Banyak yang mengira menjadi anggota DPR itu enak. Kerjanya duduk, rapat, pakaian bagus rapi tiap hari berganti-ganti, mendapatkan berbagai macam fasilitas dan tiap bulan rutin mendapatkan gaji tinggi. Benarkah begitu?
Pada 2021 lalu sempat heboh di media sosial terkait pernyataan Krisdayanti, artis terkenal yang juga anggota DPR. Krisdayanti menyampaikan tentang besaran gaji bulanan, berbagai dana kegiatan, dan uang reses yang sempat membuat polemik ramai khalayak saat itu.
Namun akhirnya pernyataan tersebut diklarifikasi. Yang intinya berbagai dana tersebut bukan untuk keperluan pribadi, namun kembali kepada rakyat, digunakan untuk berbagai keperluan dalam berbagai program aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasanya tak ada soal dengan apa yang disampaikan Krisdayanti, karena sejatinya semua uang yang di terima anggota DPR sesungguhnya untuk keperluan tugas dan akan kembali kepada rakyat "konstituen" dan ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang harus disusun dari tiap kegiatan yang dijalankan.
Yang menjadi soal menurut saya adalah adanya anggapan menjadi anggota DPR itu enak, sehingga tiap lima tahunan siapapun berbondong-bondong mendaftar, bahkan ada yang berulang-ulang namanya terdaftar, seakan tak ada kapoknya. Ini menunjukkan betapa menjadi anggota DPR merupakan "pekerjaan" yang sangat menggiurkan.
DPR Ideal
DPR memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta tugas dan wewenang mengemban aspirasi yang tak sedikit. Ketiga fungsi dan tugas wewenang ini bukankah hal mudah. Untuk menjalankannya sudah pasti harus disertai kekuatan fisik yang prima. Tak hanya itu, menjadi anggota DPR harus ditunjang dengan kemampuan berpikir yang baik, kemampuan me-manage, fokus, kerja full time, emosi yang stabil, tak gampang tergoda dengan berbagai kepentingan dan sanggup melayani dan mampu membaca masa depan bangsa.
Inti dari semuanya, tiap anggota DPR harus menghasilkan produk-produk kinerja yang baik, sesuai aturan, dan syukur-syukur kinerja di atas rata-rata.
Semua tugas dan wewenang tersebut idealnya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan benar. Dan efeknya pasti akan menguras energi, pikiran, dan waktu. Oleh karenanya menurut saya menjadi anggota DPR itu prosesnya berat, sulit, dan mahal; setelah jadi pun harus menjalankan banyak tugas yang maha berat pula.
Akhirnya, menjadi anggota DPR dengan berbagai macam fasilitas dan gaji tinggi sepertinya gampang dan enak, tetapi jika dicermati dari sisi beban kerja dalam tugas dan kewenangan tentu tak bisa dianggap enak.
Jalur Caleg
Aura Pemilu 2024 sudah semakin terang. Hiruk pikuk pencalegan mulai hangat dan terasa. Beberapa teman yang menjadi anggota dan pengurus parpol sudah membuat ancang-ancang dan mempersiapkan berbagai keperluan untuk maju menjadi caleg 2024.
Teman-teman yang kerja profesional di DPR pun tak ketinggalan, mulai berhitung nyaleg di daerah pemilihan (dapil) mana dan tandem dengan siapa. Demikian pula temen-temen aktivis dari berbagai organisasi massa dan mantan aktivis intra dan ekstra kampus juga sudah mulai ramai membuat posting-an persiapan nyaleg 2024.
Selama dua periode lebih bekerja di kantor DPR, saya mencermati ada berbagai macam jalur para caleg. Pertama, jalur dari partai politik; jalur ini adalah jalur utama, karena merupakan jalur langsung yang dimiliki orang-orang yang aktif berkecimpung dalam kepengurusan parpol. Banyak caleg lahir dari jalur ini; mereka yang dianggap aktif dan membantu membesarkan partai akan mendapatkan jatah nomor caleg tiap pemilu.
Kedua, jalur aktivis. Ini adalah jalur para aktivis dari berbagai macam organisasi baik organisasi masyarakat, organisasi profesi, ormas, aktivis atau mantan aktivis intra dan ekstra kampus. Jalur ini masuk perhitungan parpol karena kemampuan berorganisasi dan jaringan para aktivis dianggap penting, dan tak sedikit para aktivis memiliki kemampuan spesifik yang dibutuhkan parpol.
Ketiga, jalur pertemanan. Ini adalah jalur privat. Karena biasanya terkait dengan kedekatan seseorang atau persahabatan dengan pengurus atau petinggi partai. Jalur ini susah dibaca karena terkait kedekatan pribadi yang tak banyak diketahui dan juga dimungkinkan lebih ke urusan kepercayaan karena petinggi parpol sudah tahu track record caleg.
Keempat, jalur persaudaraan atau hubungan keluarga. Jalur ini sangat jelas karena hubungan darah maka seseorang mendapatkan kesempatan untuk nyaleg.
Kelima, jalur pengusaha. Jalur ini sangat spesial; pengusaha dikesankan orang-orang berduit yang akan mampu membayar mahalnya biaya nyeleg. Sepertinya partai politik tertarik dengan caleg yang tak membikin repot partai dan bisa mandiri membiayai pencalegannya sendiri.
Keenam, jalur artis. Jalur artis ini mendapatkan ruang dari partai politik berdasarkan pertimbangan popularitas yang tinggi. Semakin populer dan banyak penggemarnya, peluang untuk mendapatkan nomor caleg semakin besar, karena potensi terpilihnya sangat tinggi. Dan terbukti banyak artis menjadi anggota DPR.
Selain jalur-jalur di atas mungkin masih ada jalur-jalur yang lain. Prinsipnya siapapun caleg dari berbagai macam latar belakang di atas sama-sama memiliki peluang. Namun dalam proses akhir, parpol yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi caleg.
Jalur Pengusaha
Cerita tentang jalur caleg, ada yang menarik untuk dicermati. Ada satu jalur yang sangat dominan menghasilkan banyak anggota DPR dalam pemilu 2019. Dari berbagai jalur yang ada, caleg yang banyak terpilih adalah jalur pengusaha.
Dalam rilis Tempo dan Auriga Nusantara 2019, setidaknya 262 nama anggota DPR 2019-2024 berlatar belakang pengusaha. Anggota DPR pengusaha ini tercatat memiliki saham, menjabat komisaris, juga sebagai direksi di berbagai perusahaan.
Penelitian Marepus Cornet 2020 yang bertema Peta Pebisnis di Parlemen: Potret Oligarki di Indonesia juga menyatakan, sesuai dengan pergantian antarwaktu ditemukan sebanyak 55 persen anggota DPR adalah pengusaha dari berbagai sektor. Total ada 318 anggota DPR pengusaha. Sehingga kalau dihitung 5-6 dari 10 anggota DPR adalah pebisnis. Dari 11 komisi DPR 8 komisi memiliki jumlah pebisnis paling banyak.
Masuknya pengusaha menjadi anggota DPR secara aturan tentu tak ada masalah. Hanya pada waktunya akan menimbulkan konflik kepentingan bagi anggota DPR dalam mengemban tugas dan wewenang saat menjabat.
Tak ada yang tahu apakah Pemilu 2024 nanti akan kembali menjadi dominasi caleg jalur pengusaha atau tidak. Saya sering bergurau kepada teman-teman yang sedang berencana nyaleg, sudah siapkah bersaing dengan caleg jalur pengusaha?
Ambar Susatyo Murti tenaga ahli anggota DPR
(mmu/mmu)