus terus diperkuat. Sehingga institusi ini mampu menjadi lembaga yang menginspirasi, menggerakkan, dan menyinergikan semua pihak dalam upaya membangun SDM Indonesia.

Tidak ada kata terlambat untuk menuju arah lebih baik. Sudah terlampau lama nasib para guru terbengkalai hanya karena tidak ada keputusan politik yang benar-benar memihak dan memperjuangkan nasib mereka.

Sekaranglah saatnya untuk membuktikan. Dukungan atas program ASN PPPK Guru mungkin bisa jadi salah satu cara membuktikan keberpihakan itu sekaligus menjadi kado terindah di Hari Guru Nasional, 25 November nanti.


Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Institute

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads