Antara Harga BBM dan Akses Energi

Kolom

Antara Harga BBM dan Akses Energi

Moh. Samsul Arifin - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 12:10 WIB
Infografis rincian harga Pertalite, Pertamax naik
Ilustrasi: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta -

Ada yang absen di balik kenaikan harga BBM bersubsidi yang berlaku mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Dari keterangan Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM hingga Menteri Keuangan tak ada sama sekali yang menjelaskan masih rendahnya akses masyarakat Indonesia terhadap energi. Energi di sini menyangkut juga bahan bakar minyak yang amat vital dalam kehidupan nyaris setiap orang di bawah kolong langit ini. Padahal, aksesibilitas itu penting karena seluruh kegiatan masyarakat tergantung pada energi. Warga di Mamberamo Raya, Nduga, atau Lanny Jaya (Papua) butuh BBM. Begitu juga warga di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur atau Pesisir Barat, Lampung.

Petani ke sawah butuh pertalite sebab premium (dengan RON lebih rendah dihapus). Nelayan melaut butuh solar. Tukang ojek online dan buruh di kota-kota besar butuh pertalite untuk kendaraan mereka sebab duit di kantongnya tidak cukup untuk beli pertamax. Menaikkan harga BBM bersubsidi sama dengan menjebol keuangan dan daya beli mereka semua. Dan ketika harga BBM melonjak, sekian belas juta penduduk rentan jatuh miskin. Akses mereka yang sudah rendah dan sulit terhadap energi bakal makin sulit gara-gara kebijakan ini.

Ketika menjabat Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin (BGS) pernah menyinggung soal ini dalam "Pertamina Forum 2019" di Jakarta, tiga tahun silam. Waktu itu BGS mengatakan energi untuk sebagian masyarakat Indonesia belum affordable. Keterbatasan akses energi bukan cuma masalah Indonesia. Pada 2019, secara global ada 1,1 miliar orang yang tidak mendapatkan akses terhadap energi. Tiga tahun sebelumnya, Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said bilang bahwa 30 juta masyarakat kita belum mendapatkan energi.

Aksesibilitas adalah kemampuan untuk mengakses sumber energi, infrastruktur jaringan energi, termasuk tantangan geografi dan geopolitik. Dalam soal aksesibilitas, kata Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, negeri kita masih sangat kurang. Meskipun indeks ketahanan energi Indonesia berada di angka 6,57. Artinya dalam kondisi tahan (idxchannel.com, 28 November 2021).

Untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap energi, pemerintahan Jokowi menerapkan "Satu Harga BBM". Ini ikhtiar untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Ada ketidakadilan. Di Jawa harga BBM Rp 7.000. Di Wamena (Papua), harga BBM Rp 60.000-70.000 per liter. Saya nggak bisa seperti itu. Kalau di sana, di Barat, di Tengah, ya di sini (Papua) harusnya sama harganya," kata Presiden saat mencanangkan program itu, 18 Oktober 2016.

Kebijakan "Satu Harga BBM" harus disyukuri karena harga energi menjadi lebih masuk akal, infrastruktur jaringan energi makin luas, dan faktor geografi yang menyebabkan harga energi mahal di sejumlah daerah pelosok dapat diminimalisasi. Inilah wajah keadilan sosial yang ingin dihadirkan oleh Presiden Jokowi.

Perpres 63/2020 menyebutkan ada 62 kabupaten berkategori wilayah 3T --terdepan, terluar/terpencil, tertinggal. Sampai akhir 2021, kebijakan "Satu Harga BBM" baru menjangkau 331 lokasi di wilayah kategori 3T. Target 2021 telah dilampaui. Tapi jika menengok target 584 lokasi hingga 2024, pekerjaan rumah masih banyak. Dalam tiga tahun, ada 253 lokasi lagi yang harus dibangun. Ini angka dari pemerintah. Artinya, di lapangan kemungkinan besar lebih banyak lagi yang harus dibangun demi terpenuhinya akses masyarakat yang lebih merata terhadap energi (BBM).

Dari perspektif ini, kenaikan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite hingga 30 persen dan solar (24 persen) sudah pasti mengurangi akses masyarakat (kaya, menengah, dan bawah) terhadap energi. Ini tidak hanya menimpa warga yang menjadi target kebijakan "Satu Harga BBM", tapi seluruh rakyat Indonesia. Ini pil pahit yang harus ditelan bersama. Bukan hanya bikin daya beli masyarakat jebol, inflasi menanjak, tapi kontraproduktif dalam upaya meningkatkan akses warga masyarakat terhadap energi.

Kalau dalam mengakses energi (BBM) saja --yang notabene tidak terbarukan-- masih problem, bagaimana dengan akses masyarakat kita terhadap energi terbarukan (renewable energy)? Ini barangkali sebuah pertanyaan retoris. Tapi jawabannya menjelaskan seberapa serius pemerintah bertransisi --dan apalagi bermigrasi-- ke energi terbarukan.

Pertama, mari kita hitung subsidi energi dan pembiayaan untuk energi terbarukan. Presiden Joko Widodo mengatakan pengembangan listrik dari energi terbarukan itu butuh ratusan triliun rupiah. Jika pun ada investor datang membawa modal, harganya tetap lebih mahal dari batu bara. "Siapa yang membayar gap-nya itu? Siapa? Negara? Nggak mungkin, angkanya berapa ratus triliun, nggak mungkin! Atau dibebankan ke masyarakat? Tarif listrik naik? Juga tak mungkin," ujar Presiden di Pembukaan The 10th Indonesia EBTKE Conex 2021 di Istana Negara, Jakarta (voaindonesia.com, 22 November 2021).

Untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030 dibutuhkan dana sekitar US$ 365 miliar (Rp 5.200 triliun). Mengurangi emisi GRK berarti memacu pemanfaatan dan penggunaan energi terbarukan. Sedangkan kemampuan APBN paling banter cuma 30-34 persennya. Adapun subsidi energi (BBM, elpiji, dan listrik) mencapai Rp 502,4 triliun sebelum harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Walau harga BBM bersubsidi telah dinaikkan, besar subsidi energi fosil bakal melesat antara Rp 640-653 triliun dengan berbagai skenario asumsi Indonesian Crude Price (ICP). Secara keuangan, tambahan subsidi Rp 137,6 - 151,6 triliun tidak signifikan dibandingkan subsidi energi sebelum kenaikan harga BBM.

Kedua, jika subsidi energi fosil tadi dialihkan untuk pengembangan energi terbarukan --dari riset, inovasi teknologi, subsidi harga dan lain-lain-- barangkali itu kabar bagus. Tapi politik energi kita belum ke sana. Ketahanan energi nasional masih bertumpu pada energi fosil. Maklum jika transisi ke energi terbarukan seperti tercermin dalam realisasi bauran EBT 2021 masih 11,5 persen. Alias separo dari target bauran EBT 2025. Artinya sampai tahun lalu, 88,5 persen energi nasional dari energi fosil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika konsumsi BBM bersubsidi mau diturunkan atau ditekan serendah-rendahnya, mestinya tersedia kendaraan non-BBM. Katakanlah mobil dan motor listrik. Itu poin ketiganya, bahkan untuk pengembangan transportasi berbasis listrik belum beranjak jauh. Sejauh ini ada 22.671 unit kendaraan listrik yang mendapat Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perindustrian. Tapi seberapa banyak yang sudah diproduksi massal dan memenuhi jalan-jalan di ibu kota provinsi di Tanah Air?

Ini bukan khas Indonesia. Pada 2021, secara global jumlah mobil listrik yang terjual cuma 6,5 juta unit. Bandingkan dengan penjualan mobil merek Toyota pada 2021 yang secara global menembus 10,5 juta unit. Migrasi ke energi hijau dan transportasi hijau tentu saja butuh waktu. Tidak bisa bim salabim. Namun, di atas segalanya butuh politik hijau. Itulah komitmen teguh yang harus ditunjukkan dengan perencanaan, pendanaan, serta aksi-aksi kontinu.

Dalam soal kenaikan harga BBM bersubsidi, celakanya, saya tidak melihat ikhtiar pemerintah untuk mengalihkan subsidi energi --yang disebut jumbo, membengkak, membebani-- ke pengembangan energi terbarukan. Sebaliknya pemerintah terjebak dalam belitan bantalan sosial serta kompensasi. Ini sekadar "membayar" ongkos sosial dan ekonomi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kalau kebijakan tadi tidak memperkuat transisi ke energi terbarukan, kenapa pemerintah tidak mengambil langkah pragmatis saja terkait melonjaknya harga minyak mentah dunia? Toh ada produsen seperti Rusia yang menawarkan harga minyak lebih rendah 30 persen dibandingkan harga pasar. India dan China memanfaatkan peluang ini. Apa yang membatasi Indonesia untuk berbuat hal sama?

Yang lebih tidak adil lagi, mengutip ekonom senior Faisal Basri, di kala harga minyak mentah jauh di bawah harga patokan (ICP) di antara 2018-2021, kok pemerintah tidak menurunkan harga BBM bersubsidi? Berteriak terbebani saat harga minyak mentah meroket, tapi diam seribu bahasa ketika harga minyak mentah anjlok. Saya tidak melihat cara "diam" itu sebagai pergantian perseneling ke energi terbarukan. Namun semata-mata abai.

Kita tahu sebagian besar bulan pada 2020 dilewati Indonesia dalam resesi ekonomi. Baru pada kuartal kedua 2021 kita "mentas" dari resesi. Setelah itu konsumsi BBM (terutama bersubsidi) naik menyusul normalnya kehidupan sosial ekonomi yang dikungkung pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Volume perjalanan kendaraan pribadi naik dan menyedot konsumsi BBM bersubsidi. Bukan itu saja, penjualan mobil pun naik. Ini antara lain yang secara implisit dituding menjadi penyebab naiknya konsumsi BBM bersubsidi. Tapi penjualan mobil naik tidak berdiri sendiri. Itu juga diberi "pintu masuk" oleh kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen dari Maret hingga Agustus 2021. Itu berarti konsumen tidak perlu membayar pajak (PPnBM).

Pembebasan pajak adalah insentif kepada warga untuk membeli mobil. Dan, konsumsi BBM bersubsidi yang meroket adalah harga yang harus dibayar. Ada kesalahan kebijakan pemerintah yang menghasilkan situasi sekarang: Pemerintah terbebani subsidi energi. Simalakama!

Moh. Samsul Arifin bergelut dengan isu lingkungan dan humaniora, bergiat di KOPERASI IDE, mantan produser eksekutif Beritasatu TV

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads