Kekhasan kontestasi pemilu yang kerap memicu polarisasi politik rentan disusupi serangan narasi SARA dan politik identitas yang masif. Dewasa ini area polarisasi politik yang lebih merambah dunia siber menyebabkan anomali informasi yang menyesatkan bernuansa perpecahan dan konflik. Ditambah ironi minimnya literasi digital masyarakat. Pengalaman Pemilu 2019 lalu bukan saja menyisakan trauma, tetapi juga kekhawatiran akan perang virtual pada pemilu dan pemilihan tahun 2024. Keserentakannya seolah mewacanakan rentetan periode konflik yang diprediksi bereskalasi sejak dimulainya pemilu sampai hari pemilihan.
Titik rawan konflik terdeteksi pada pemilu presiden dan wakil presiden yang dinilai lebih populer ketimbang pemilihan legislatif. Potensi konflik selanjutnya ada pada pemilihan kepala daerah yang lekat dengan ikatan primordialisme yang tinggi. Perang antara rasionalitas vs sentimentalitas politik saat pemilu sulit dihindarkan terlebih di dunia maya. Bayang-bayang hoaks pemilu, ujaran kebencian, disinformasi di era sekarang yang kita kenal dengan post truth bukan lagi hal baru. Belum lagi kehadiran buzzer politik dengan pasukan sibernya (cyber troop) yang bergerilya memanipulasi opini dan emosi publik secara daring.
Salah satu aktor pemilu yang berkepentingan langsung mencegah ekses negatif jagat digital ketika pemilu itu adalah penyelenggara pemilu yakni Bawaslu. Tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas tentu memastikan jalan panjang pemilu dan pemilihan 2024 berlangsung luberjurdil, aman, dan damai. Mengantisipasi keriuhan informasi tersebut, Bawaslu perlu memetakan upaya-upaya pencegahan sejak dini. Selain menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Kemenkominfo, Mafindo, media konvensional maupun media mainstream, Bawaslu perlu menyusun strategi kontranarasi dan narasi alternatif yang cepat dan tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya Pencegahan
Derasnya informasi bermuatan narasi kebohongan dan kebencian yang mendelegitimasi pemilu harus dilawan dengan narasi fakta dan persuasi untuk bersikap kritis dan mengedepankan rasionalitas. Bawaslu selaku lembaga yang diberikan mandat formal Undang-Undang mengawasi pemilu tentunya menjadi corong informasi kepemiluan yang terpercaya dan teraktual bagi publik. Strategi kontranarasi dan narasi alternatif patut menjadi bagian penting upaya pencegahan terhadap konten-konten informasi yang membahayakan pesta elektoral.
Dalam buku panduan melawan hasutan kebencian terbitan PUSAD Paramadina, kontranarasi diartikan sebagai bantahan sigap secara langsung untuk melawan ujaran kebencian, hoaks, dan berbagai macam disinformasi yang beredar. Tujuan utamanya merebut ruang publik secepatnya yang sudah dipenuhi gejala post truth kemudian menggantikannya dengan fakta, klarifikasi, dan narasi harmoni yang memuat pesan damai serta edukasi.
Kontranarasi bermaksud melawan segala bentuk informasi sesat dan penyebar kebencian secara frontal yang didahului mekanisme verifikasi informasi dan cek fakta yang sahih. Pesan kontranarasi juga bisa dikemas melalui berbagai jenis konten seperti mural, kutipan, humor, meme, karikatur di berbagai platform media sosial.
Langkah awal penyusunan kontranarasi dimulai dengan memeriksa fakta terhadap suatu informasi. Pengecekan fakta dilakukan dengan mencari sumber rujukan yang terpercaya, setelah itu perlu untuk mengamankan bukti informasi hoaks atau mengandung kebencian melalui screenshoot dan men-download baik itu gambar/foto dan video. Setelah mengetahui dan mendapatkan keaslian informasi itu barulah kita menyusun bantahan/sanggahan dan disebarkan melalui berbagai media.
Selain itu, secara teknis pembuat kontranarasi harus menentukan tujuan yang tepat untuk mengukur keberhasilan yang ingin dicapai, lalu memastikan target khalayak yang ingin dituju seperti pelaku pembuat hoaks atau penyebar kebencian dan korban yang menjadi sasaran hoaks atau ujaran kebencian. Tahap berikutnya mendefinisikan konten dan nada kontranarasi dengan menyesuaikan target yang ada. Konten seperti bahasa, bentuk sajian informasi baik infografis maupun diagram ditentukan berdasarkan karakteristik target khalayaknya.
Sedangkan narasi alternaltif merupakan upaya mengamplifikasi gagasan-gagasan positif yang berlawanan dengan narasi kebencian. Gagasan atau ide positif ini mengandung pesan-pesan perdamaian, toleransi yang mempersatukan dan memperkuat integrasi bangsa dan negara. Penyiaran narasi alternatif dilakukan sejak permulaan dengan jangka waktu kapan saja melalui segala bentuk jenis konten dan kanal media.
Dapat dikatakan bahwa kontranarasi memiliki skala mikro dengan jangka waktu yang singkat untuk menepis segala bentuk disinformasi dan hasutan kebencian yang muncul seketika. Sementara itu, narasi alternatif bertujuan jangka panjang dengan menyampaikan pandangan konstruktif serta mempromosikan perdamaian sedini mungkin untuk mencegah konflik di tengah masyarakat baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Dua Pendekatan
Hiruk pikuk Pemilu 2024 dengan disrupsi informasi dan pemberitaannya berkelindan dengan institusionalisasi kebohongan dan kebencian di media sosial. Bawaslu memiliki peran sentral mencegah dan menindak konten negatif di ruang siber sebagaimana tugas dan wewenangnya menurut Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017. Jalur pencegahan seyogianya menjadi yang utama menghadapi tsunami hoaks dan ujaran kebencian di internet.
Terdapat dua pendekatan pencegahan yang dioptimalkan Bawaslu yakni pre-emtif dan preventif. Pre-emtif merupakan tindakan antisipasi secara lebih awal untuk mencegah ihwal pelanggaran pemilu, pada konteks ini strategi narasi alternatif menjadi relevan karena dilakukan jauh sebelum tahapan-tahapan krusial pemilu terlaksana. Konten narasi alternatif Bawaslu merupakan ajakan berpemilu dengan damai-tenteram dan mengadvokasi rasionalitas berpikir daripada emosi negatif. Serta bertujuan menanamkan nilai-nilai pemilu demokratis kepada pemilih melalui diseminasi informasi dan edukasi terkait regulasi kepemiluan.
Pencegahan preventif adalah tindakan yang dilakukan sebelum sesuatu terjadi. Berkaitan pemilu, maka upaya preventif oleh Bawaslu ialah melakukan tindakan intervensi guna menangkal pelanggaran pemilu agar tidak terjadi (Ramlan Surbakti, 2022). Kontranarasi dapat menjadi upaya preventif Bawaslu untuk mengintervensi penyebaran konten-konten hoaks pemilu di dunia maya.
Lewat kontranarasi yang tepat, Bawaslu dapat segera membantah hoaks yang muncul dan mengalihkan perhatian publik kepada informasi pemilu yang valid dan bermartabat. Sehingga masyarakat pemilih tidak terseret arus hoaks dan disinformasi. Dalam menyusun kontranarasi, Bawaslu bisa bekerja sama dengan Mafindo yang telah berpengalaman dan memiliki fitur-fitur penangkal hoaks seperti turnbackhoaks.id dan cekfakta.com.
Guna mengoptimalkan narasi alternatif dan kontranarasi, peran humas Bawaslu di setiap tingkatan perlu reaktif dan proaktif. Reaktif melakukan kontranarasi dan proaktif mempromosikan narasi alternatif. Sifat reaktif dan proaktif bukan berarti impulsif melainkan berdasarkan metode dan prinsip kebenaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Eksistensi humas yang terletak pada pemberitaan website, siaran pers, public expose, public advertorial, dan media sosial --Instagram, Twitter, Facebook penting untuk diberdayakan sebagai sarana penyampaian narasi alternatif dan kontranarasi.
Prinsip communicating is organizing tepat jika disandingkan dengan aksi kontranarasi dan narasi alternatif. Pengkomunikasian sebuah isu kebenaran yang tepat mendorong pengorganisasian isu kebenaran yang melahirkan solusi permasalahan informasi. Siasat merancang kontra narasi dan narasi alternatif oleh Bawaslu diharapkan mampu mereduksi krisis komunikasi kepemiluan yang beredar. Lebih jauh strategi pencegahan Bawaslu tersebut dapat menciptakan situasi kondusif selama tahapan pemilu berlangsung. Formulasi narasi alternatif dan kontranarasi Bawaslu menegaskan pengarusutamaan pencegahan sebagai arah baru orientasi pengawasan Bawaslu.