Albert Hasibuan, Pendekar HAM dan Komnas HAM
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Albert Hasibuan, Pendekar HAM dan Komnas HAM

Senin, 05 Sep 2022 13:24 WIB
Amiruddin al Rahab
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Albert Hasibuan (dok. Bara Hasibuan).
Foto: Albert Hasibuan (dok. Bara Hasibuan).
Jakarta -

"Komnas HAM ini adalah tempat rakyat yang menjadi korban mengantungkan harapannya."
(Albert Hasibuan, Anggotan Komnas HAM 1993 - 2002)

Albert Hasibuan, SH adalah pionir Komnas HAM sejak hari pertama didirikan. Dirinya yang kala itu seorang anggota DPR-RI ditunjuk Presiden Soeharto untuk menjadi anggota Komnas HAM bersama 20an orang tokoh lainnya di tahun 1993.

Albert Hasibuan mencatat dalam bukunya Sebuah Idealisme dalam Berbagai Era (2009) begitu banyak sikap skeptis dan pandangan negatif atas berdirinya Komnas HAM saat itu. Semua itu bisa dibalikkan berkat komitmen dan keteguhan para anggotanya dalam bekerja menjalankan fungsi Komnas HAM. Hasilnya kemudian dirasakan oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

***

Pada periode awal Komnas HAM ada empat serangkai tokohnya, yaitu Albert Hasibuan, Asmara Nababan, HS Dillon dan Marzuki Darusman. Pada empat serangkai tokoh ini denyut nadi kehidupan Komnas HAM bersandar untuk menghadapi segala tantangan yang datang. Mereka berempat saling melengkapi.

ADVERTISEMENT

Saya kerap menyaksikan bagaimana mereka berempat berdebat dengan sengit, bersepakat secara terhormat, dan menyusun strategi bekerja secara rapi mengenai permasalahan-permasalahan HAM yang timbul kala itu. Beberapa kali saya diminta untuk menuliskan poin-point singkat pembicaraan seusai perbincangan berakhir.

Dalam perdebatan, Pak Albert Hasibuan selalu bersikap kalem, tenang dan mengemukakan pandangan dengan jernih. Serta selalu mendengarkan lawan bicara secara seksama. Bahkan Pak Albert bisa sabar mendengarkan cerita-cerita dari orang-orang yang menyaksikan atau mengadukan permasalahan di lapangan.

Saya sudah mendengar nama besar pak Albert sejak di bangku kuliah, melalui cerita-cerita beberapa senior di YLBHI dan aktivis-aktivis lainnya. Namun pertama kali jumpa dengan pak Albert 1996. Atas arahan Asmara Nababan dan Abdul Hakim Garuda Nusantara (direktur ELSAM) saya menjumpai pak Albert di Komnas HAM.

Awal Tahun 1996 itu Indonesia digegerkan oleh berita yang beredar di Australia tentang terjadinya pembunuhan, penyiksaan dan penangkapan secara sewenang-wenang oleh tentara di Timika. Ditengarai fasilitas dari PT Freeport digunakan dalam peristiwa itu. Salah satu korban dalam peristiwa ini adalah Mama Yosefa. Kabar yang beredar di Australia itu kemudian pecah di Jakarta.

Untuk Peristiwa tahun 1996, advokasinya dilakukan oleh beberapa aktivis HAM dari Papua yang dipimpin oleh John Rumbiak. Di Jakarta, advokasinya dilakukan oleh ELSAM, YLBHI dan Walhi. Untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan peristiwa itu lah Pak Albert datang ke Timika. Saya ikut untuk menjadi tim investigasinya. Kedatangan Pak Albert membuat Timika, yang saat itu masih Kecamatan, menjadi tegang, karena tentara merasa dipojokkan. Pak Albert dengan sikap yang tenang tidak mundur sedikit pun. Akhirnya beberapa orang anggota tentara yang terlibat diadili di pengadilan militer.

Peristiwa lain yang menunjukan sikap dan komitmen Pak Albert pada kemanusian dan HAM adalah peristiwa Timor-Timur pasca jajak pendapat tahun 1999. Peristiwa Timor-timur ini menimbulkan ketegangan di Jakarta. Karena jejak pendapat dimenangkan oleh kelompok pro-merdeka.

Kondisi itu membuat situasi di seluruh Tim-tim mendadak tidak terkendali. Isu terjadinya pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran menyeruak ke permukaan. Dunia internasional menuding tentara Indonesia dan kelompok-kelompok sipil bersenjata binaan tentara diduga turut serta. Tuntutan masyarakat dunia melalui Dewan HAM PBB agar Indonesia mengusut peristiwa keji itu secara hukum dengan tuntas.

Pemerintahan Presiden Habibie kemudian mengeluarkan Perppu No.1/1999 tentang Pengadilan HAM yang memberikan kewenangan kepada Komnas HAM sebagai penyelidik atas adanya dugaan terjadinya kejahatan terhadap kemanusian di Tim-tim. Perppu itu kemudian diubah menjadi UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Untuk itu Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM untuk Tim-tim (KPP- HAM Tim-tim). Pak Albert ikut serta dalam KPP-HAM ini. Kemudian menjadi Ketua KPP-HAM Tim-tim, karena Marzuki Darusman yang sebelumnya menjadi Ketua, ditunjuk oleh Presiden Gusdur menjadi Jaksa Agung.

Dalam KPP-HAM Tim-tim ini, empat serangkai itu bahu-membahu menghadapi segala bentuk tantangan. Kantor Komnas di demo silih berganti. Tuduhan-tuduhan miring dialamatkan ke Komnas HAM. Namun, Pak Albert sebagai pimpinan tegak kokoh laksana karang menghadang gelombang. Saya melihat tidak ada sedikit pun ragu dan gentar membayang di wajah pak Albert. Bahkan pak Albert langsung turun masuk ke Liquisa, Bobonaro, Dili, serta Atambua.

Laporan akhir dari penyelidikan KPP-Tim-tim menyimpulkan bahwa pihak keamanan Indonesia bertanggung jawab atas terjadinya serangkaian peristiwa pembunuhan yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai mana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM. Para pimpinan tentara yang bertanggungjawab harus diadili di Pengadilan HAM.

Selama proses penyelidikan pak Albert memimpin dengan tangguh. Tudingan-tudingan dari pengacara para pihak yang diperiksa oleh KPP-HAM dihadapi dengan elegan. Bukan itu saja, dampak dari hasil kerja KPP-HAM Tim-tim, diduga mendorong Presiden mencopot Menhangkam/Pangab saat itu.

Desember 2000 pecah peristiwa di Abepura, Papua. Polisi diduga melakukan pelanggaran HAM yang berat terhadap mahasiswa dan penduduk di seputaran Abepura, Jayapura. Peristiwa itu terjadi setelah sekelompok orang menyerang kantor Polsek Abepura, yang mengakibatkan seorang anggota polisi tewas dan yang lain terluka. Untuk mengejar pelaku penyerangan Polsek itu lah Satuan Brimob Polri merangsek ke beberapa Asrama Mahasiswa dan menangkap beberapa orang. Satu orang meninggal di Polres Jayapura karena disiksa. Serta beberapa orang lainnya terluka.

Tokoh-tokoh Papua, beserta pimpinan dari beberapa gereja meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Komnas HAM kemudian membentuk KPP-HAM Abepura, dengan pak Albert sebagai Ketua. Proses penyelidikan berjalan alot, karena Polri bersikeras bahwa mereka hanya menjalankan protap yang mereka miliki untuk mengejar dan menangkap para pelaku atau yang melindungi pelaku yang menyerang Polsek Abepura.

Pak Albert tidak goyah, ia terus mendorong penyelidikan berjalan dengan melibatkan beberapa tokoh LSM di Jayapura. Laporan Akhir KPP-HAM Abepura menyimpulkan bahwa diduga telah terjadi pelanggaran HAM yang berat, oleh karena itu Pimpinan Polisi di Polda Papua, terutama Brimob harus diperiksa di pengadilan HAM.

Cerita yang terpapar di atas adalah sekelumit kenangan saya dengan pak Albert Hasibuan. Dari sekelumit kenangan itu tampak pak Albert adalah sosok yang berjasa besar dalam mengembangkan Komnas HAM dan HAM di Indonesia. Kepeduliannya pada kemanusian, keadilan dan HAM telah dirintisnya sejak muda, jauh sebelum berkiprah di Komnas HAM.

Albert Hasibuan pada mulanya adalah advokat yang sukses, penulis yang produktif mengenai permasalahan hukum, bergerak dalam media massa, sekaligus politisi yang cerdas. Ia telah menjadi politisi sejak tahun 1970. Dengan sederet kiprah prestisius itu lah Pak Albert masuk ke Komnas HAM. Dengan modal seperti itu lah Albert Hasibuan membalik keraguan banyak orang mengenai kiprah Komnas HAM.

Kini pak Albert sudah pergi. Selamat jalan Pak Albert. RIP.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads