Menjawab Tantangan Penuaan Penduduk
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menjawab Tantangan Penuaan Penduduk

Selasa, 07 Jun 2022 15:30 WIB
Tita Rosy
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Mbah Pasiah, seorang lansia harus rela menjadi penjual sayur demi menafkahi anggota keluarganya. Yuk, bantu Mbak Pasiah dengan berdonasi di berbuatbaik.id.
Lansia yang masih berjualan sayur (Foto ilustrasi: berbuatbaik.id)
Jakarta - Berdasarkan catatan Sensus Penduduk 2020, bangsa Indonesia dihuni oleh 270,2 juta jiwa penduduk. Apabila ditelaah lebih dalam menurut struktur umurnya, mengindikasikan bahwa saat ini Indonesia tengah menikmati zona bonus demografi. Terdapat 70,72 persen penduduk Indonesia yang masih dalam usia produktif (15-64 tahun).

Di samping informasi mengenai bonus demografi, ada informasi lain yang tidak kalah menarik dari hasil yang telah dicatat oleh Sensus Penduduk 2020. Persentase penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 9,78 persen. Persentase lansia ini dalam waktu sepuluh tahun terakhir mengalami peningkatan sekitar 2 persen lebih (pada 2010 persentase lansia mencapai 7,59 persen).

Peningkatan populasi lansia atau yang juga dikenal dengan istilah ageing population ini merupakan berita bagus, namun sekaligus mengandung tantangan ke depan untuk menyikapinya. Berita bagusnya, peningkatan populasi lansia merupakan prestasi pemerintah yang perlu diapresiasi karena telah berhasil memperbaiki taraf kesehatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan usia harapan hidup. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan prestasi ini justru tidak menjadi beban buat pemerintah sehubungan dengan produktivitas lansia yang dianggap kebanyakan orang mengalami penurunan dibandingkan ketika usianya masih muda.

Untuk menjawab tantangan ageing population, pemerintah perlu mengatur strategi agar pembangunan yang telah dilakukan selama ini juga memiliki keberpihakan terhadap lansia. Diperlukan informasi mengenai karakteristik lansia yang ada di Indonesia agar program-program yang bersifat pro lansia dapat tepat sasaran.

Sekitar 29,52 persen atau tiga dari sepuluh rumah tangga di Indonesia dihuni oleh lansia. Informasi ini penting mengingat banyak program kesejahteraan untuk lanjut usia yang digelontorkan oleh pemerintah menggunakan basis data rumah tangga. Berbicara posisi dalam rumah tangga, lebih dari separuh atau sekitar 59,21 persen lansia bertindak sebagai kepala rumah tangga, yaitu orang yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Menurut status tinggal bersama, sekitar satu dari sepuluh (9,99 persen) lansia tinggal sendiri. Indikasi ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah mengingat World Health Organization (1977) menyebutkan bahwa lansia yang hidup sendiri sebagai kelompok yang berisiko yang membutuhkan perhatian khusus (Iliffe dkk, 1992).

Tingkat pendidikan seseorang hingga saat ini diyakini dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kemampuan untuk mengakses informasi. Pada 2021, sebanyak 32,33 persen lansia menamatkan SD/sederajat dan 30,94 persen yang tamat SMP/sederajat, serta terdapat 81,72 persen lansia yang dapat membaca dan menulis. Angka rata-rata lama sekolah lansia adalah 5,14 tahun, atau setara dengan pernah duduk di kelas 5 SD/sederajat.

Menurut akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sebanyak 46,79 persen lansia pernah menggunakan telepon seluler dan 14,10 persen pernah mengakses internet. Adanya akses terhadap gadget dan internet menandakan bahwa kemajuan zaman juga telah terinfiltrasi ke penduduk lansia.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia memperkenalkan istilah lansia potensial. Yakni, penduduk lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa. Pada 2021, sekitar satu dari dua (49,46 persen) lansia masih aktif bekerja. Lebih dari separo ( 53,10 persen) lansia bekerja di sektor pertanian. Sekitar enam dari sepuluh lansia bekerja sebagai pemilik usaha, baik yang berusaha sendiri (31,34 persen), berusaha dibantu buruh tidak dibayar (30,76 persen), maupun dibantu buruh dibayar (4,23 persen).

Dilihat dari status formal atau tidaknya pekerjaan, sebanyak 86,02 persen lansia bekerja di sektor informal. Hal ini menyebabkan mereka termasuk pekerja rentan karena tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan, kontrak pekerjaan, maupun imbalan yang layak. Sektor informal seyogianya merupakan ruang tunggu bagi pelaku ekonomi di dalamnya untuk naik kelas ke sektor formal. Apabila dilihat menurut jam kerja, sekitar satu dari lima (19,54 persen) lansia bekerja secara berlebihan, yaitu jumlah jam kerja yang lebih dari 48 jam dalam seminggu. Adapun dari sisi pendapatan, rata-rata penghasilan dari lansia bekerja sebesar 1,34 juta rupiah per bulan.

Kelompok penduduk lanjut usia memang mempunyai peluang yang besar mengalami ketidakstabilan finansial dan kesehatan. Sebagai kelompok penduduk yang memiliki kerentanan sosial ekonomi yang tinggi, lansia membutuhkan perlindungan sosial yang memadai. Pada 2021, sekitar satu dari empat (24,20 persen) rumah tangga lansia telah menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebanyak 11,86 persen rumah tangga lansia juga tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) dan 15,01 persen yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial atau Kartu Kesejahteraan Sosial (KPS/KKS). Sekitar tujuh dari sepuluh (70,96 persen) lansia memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) dan sekitar satu dari sepuluh (11,62 persen) lansia yang memiliki jaminan sosial. Capaian ini perlu ditingkatkan mengingat penduduk lansia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Apabila pemerintah dapat menjawab tantangan ini dengan menyiapkan dan menanganinya secara memadai, kerentanan itu dapat berkurang. Saat ini diperlukan kepedulian dari pemerintah dan masyarakat agar dapat lebih banyak menyediakan fasilitas umum yang ramah lansia sehingga mereka dapat mandiri. Di samping itu, diharapkan lansia juga dapat produktif untuk lebih meningkatkan kesejahteraan mereka serta sekaligus berpeluang memberikan sumbangan bagi perekonomian negara.

Tita Rosy, S.ST, MP Fungsional Statistisi Ahli Madya di BPS Provinsi Kalimantan Selatan

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads