Tergugah Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Kolom

Tergugah Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Sigit Priatmoko - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 15:00 WIB
Nadiem Makarim luncurkan revitalisasi bahasa daerah
Foto: screenshot Kemendikbudristek
Jakarta -

Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam episode ketujuh belas serial video Merdeka Belajar cukup membuat kita tertampar. Nadiem menuturkan bahwa saat ini penutur jati bahasa daerah sebagian besar tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya. Hal ini akan berimbas pada terancam punahnya khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah.

Selaras dengan Nadiem, berdasarkan catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek (detikcom, 2022), terdapat 25 bahasa dari total 718 bahasa daerah di Indonesia terancam punah, 6 berstatus kritis, bahkan 11 di antaranya telah dinyatakan punah. Setali tiga uang, berdasarkan catatan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organizatio (UNESCO ), dalam dua pekan terdapat satu bahasa daerah dari 7000-an bahasa daerah di dunia yang punah.

Vitalitas Bahasa Daerah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengajukan enam kategori untuk menentukan tingkat vitalitas bahasa daerah. Vitalitas merupakan intensitas penggunaan dan eksistensi sebuah bahasa sebagai alat komunikasi dalam berbagai konteks sosial untuk tujuan tertentu. Vitalitas bahasa diukur dari jumlah penutur dan variasi penggunaannya.

Keenam kategori vitalitas bahasa daerah tersebut, pertama, aman jika semua anak dan semua orang dalam etnik masih menggunakannya. Kedua, stabil tetapi terancam punah apabila semua anak-anak dan kaum tua menggunakan, tetapi jumlah penutur sedikit. Ketiga, mengalami kemunduran apabila sebagian penutur anak-anak dan kaum tua dan sebagian anak-anak lain tidak menggunakan.

Keempat, terancam punah apabila semua penutur 20 tahun ke atas dan jumlahnya sedikit, sementara generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri. Kelima, kritis apabila penuturnya 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit. keenam, punah apabila tidak ada lagi penuturnya.

ADVERTISEMENT

Akar Masalah dan Dampaknya

Berdasarkan enam kategori di atas, faktor utama penyebab suatu bahasa daerah punah adalah hilangnya para penutur. Artinya, bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa ambil contoh, misalnya bahasa Tandia dari Papua Barat, bahasa Mawes dari Papua, dan bahasa Ternateno dari Maluku Utara (CNN Indonesia, 30/6). Bahasa-bahasa tersebut sudah kehilangan penuturnya, sehingga dinyatakan punah.

Hilangnya penutur tersebut disebabkan oleh bermacam faktor. Menurut Setianingsih (2018), menguatnya kedudukan bahasa Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab punahnya bahasa daerah. Seperti yang kita lihat di lingkungan sekitar, sejak anak lahir, orangtua mereka memilih menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan anaknya. Akibatnya, bahasa Indonesia menjadi bahasa ibu bagi anak-anak, bukan lagi bahasa daerah.

Faktor lainnya menurut Setianingsih dan juga Budiarto (2020) adalah globalisasi. Lebih khususnya, meminjam istilah Budiarto, punahnya bahasa daerah disebabkan terjadinya cultural invation (invasi budaya). Akselerasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan pertukaran dan perjumpaan budaya menjadi kian cepat dan intens. Lemahnya filter oleh para netizen (pengguna internet) terhadap pengaruh budaya asing menjadi pemicu luruhnya kesadaran budaya yang pada hakikatnya merupakan jati diri mereka.

Punahnya suatu bahasa daerah berarti punah pula warisan nilai-nilai luhur yang dikandungnya. Padahal nilai-nilai luhur ini penting bagi kelangsungan eksistensi bangsa Indonesia. Bila tidak segera dilakukan upaya serius, punahnya bahasa daerah ini kelak di kemudian hari akan menjadi ancaman serius bagi identitas nasional dan semangat kebangsaan. Bila dua hal ini melemah, maka nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air pun akan turut melemah.

Upaya yang Harus Dilakukan

Kabar baiknya, Kemendikbud tidak tinggal diam menghadapi Krisis yang dialami bahasa daerah tersebut. Kemendikbud akan meluncurkan program revitalisasi bahasa daerah yang menerapkan prinsip dinamis, adaptif, regenerasi, dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. Sasaran dari program tersebut adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.

Selain itu, Kemendikbudristek juga akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan (kemdikbud.go.id, 2022).

Selain program terstruktur dan sistematis sebagaimana akan dilakukan oleh Kemendikbud di atas, kesadaran dari masyarakat atau etnis penutur bahasa daerah juga memainkan peran penting. Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Oktober tahun ini mestinya mampu menggugah kita untuk merenungkan kembali pentingnya bahasa, dalam hal ini bahasa daerah, sebagai salah satu identitas dan jati diri.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads