Menilik Prinsip Tata Kelola Perusahaan dalam Investasi Telkomsel ke GoTo

Kolom

Menilik Prinsip Tata Kelola Perusahaan dalam Investasi Telkomsel ke GoTo

Ditha Wiradiputra - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 12:30 WIB
Direktur Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha FHUI, Ditha Wiradiputra
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, DPR baru melaksanakan rapat panitia kerja (Panja) lanjutan tentang investasi Telkomsel di Gojek (sebelum menjadi GoTo). Rapat Panja tersebut dimulai akibat keramaian di media sosial yang mempersoalkan investasi anak usaha Telkom tersebut.

Beberapa waktu lalu sempat ramai di media sosial mengenai isu yang mempersoalkan investasi Telkomsel di Gojek (sebelum menjadi GoTo) yang dianggap merugikan dan beraroma adanya tuduhan benturan kepentingan.

Persoalan tersebut berawal dari adanya informasi dalam laporan keuangan Telkom yang menyatakan per tanggal 31 Maret 2022 terdapat kerugian yang belum terealisasi sebesar Rp 881 miliar dari perubahan nilai wajar atas investasi Telkomsel pada GoTo dalam laporan laba rugi konsolidasian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun kemudian dalam laporan keuangan Telkom per tanggal 30 Juni 2022 justru sudah berubah menjadi terdapat keuntungan yang belum direalisasikan sebesar Rp 305 miliar.

Dilansir dari berbagai sumber media, alasan utama Telkomsel berinvestasi di GoTo adalah karena bisnis industri telekomunikasi menghadapi tantangan di tengah pergeseran pola masyarakat dari komunikasi berbasis suara dan SMS menuju komunikasi berbasis data/digital.

ADVERTISEMENT

Layanan konektivitas internet pun mengalami persaingan ketat dari operator lain. Oleh karena itu, Telkomsel mengambil kesempatan di pilar layanan digital untuk mendiversifikasi strategi bisnisnya. Sedangkan, Gojek pada saat itu dipilih karena dianggap sebagai mitra yang paling tepat dengan ekosistem mitra driver dan mitra UMKM yang mencapai jutaan.

Adapun alasan lain dari investasi Telkomsel di GoTo karena GoTo dianggap memiliki ekosistem digital terbesar dan terluas di Indonesia, yang melayani 2/3 kebutuhan konsumsi rumah tangga dengan lebih dari 65 juta pengguna tahunan yang benar-benar melakukan transaksi.

Adapun kronologi persoalan di atas berawal ketika Telkomsel menjadi salah satu investor di Gojek pada putaran penggalangan dana seri F+ bersama dengan investor global lainnya, seperti AIA, Mitsubishi, dan Visa. Investasi Telkomsel ke GoTo dilakukan pada bulan November 2020 dengan memberikan pinjaman kepada Gojek dalam bentuk Obligasi Konversi senilai US$ 150 juta dengan waktu pelunasan tiga tahun.

Kelebihan membeli obligasi konversi dibanding langsung membeli saham GoTo adalah Telkomsel bisa memilih untuk pinjamannya dilunasi kalau tidak mau menjadi investor Gojek. Di sisi lain, obligasi konversi tersebut juga memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli saham tambahan Gojek senilai US$ 300 juta.

Pada bulan Mei 2021 saat Gojek dan Tokopedia merger, Telkomsel akhirnya mengeksekusi haknya dengan mengkonversi obligasi Gojek menjadi saham GoTo dan membeli saham tambahan GoTo, sehingga total investasi Telkomsel di GoTo menjadi US$ 450 juta.

Namun, sayangnya, ada pihak yang berpendapat bahwa keputusan investasi Telkomsel ke GoTo tidak didasarkan pada pertimbangan bisnis yang kuat, beraroma politis, dan terdapat dugaan terjadinya benturan kepentingan di pemerintahan maupun di perusahaan terbuka.

Tuduhan Tersebut Tidak Berdasar Karena Beberapa Alasan

Pertama, ditelaah dari data-data yang ada ternyata keputusan investasi Telkomsel ke GoTo tidak serta merta terjadi dalam semalam dan sudah mulai dikaji sejak tahun 2018, di mana Telkom berencana untuk melakukan penyertaan modal ke Gojek.

Namun pada saat itu belum dapat terealisasi karena dianggap model bisnis Gojek masih belum terbukti, dan manfaat yang diperoleh Telkom sebagian besar hanya dari sisi kenaikan capital gain terutama saat IPO, ditambah regulasi bidang usaha Gojek (transportasi online) yang belum jelas seperti sekarang.

Akhirnya pada tahun 2019 Gojek dianggap telah mampu membuktikan diri sebagai SuperApp dengan multi ekosistem, yang bukan hanya menawarkan transportasi saja tetapi juga produk lainnya seperti GoFood, GoSend, GoPay, Paylater, dan lain-lain.

Pada masa inipun peraturan terkait layanan transportasi online juga lebih jelas dengan diberlakukannya Permenhub No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub No.KP 348 Tahun 2019. Hal itulah yang selanjutnya membuat Telkomsel akhirnya pada tahun 2020 melakukan penyertaan modal ke Gojek dengan pendanaan mandiri.

Bersambung ke halaman selanjutnya. Langsung klik >>>

Kedua, sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, keputusan investasi Telkomsel bukan dijalankan oleh segelintir orang saja, tapi telah mengikuti tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Proses investasi Telkomsel ke Gojek tersebut melalui sejumlah tahapan, seperti dari proses inisiasi yaitu adanya undangan penawaran investasi dari Gojek dan surat ketertarikan dari Telkomsel untuk menjajaki penawaran tersebut yang selanjutnya dilakukan proses evaluasi dan persetujuan di mana prosesnya melibatkan penasehat finansial dan legal independen.

Selain itu, sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, keputusan investasi Telkomsel bukan berdasarkan pada keputusan satu orang saja, tapi telah mengikuti tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Telkomsel telah mendapatkan persetujuan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang saham Telkomsel (Telkom dan Singtel). Usulan investasi Telkomsel di GoTo diketuai oleh Direksi yang juga membawahi bisnis digital yang merupakan perwakilan dari Singtel dan selanjutnya usulan tersebut disetujui oleh seluruh Dewan Direksi melalui mekanisme keputusan kolektif kolegial Direksi Telkomsel.

Ketiga, investasi Telkomsel ke Gojek menggunakan dana Telkomsel sepenuhnya, sehingga tidak memerlukan persetujuan Kementerian BUMN, selaku komisaris Telkom. Fakta ini menggugurkan tuduhan bahwa ada intervensi politik dalam investasi Telkomsel di GoTo khususnya dari Kementerian BUMN dikarenakan saudara dari Menteri BUMN adalah Komisaris Utama dari GoTo.

Dengan tidak diperlukannya persetujuan dari Kementerian BUMN dalam proses investasi Telkomsel di Gojek, menjadi terlalu jauh mengatakan bahwa Kementerian BUMN memiliki peranan atau melakukan intervensi dalam proses investasi Telkomsel di GoTo tersebut.

Terlepas dari sejumlah tuduhan di atas yang kurang berdasar, dapat dikatakan keputusan investasi Telkomsel di Gojek atau GoTo berlandaskan alasan bisnis yang jelas yang didasari kajian yang dilakukan sebelumnya dengan tujuan antara lain adanya simbiosis mutualisme antara Telkomsel dan GoTo.

Investasi Telkomsel di GoTo juga tidak terlepas dari tidak bisa lagi mengandalkan kepada bisnis fixed line dan data yang stagnan, sehingga perlu dilakukan diversifikasi bisnis ke sektor digital. Terlebih Telkomsel sebagai sumber pendapatan terbesar Telkom, dituntut untuk meningkatkan pemasukan dari portofolio di bisnis digital sesuai dengan rencana perusahaan menjadi perusahaan digital telekomunikasi.

Investasi Telkomsel di GoTo sepertinya merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan yang tidak berharap untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek karena melihat pengalaman dari Amazon saja butuh 14 tahun untuk mendapatkan keuntungan, yang sudah menjadi keniscayaan untuk investasi di perusahaan startup teknologi.

Jika tuduhan tak berdasar ini terus digencarkan, bukan tidak mungkin justru dapat meredupkan investasi dari BUMN dan anak perusahaan BUMN ke startup teknologi dalam negeri yang justru sedang berkembang dan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pendorong perekonomian di Indonesia.


Ditha Wiradiputra, Direktur Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha FHUI

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads