Tantangan Indonesia dalam Isu Kesehatan Global G20

Kolom

Tantangan Indonesia dalam Isu Kesehatan Global G20

Kamaluddin Latief - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 14:30 WIB
Tantangan Indonesia dalam isu Kesehatan Global G20
Kamaluddin Latief (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Belum lagi surut gelombang Covid-19 di Indonesia, ancaman penyakit menular lain pada manusia dan hewan seperti Monkey fox, penyakit mulut dan kuku (PMK) terus mengintai. Suasana belum sepenuhnya pulih, pasca berhentinya denyut kehidupan di Tanah Air, saat ribuan jadwal transportasi darat, laut, dan udara dihentikan. Orang dipaksa tak boleh berkegiatan seperti biasa: restoran tak melayani makan di tempat, bahkan dipaksa tutup lebih awal; anak sekolah terkurung di rumah, kerumunan diharamkan; keramaian ditiadakan. Kesehatan tiba-tiba menjadi satu-satunya panglima yang mesti diikuti.

Kita tersadar, karena wabah, semuanya di luar batas kenormalan. Ancaman Covid-19 dan potensi wabah lain di lintas negara adalah sesuatu yang harus dibicarakan, sekarang dan di hari-hari selanjutnya. Secara teori, seperti yang diketahui, manusia tidak dapat mencegah munculnya patogen penyakit baru. Ia merupakan proses evolusi alami dari awal kehidupan, dan akan terus berlanjut. Karena itu, tidak bisa dipungkiri, potensi wabah harus dicermati. Membenahi sistem kesehatan harus dilakukan dan dimulai dari dalam negeri hingga skala global.

Diplomasi Kesehatan

Tahun 2022, Indonesia secara resmi memegang Presidensi Group of Twenty (G20) selama setahun penuh, dimulai dari 1 Desember 2021 hingga KTT G20. Serah terima presidensi dari Italia (selaku Presidensi G20 2021) kepada Indonesia dilakukan pada 31 Oktober 2021 di Roma, Italia. Puncak Presidendial G20 digelar di Indonesia pada 15-16 November ini. Sebagai tuan rumah, kita terus bersiap. Bali yang jadi lokasi perhelatan, bersolek demi menyambut utusan 39 negara/badan dunia.

Tiga topik utama yang akan diangkat dalam Presidensi G20 Indonesia adalah Sistem Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi dan Digital, serta Transisi Energi. Diplomasi kesehatan kali ini terus digencarkan oleh Indonesia terkait dengan presidensi G-20 tersebut. Walaupun arsitektur kesehatan global sudah ada dalam bentuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa lembaga lainnya, namun kerangkanya masih perlu dibenahi.

Beberapa komitmen harus dilakukan. Pertama, mobilisasi sumber daya manusia dan pendanaan dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan respons (Prevention, Preparedness and Response). Kedua, harmonisasi standar protokol kesehatan global untuk meningkatkan efektivitas sistem, agar tidak ada negara yang tertinggal.

Ketiga, komitmen untuk redistribusi manufaktur alat kesehatan dan platform untuk berbagi hasil riset yang lebih inklusif untuk mengurangi kerentanan, terutama negara miskin. Selama ini, produksi vaksin, alat dan obat didominasi negara-negara maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesehatan global satu kesatuan dengan keamanan kesehatan (health security). WHO mendefinisikan health security sebagai serangkaian kegiatan proaktif dan reaktif untuk meminimalkan dampak peristiwa kesehatan masyarakat akut yang membahayakan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah geografis dan batas-batas internasional.

International Health Security (IHR) menyediakan instrumen hukum yang mengatur respons yang efektif dan tepat waktu terhadap wabah dan keadaan darurat kesehatan lainnya yang mungkin terjadi di antara negara-negara. Sampai saat ini, terdapat 196 negara anggota yang secara hukum terikat oleh IHR, yang mengharuskan mereka untuk melaporkan kepada WHO tentang kejadian kesehatan masyarakat, serta membangun kapasitas untuk surveilans dan respon terhadap keadaan darurat kesehatan, termasuk potensi wabah.

ADVERTISEMENT

Indonesia bergabung dengan IHR sejak mulai berlaku pada 2007 dan telah mengambil bagian dalam respons keamanan kesehatan global. Selanjutnya, Agenda Keamanan Kesehatan Global (Global Health Security Agenda) didirikan dengan 29 negara anggota pada 2014, dan sekarang sudah lebih dari 70 negara anggota.

Strategi kerja sama dalam GHSA difokuskan pada upaya penguatan kapasitas nasional setiap negara, khususnya dalam melakukan pencegahan, deteksi, dan penanggulangan penyebaran penyakit. Secara teknis, terdapat 11 paket aksi yang menjadi prioritas yaitu Penanggulangan Anti-Microbial Resistance (AMR), Pengendalian Penyakit Zoonotik, Biosafety dan Biosecurity, Imunisasi, Penguatan Sistem Laboratorium Nasional, Surveilans, Pelaporan, Penguatan SDM, Penguatan pusat penanganan kegawatdaruratan, kerangka hukum dan respons cepat multisektoral dan mobilisasi bantuan dan tenaga medis.

Masalah Klasik

Indonesia aktif berpartisipasi dalam GHSA dan ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee pada 2016. Namun hingga saat ini, tantangan besar belum berhasil dieliminasi. Penguatan kapasitas nasional belum optimal.

Pertanyaan kritisnya, apakah kita bisa bicara global ketika dinamika internal belum lagi selesai? Ibarat peribahasa, meminta tanduk kepada kuda. Tidak bisa tidak, sistem kesehatan dalam negeri tentu harus diurai dan dibenahi. Terlebih Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih 100 pintu masuk. Masalah klasik yang sangat mencolok saat pandemi adalah lemahnya surveilans, teknologi dan alat, SDM kesehatan serta tantangan birokrasi kita.

Dalam dunia Kesehatan, surveilans ideal adalah mimpi kita yang belum terwujud. Teknologi belum mumpuni. Jumlah sumber daya manusia terlatih, tidak mencukupi untuk melakukan tugas tracing. Belum lagi keterbatasan kemampuan petugasnya untuk mengumpulkan dan melaporkan data secara real-time. Ada pula sengketa, perbedaan data nasional hingga daerah.

Pengembangan sistem pelaporan pelacakan kontak, di mana informasi terintegrasi secara terpusat dan menjadi inter-operabel, tidak mampu mengimbangi lonjakan kasus. Distribusi laboratorium yang tidak merata di seluruh provinsi menyebabkan asimetri kapasitas pengujian dalam jangka panjang, yang menghambat upaya jaminan pelayanan kesehatan.

Membangun sistem kesehatan yang kuat untuk memantau dan mencegah pandemi harus bisa menembus batas birokrasi. Pemegang keputusan dari pusat hingga daerah harus bersedia "mendengar" dan memahami situasi. Para ahli kesehatan harus diikutsertakan dalam membuat kebijakan dan harus berdiri sendiri tanpa benturan kepentingan. Mereka harus menggunakan data sebagai bukti dalam memantau pergerakan pathogen, meningkatkan kewaspadaan dan mencari potensi solusi yang bisa dikembangkan.

Tak ada satu orang pun aman, sampai semua orang aman, tidak ada satu negara pun aman, sampai semua negara aman itu rumus paten dalam kesehatan global. Dalam perang konvensional, wilayah adalah teritori yang jelas. Namun dalam perang melawan penyakit, penularan melampaui kecepatan komunikasi dan birokrasi kita yang dikenal super rumit, tambun dan lamban. Penerjemahan aturan dari pusat ke provinsi, kabupaten kota hingga level kecamatan dan desa tidak sesederhana alurnya. Bobroknya sistem di atas diperparah dengan lemahnya dukungan anggaran kesehatan dipusat dan daerah.

Dan jika semua masalah ini tidak perbaiki, maka bahaya semakin bermukim disana, saat pathogen gagal dihalau untuk terus bertransmisi. Tak ada batas kaya miskin dan relasi jabatan dalam urusan penyakit. Seperti tulisan Yuval Noah Harari, jika virus baru melompat dari kelelawar ke manusia di desa miskin di hutan terpencil, dalam hitungan hari, virus itu sudah bisa berjalan di kota-kota besar. Jika wabah terjadi dalam satu negara, maka negara lain juga tidak akan aman. Jika ini yang terjadi, maka membenahi arsitektur kesehatan global adalah misi kita yang tak kunjung selesai.

Kamaluddin Latief Ph.D Program di Global Health and Health Security Department, Taipei Medical University, Taiwan

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads