Sukma Darmawan
Catatan:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta - Perkembangan politik dalam negeri Malaysia mutakhir diwarnai dua peristiwa yang nampak terpisah satu sama lain (isolated). Simak dua gegeran ini. Pada 15 Juni 2006, Sukma Darmawan Sasmitaatmadja, adik angkat mantan Deputi Perdana Menteri Anwar Ibrahim, mendatangi Mahkamah Seksyen Kuala Lumpur dalam rangka meminta pengadilan untuk menyidangkan kasusnya kembali (disodomi oleh Anwar Ibrahim) karena mengaku tidak bersalah atas kasus tersebut (mencabut pengakuan). Lalu, pada 19 Juni 2006, Majelis Tertinggi (MT/DPP) UMNO mengadakan rapat konsolidasi di Kuala Lumpur guna menghadapi kecaman dan isu-isu yang dilancarkan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tun Dr. Mahathir Mohamad. Masih nampak sebagai dua peristiwa terpisah? Sebagaimana diketahui, pada kasus Sukma Darmawan yang terjadi pada April 1998, pengadilan Malaysia pada September 1998 telah menjatuhkan hukuman penjara kepadanya namun kemudian dibebaskan atas jaminan. Pada saat itu Sukma Darmawan mengaku bersalah membiarkan Anwar Ibrahim melakukan sodomi terhadap dirinya. Namun Mahkamah Rayuan, atas permintaan Sukma pada 14 Juni 2006 menyatakan bahwa pengakuan yang dibuat pada tahun 1998 tersebut tidak kukuh (manifestly unsafe) karena ada pemaksaan bukti material yang bisa mengarah pada tidak terjadinya peristiwa tersebut (innocent). Mahkamah tersebut kemudian memerintahkan pengadilan ulang.Deputi Penuntut Umum, Suhaimi Ibrahim meminta pengadilan memanggil 25 saksi termasuk Anwar Ibrahim. Selain itu meski kasus ini tidak bisa membebaskan terdakwa dengan jaminan, namun atas kebijaksanaan pengadilan, Sukma diberi hak bebas atas jaminan. Sidang ulang tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari mulai 6 November 2006 mendatang. Media setempat melaporkan bahwa setelah pecahnya kasus tersebut bisnis Sukma di Malaysia telah hancur dan ssat ini menjalankan usaha penjualan karpet bersama ibunya di Jakarta.Mari kembali ke soal rapat MT UMNO. Rapat selama 3 jam tersebut dipimpin oleh Badawi selaku Presiden UMNO, dan seusai rapat MT tersebut ditegaskan bahwa MT akan terus memberi penjelasan guna menjawab semua kritikan yang disampaikan oleh Dr. Mahathir. Menurut media setempat, dalam rapat tersebut tidak dibahas tindakan (punitive measures) kepada Dr. Mahathir.Selanjutnya dalam konferensi pers seusai rapat, Deputi PM selaku Deputi Presiden UMNO, Najib Tun Razak menyatakan bahwa UMNO berdiri teguh mendukung kepemimpinan Badawi sebagai Presiden UMNO dan Perdana Menteri. Dinyatakannya bahwa “ Tidak ada pemimpin UMNO baik di tingkat pusat maupun wilayah yang tidak mendukung kepemimpinan Abdullah Badawi dan tidak ada puak-puak (faksi) dalam UMNO”.Sebelumnya telah muncul berbagai golongan yang mendukung PM Abdullah Badawi yaitu para anggota kabinet, tokoh partai dan menteri besar (gubernur) dari Barisan Nasional (BN) dan underbouw UMNO seperti Pemuda UMNO dan Puteri UMNO. Pada umumnya meskipun mereka mengakui keberhasilan kepemimpinan Tun Dr. Mahathir, namun meminta agar PM Badawi diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya memimpin Malaysia. Mereka juga mengecam Tun Dr. Mahathir sebagai mengidap “post prime ministerial syndrome”, merasa benar sendiri, dan campur tangan dalam kebijakan pemerintahan saat ini.Mulai bisa meraba keterkaitannya? Anda tentu bisa membaca adanya “punitive measures” (tindakan) kepada Mahathir dan pengadilan ulang kasus Sukma Darmawan.Pengadilan ulang kasus tuduhan sodomi Anwar Ibrahim boleh jadi hanya merupakan kasus penegakan hukum di Malaysia. Namun karena “timing” pembukaan kasus itu terjadi pada saat adanya konflik antara PM Abdullah Badawi dan mantan PM Dr. Mahathir, maka spekulasi adanya “serangan balik” kepada Dr. Mahathir karena kecamannya kepada Badawi, menjadi tak terelakkan. Terlebih bila dilihat bahwa Mahkamah Rayuan “dengan mudah” menuruti permintaan Sukma Darmawan untuk membuka kasus itu kembali. Namanya juga spekulasi, maka semua peristiwa meskipun sumir bisa dikait-kaitkan dan dirajut menjadi sebuah cerita. Spekulasi akan terbantah dengan sendirinya bila proses hukum berjalan dengan semestinya dan mengeluarkan keputusan semata berdasar hukum dan keadilan.Secara umum saya ingin mengatakan, hiruk pikuk politik tak semestinya merembes ke aras yudikatif sehingga satu pilar demokrasi tidak jatuh merubuhkan pilar yang lain. Bila itu terjadi maka tatanan masyarakat modern dan demokratis akan porak poranda.Di sisi lain, perselisihan yang bersifat pribadi dari para tokoh politik, yang kadang tak ada hubungan dengan kepentingan rakyat/konstituten, seringkali menjelma menjadi konflik yang melibatkan rakyat secara keseluruhan karena dampak-dampaknya. Di sini kearifan dan kebijaksanaan pemimpin mutlak diperlukan.Keterangan Penulis:Hisyam MD, pengamat masalah internasional tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
(Hisyam MD/)











































