Optimalisasi Kebijakan Pangan Daerah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Optimalisasi Kebijakan Pangan Daerah

Kamis, 13 Okt 2022 15:18 WIB
Dahrum
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
ilustrasi ketahanan pangan
Ilustrasi: dok. detikcom
Jakarta -
Tantangan terkait kebijakan pangan daerah masih terus membayangi pemerintah. Langkah strategis menekan harga dan sekaligus mempertahankannya bukan persoalan mudah. Banyak daerah yang kelebihan produksi dalam jumlah melimpah, tapi petani harus rela menjualnya dengan harga yang terjun bebas. Semangat menghasilkan pangan menjadi buyar; besarnya biaya untuk menggarap lahan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.

Kondisi yang dilematis. Peningkatan produksi pangan terus dipacu dengan harapan mampu mengendalikan inflasi daerah, namun setelah harga komoditas jatuh, pangan mampu terbeli, justru nasib para petani yang menjadi imbasnya. Mereka terkadang harus rela membiarkan tanaman yang berbuah lebat membusuk di batang karena biaya panen justru lebih mahal. Kehidupan petani pangan menjadi terganggu, harapan memperoleh keuntungan tidaklah mudah didapatkan.

Poin pentingnya adalah bagaimana menjaga agar pangan tetap tersedia dan kondisi petani bisa sejahtera. Peningkatan produksi untuk menjamin ketersediaan pangan secara aman ke seluruh daerah, sehingga harga tetap terjangkau oleh masyarakat. Peningkatan produksi juga tidak melupakan perhatian terhadap nasib para petani agar menjadi agenda utama kebijakan daerah.

Peningkatan Produksi

Semangat kerja pejuang pangan harus terus dipupuk dan dilestarikan, karena merekalah ujung tombak yang memberikan penghidupan bagi pekerja di sektor lainnya. Kemudahan modal usaha atau bantuan-bantuan yang sifatnya mendukung produksi menjadi prioritas penganggaran, menyentuh langsung kalangan masyarakat menengah ke bawah yang disebut paling terdampak bila terjadi gejolak harga.

Potensi gejolak harga juga terjadi pasca diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan warning bagi daerah agar kebijakan yang dilakukan tidak salah arah. Peningkatan produksi akhirnya harus menjadi fokus penganggaran; alokasi bantuan sosial untuk peningkatan produksi pastinya selektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Umumnya persoalan yang dihadapi oleh petani kecil adalah terbatasnya akses terhadap upaya peningkatan produksi yang disebabkan oleh kurangnya luasan lahan, modal kerja yang terbatas, dan teknik budi daya, sehingga arah kebijakan yang dibutuhkan adalah mengentaskan persoalan tersebut. Terkait persoalan lahan, perlu dibuatkan regulasi yang memberikan kesempatan menggarap lahan terlantar bagi masyarakat yang memerlukan.

Banyak lahan yang dibiarkan nganggur tampak terlihat di sepanjang jalan, tidak produktif dalam jangka waktu lama. Padahal bila diberikan hak garap dengan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan atau minimal lahan-lahan kosong bisa menghasilkan, maka persoalan kesejahteraan petani, pengangguran, dan stabilisasi harga karena kekurangan pangan bisa teratasi.

Stabilisasi Harga

Aspek penting selain persoalan peningkatan produksi adalah stabilisasi harga. Percuma produksi tinggi bila harga tidak manusiawi, petani juga berpikir ulang untuk menggarap lahan pertanian mereka untuk tanaman yang sama. Perlu pengkondisian sedemikian rupa oleh pemerintah di sektor pangan agar tidak terhambat distribusi, sehingga masyarakat prasejahtera tetap bisa menikmati dengan harga terjangkau dan pasokan memadai.

Pemenuhan pasokan dari daerah surplus pangan harus dijaga dan dilakukan secara cepat. Tim pangan daerah harus gesit dan melek informasi, tujuannya adalah untuk menjamin terpenuhinya permintaan jangan sampai melampaui penawaran. Penguatan koordinasi stakeholder harus bisa mempertemukan produsen dan konsumen, sehingga distribusi bahan pangan tidak terhambat.

Selain persoalan distribusi, penanganan stabilisasi harga diarahkan untuk mempertahan komoditas agar bernilai lebih melalui pengolahan. Pengolahan hasil panen diharapkan menjadi arah kebijakan berikutnya, agar kelebihan produksi tidak menjadi persoalan bagi petani. Olahan cabai menjadi abon cabai, cabai kering, dan saos; olahan jagung dan singkong menjadi makanan ringan, begitu juga dengan tomat yang produksinya tersedia melimpah.

Kehadiran pemerintah akan terasa bila mampu mengatasi masalah, maka program-program strategis yang solutif menjadi penting untuk dibahas dan dilaksanakan. Pelibatan pihak swasta dan daerah lain selama mendukung kebijakan perlu dipertimbangkan. Investasi eksternal dalam mengolah hasil produksi, membantu mengatasi menurunnya semangat bertani, pengentasan pengangguran, jaminan harga dan peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah daerah dalam menangani tentang pangan bisa juga melakukan optimalisasi kerja sama dengan daerah lain. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah menyebutkan bahwa kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Perdagangan Antardaerah

Kerja sama perdagangan antardaerah merupakan unsur penting dalam upaya penambahan sumber pendapatan dan pelayanan publik. Daerah yang potensial dalam memproduksi pangan dan mengalami kelebihan produksi tak perlu khawatir bila dapat melakukan kerja sama dengan daerah lain yang membutuhkan.

Daerah penghasil pangan melakukan produksi, pemanfaatan lahan terlantar secara optimal, pemberdayaan petani, pusat pengembangan bibit unggul, penerapan teknologi pertanian, pembangunan yang mendukung produktivitasnya, menjadi fokus kerja termasuk pemberian insentif kepada petani yang menghasilkan produk tertentu sebagai unggulan daerah. Sedangkan daerah defisit pangan melakukan optimalisasi aset yang ada atau sebagai pusat laboratorium bibit pertanian dan perawatan ternak.

Bangunan-bangunan yang terbengkalai dirawat kembali dan ditingkatkan kapasistasnya untuk kebutuhan kerja sama. Daerah penghasil pangan diberikan kemudahan untuk memasukkan komoditasnya di daerah defisit. Selanjutnya daerah defisit menyediakan/optimalisasi bangunan yang ada lengkap dengan cold storage untuk penyimpan. Bila ini sudah terpenuhi dengan baik, maka peningkatan produktivitas serta perluasan pemasaran berdampak positif bagi petani dan masyarakat.

Kerja sama perdagangan antardaerah berperan memangkas jalur distribusi untuk penyediaan pangan. Kerja sama juga mengurangi risiko inflasi komoditas pangan akibat suplai yang sama dari daerah lain bisa dikontrol. BUMD bisa melakukan pembelian bahan pangan untuk dijual kembali atau penyewaan tempat penyimpanan. Penting dapat menjaga ketersedian pangan, stabilisasi harga, dan menguntungkan bagi daerah.

Dahrum Kasubbag Perencanaan Dinas Pangan, Ahli Madya AKPD Disdikbud Lhokseumawe


Simak juga 'Perintah Jokowi ke Gubernur-Wagub DIY: Fokus Inflasi':
(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads