Perbaikan RUU Sisdiknas dan Transformasi Pendidikan Karakter

Kolom

Perbaikan RUU Sisdiknas dan Transformasi Pendidikan Karakter

Agung Fatwanto - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 13:00 WIB
Cover RUU Sisdiknas
Ilustrasi: Tim Infografis/Fauzan
Jakarta -
Setelah melalui serangkaian polemik, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak jadi masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2023 (detikcom, 22/9). DPR mengimbau Kemendikbudristek untuk memperbaiki rumusan RUU tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.

RUU Sisdiknas kali ini —karena dirancang sebagai omnibus law sektor pendidikan— memang relatif kompleks sekaligus rumit. Tarikan berbagai kepentingan dalam perumusannya telah menimbulkan rentetan polemik. Sayangnya, dari berbagai polemik yang muncul belum ada satu pun yang menyentuh masalah krusial dari produk sistem pendidikan kita selama ini, yaitu lemahnya karakter luhur pembentuk etos kemajuan. Padahal, permasalahan ini diyakini akan menghambat usaha pemajuan peradaban bangsa.

Pendidikan Karakter

Perlu disadari bahwa penyelenggaraan pendidikan karakter merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Apalagi dalam konteks Indonesia. Berbagai hasil pemeringkatan internasional seperti World Competitiveness Ranking, Global Creativity Index, Global Innovation Index, hingga Corruption Perceptions Index dan Digital Civility Index cukup mencerminkan masih tertinggalnya level karakter luhur pembentuk etos kemajuan masyarakat kita dibandingkan beberapa bangsa lain.

Bangsa kita memang mendapatkan peringkat yang sangat bagus dalam World Giving Index dan Most Religious Countries. Tetapi ironisnya, meskipun termasuk salah satu masyarakat paling agamis, bangsa kita tidak masuk peringkat atas dalam Islamicity Index padahal memiliki populasi muslim terbesar di dunia.

Mochtar Lubis secara khusus juga pernah mengidentifikasi enam karakter masyarakat Indonesia yang kebanyakan sayangnya cukup memprihatinkan, yaitu: i) munafik atau hipokrit, ii) enggan dan segan bertanggung-jawab, iii) berperilaku feodal, iv) percaya takhayul, v) artistik, dan vi) berwatak lemah. Sepertinya deskripsi ini masih relevan hingga sekarang. Lima dari enam karakter tersebut tentunya kontraproduktif dalam pembentukan etos kemajuan sehingga menjadi rintangan bagi pembangunan bangsa.

Secara faktual —jika kita mau jujur— bangsa ini memang mengidap problematika mentalitas yang lumayan kronis. Mungkin gejala inilah yang ditangkap oleh pemerintah hingga sempat mencetuskan program revolusi mental. Berbagai gambaran tersebut seharusnya bisa menjadi petunjuk bahwa penyelenggaraan pendidikan karakter pembentuk etos kemajuan bukanlah pekerjaan ringan.
Karakter terbentuk melalui kebiasaan dan keteladanan. Mengacu pada teori operant conditioning B.F. Skinner, manusia cenderung membentuk perilakunya dari kebiasaan bertindak yang memberikan konsekuensi menguntungkan bagi dirinya sebab mereka memiliki kebebasan untuk memilih (Skinner, 1974). Sementara menurut teori social learning A. Bandura, manusia cenderung membentuk perilakunya dari meneladani model yang diamati untuk mendapatkan pedoman konsep cara bertindak yang tepat (Bandura, 1977). Untuk itulah, lingkungan menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam proses pembentukan karakter.

Pada titik inilah, kita memerlukan model penyelenggaraan pendidikan yang holistik dan komprehensif. Penyelenggaraan pendidikan karakter untuk membentuk etos kemajuan memerlukan dukungan dari seluruh semesta kehidupan si pembelajar. Oleh karenanya, penyelenggaraan pendidikan karakter tidak selesai hanya cukup dengan menyerahkannya kepada lembaga pendidikan saja, bahkan termasuk lembaga pendidikan berbasis agama yang berasrama sekalipun. Penyelenggaraan pendidikan karakter wajib didukung seluruh ekosistem sosial para pembelajar secara kontinyu, konsisten dan sinkron.

Dalam paradigma ini, seluruh elemen bangsa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan iklim ekosistem sosial yang kondusif bagi penyelenggaraan pendidikan karakter. Praktiknya, semua warga bangsa perlu berperan sebagai pendidik. Selain pendidik pada lembaga pendidikan yang tentunya berperan sebagai pendidik "utama", orangtua/wali harus berperan sebagai pendidik "perdana", sebab menurut T. Lickona keluarga adalah pihak pertama dan terpenting dalam membentuk karakter anak (Lickona, 2012). Masyarakat secara umum juga harus berperan sebagai pendidik "pendukung".

Transformasi
RUU Sisdiknas sayangnya hanya mengatur pendidik pada lembaga pendidikan saja. Padahal lingkungan keluarga dan masyarakat turut berperan dalam membentuk karakter anak. Apalagi konteks zaman telah berubah. Jika dulu area ekosistem sosial anak hanyalah lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar, maka sekarang cakupannya bertambah dengan seluruh wilayah virtual dan kanal siaran yang terjangkau oleh gawainya.

Peran masyarakat tingkat lokal, nasional, regional maupun global sebagai pendidik sekarang menjadi setara. Peran ini sekarang bisa dimainkan oleh siapapun, kapan pun dan dari mana pun. Dalam beberapa kondisi, peran "pendidik virtual" bahkan lebih efektif. Penetrasi mereka telah mampu menembus ruang terdalam dari pikiran dan hati anak-anak kita. Durasi, intensitas, dan kualitas interaksi anak dengan mereka dalam banyak kondisi bahkan sudah lebih tinggi dibanding dengan sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.

Wilayah virtual dan kanal siaran banyak menyajikan aneka tontonan. Sajian yang dihadirkan sayangnya lebih dimonopoli oleh konten populisme dangkal semacam glorifikasi hedonisme, pemujaan trivialisme, perayaan pesimisme, pengaguman fatalisme, penormalan shortcut mentality, serta peragaan perundungan dan kekerasan yang semuanya mengarah pada dekadensi karakter. Popularitas dan rating lebih diprioritaskan karena mendatangkan keuntungan. Mirisnya, tontonan tersebut akhirnya menjadi tuntunan.

Selain itu, ruang maya yang diisi aktivitas buzzer nir tanggung jawab dengan menyebar hoaks, penggiringan opini, kebencian, dan hasutan adu domba juga sangat berkontribusi negatif terhadap pendidikan karakter. Sungguh tragis jika karakter luhur yang sudah terbangun di sekolah dan keluarga tergerus oleh pengaruh konten populisme dangkal dan ujaran destruktif buzzer. Atas nama pendidikan, harus ada regulasi yang sanggup membalik semua keadaan ini.

Kongkretnya, selain rumusan yang mengatur pendidik "utama", juga dibutuhkan regulasi yang mengatur peran pendidik "perdana" dan "pendukung". Perlu ada regulasi bagi pendidik "perdana" dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas keluarga dalam melaksanakan pendidikan karakter. Sejalan dengan wawasan sistem pendidikan semesta bangsa, penguatan kapasitas ini harus melibatkan banyak pihak. Teknisnya, penguatan tersebut bisa dikemas melalui program keagamaan, seni-budaya, olahraga, sosial, lingkungan hidup, serta pelatihan kerja dan kewirausahaan yang semuanya berbasis keluarga dan dilakukan secara sinergis dan paralel dengan pelajaran di sekolah.

Regulasi untuk pendampingan juga diperlukan bagi keluarga yang tidak utuh dan disfungsional. Pendidik "pendukung" —terutama kalangan penyiaran dan para public figure (influencer)— perlu diatur agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab edukatif atas aktivitasnya di ruang publik. Perlu ada sanksi tegas atas konten dan siaran yang dinilai bertentangan dengan pembentukan etos kemajuan.

Pengajuan RUU Sisdiknas —setelah melalui proses perbaikan— seharusnya menjadi momentum untuk melakukan transformasi pendidikan karakter karena, sebagaimana dikatakan R. Pound, hukum adalah sarana untuk melakukan rekayasa sosial (Pound, 1940). Tanpa hal ini, dikhawatirkan sistem pendidikan kita hanya akan menghasilkan intellectual zombies sehingga anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN per tahun itu akan menjadi sia-sia.

Agung Fatwanto dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads