Milenial, Gen Z, dan Pekerjaan Layak
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Milenial, Gen Z, dan Pekerjaan Layak

Rabu, 06 Jul 2022 12:00 WIB
FX Gugus Febri Putranto
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sejumlah para pencari kerja mengikuti Job Fair Festival Nyari Kerja di kawaasan Ratu Plaza, Senin (6/12). Job Fair ini mulai hari ini hingga Selasa (7/12).
Gen Z berburu pekerjaan di "job fair" (Foto ilustrasi: Pradita Utama)
Jakarta -
Beberapa waktu lalu, publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan mundurnya para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah secara resmi diterima sebagai pegawai. Sebagian dari mereka memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mengetahui pendapatan yang akan mereka terima tidak sebesar yang mereka perkirakan sebelumnya.

Kontras dengan hal tersebut, beberapa start-up dan perusahaan di kawasan industri melakukan pemutusan hubungan kerja karena tidak sanggup untuk membayar upah pekerja. Dari fenomena ini, muncullah dua golongan pengangguran, yaitu para penganggur sukarela dan para penganggur terpaksa. Uniknya, terdapat kesamaan pada subjek penganggurnya yaitu mereka para pemuda milenial dan gen Z.

Lalu, seperti apakah gambaran kondisi ketenagakerjaan pemuda di Indonesia? Tahun 2021, Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda Indonesia sebesar 14,42 persen. TPT yang sering diartikan sebagai persentase pengangguran menunjukkan bahwa sekitar 14 dari 100 pemuda yang termasuk angkatan kerja adalah pengangguran. Pemuda yang bekerja dan berpenghasilan akan menanggung beban ekonomi keluarganya khususnya pada keluarga yang tidak produktif.

Di sisi lain, pemuda yang tidak bekerja akan menambah beban keluarga dan pada ujungnya akan berefek pada pencapaian kesejahteraan keluarganya bahkan mampu mendongkrak perekonomian nasional. Jika digali lebih dalam, pemuda memiliki karakteristik berbeda dengan kelompok umur lain dan memerlukan perlakuan yang spesifik. Fenomena yang terjadi saat pandemi adalah peningkatan tajam pada jumlah pemuda yang masuk golongan pengangguran.

Selain itu, karakteristik individual yang melekat pada masing masing pemuda juga berpengaruh pada perilakunya dalam pasar tenaga kerja. Penganggur usia muda bisa menjadi persoalan tersendiri dalam pemulihan ekonomi pascapandemi. Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali merupakan momentum untuk kembali bangkit dari ketertinggalan yang terjadi akibat syok pandemi.

Ironisnya, peluang ini terancam terlewat jika kontribusi pemuda terhadap pemulihan ekonomi tidak dimanfaatkan secara optimal. Menurut data BPS, tahun 2021, sebanyak 52 persen pemuda di Indonesia aktif bekerja, tetapi apakah pekerjaan mereka itu sudah layak?

Mengoptimalkan potensi pemuda untuk memperkuat perekonomian tidak berhenti pada peningkatan partisipasi kerja pemuda saja. Tidak semua jenis pekerjaan dapat berkontribusi besar pada perekonomian secara agregat, inilah fakta yang tidak terhindarkan. Dari sinilah, muncullah gagasan tentang pekerjaan layak.

Lalu bagaimana melihat layak tidaknya pekerjaan pemuda di Indonesia? Menurut BPS, indikator pekerjaan layak khusus pemuda bekerja yaitu Precarious Employment Rate (PER) dan Low Pay Rate (LPR). PER merupakan indikator pengukuran stabilitas dan jaminan pekerjaan. PER menunjukkan proporsi penduduk bekerja yang termasuk sebagai pekerja tidak tetap, sedangkan LPR termasuk indikator dari pendapatan yang setara dan pekerjaan yang produktif.

Pekerja dengan pendapatan rendah didefinisikan sebagai pekerja dengan penghasilan di bawah 2/3 median upah (BPS, 2021). Indikator pekerjaan layak tersebut, jika dikombinasikan, maka akan menimbulkan kerentanan seseorang untuk masuk dalam kemiskinan. Diperlukan upaya pemerintah untuk menghindari hal tersebut terjadi.

Precarious employment dengan jangka waktu bekerja yang singkat menjadikan pekerja perlu untuk mempersiapkan sumber pendapatan lain untuk mencukupi kebutuhan hidup saat dia beralih ke pekerjaan berikutnya. Sumber pendapatan lain tersebut dapat berasal dari tabungan atau aset yang telah dimiliki sebelumnya. Hal ini memunculkan persoalan baru, bagaimana jika pekerja tersebut tidak memiliki tabungan dan aset yang cukup karena pekerjaannya tergolong dalam LPR.

Tantangan Baru

Permasalahan ketenagakerjaan yang telah terlihat jelas pada pembahasan sebelumnya memunculkan suatu tantangan baru dalam peningkatan kualitas tenaga kerja pemuda di Indonesia untuk menghindari masuknya mereka dalam golongan precarious dan low pay rate employment. Terlebih pada masa pandemi, terdapat sekitar 17 persen pemuda yang mengalami perubahan jam kerja dan terdapat 70 persen di antaranya mengalami perubahan jam kerja akibat Covid-19.

Urgensi peningkatan kualitas pekerja muda di tengah pemulihan pandemi merupakan suatu keniscayaan yang harus dicapai. Namun, masih terdapat alternatif lain untuk menyelamatkan pemuda dari ketidaklayakan pekerjaan dan pengangguran, yaitu melalui wirausaha. Dengan mengarahkan pemuda ke dalam dunia wirausaha atau entrepreneur, akan terbuka peluang untuk bekerja tanpa menggantungkan diri pada mekanisme rekrutmen dari dunia industri.

Namun demikian, wirausaha muda di Indonesia tidak terlepas dari permasalahan. Data BPS menunjukkan bahwa pemuda wirausaha di Indonesia masih didominasi oleh wirausaha dengan skala kecil yang bekerja sendiri tanpa memiliki pekerja. Hampir seperempat pemuda berusaha dibantu buruh tidak dibayar, termasuk pekerja keluarga. Sebagian kecil dari pemuda berwirausaha, hanya sekitar 7 dari 100 wirausaha, merupakan pemuda yang berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar.

Oleh karena itu, mendorong pemuda menjadi wirausaha perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pemuda melalui pendidikan dan pelatihan. Optimalisasi program pelatihan bagi para pemuda, salah satunya melalui kartu prakerja, diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk meningkatkan kualitas pemuda dalam berwirausaha ataupun sebagai pekerja penerima upah.

Dengan keterampilan dan keahlian yang meningkat, saat menjadi wirausaha, pemuda dapat menjadi wirausaha yang berkualitas dan mampu mengelola usahanya menjadi lebih kuat, memperbesar skala usaha, dan lebih jauh lagi dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan mampu menyerap banyak tenaga kerja lain.

Selain itu, saat para pemuda yang berbekal keahlian dan keterampilan ini masuk ke dunia kerja sebagai pekerja penerima upah, mereka akan mampu menduduki jabatan-jabatan yang mapan atau masuk dalam golongan pekerja white collar.

Pekerjaan layak bagi pemuda penting untuk mendapatkan perhatian dalam mengejar manfaat dari bonus demografi dan mengejar pemulihan ekonomi. Pengambilan kebijakan dan pemberian perlakuan khusus bagi para pemuda di bidang ketenagakerjaan perlu untuk diperhatikan dengan seksama. Harapannya, pemuda akan mampu menjadi penggerak utama dalam pemulihan ekonomi, menuju Indonesia yang mampu bersaing secara global.

FX Gugus Febri Putranto mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya


(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads