Saatnya Generasi Z Menatap Pemilu 2024
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Mimbar Mahasiswa

Saatnya Generasi Z Menatap Pemilu 2024

Senin, 06 Jun 2022 10:30 WIB
Ghaffar Ramdi
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Gen Z Vs Politik?? (Menyingkap Wajah Politik Gen Z)
Ilustrasi: detikcom
Jakarta -
Perkembangan politik dan hukum ketatanegaraan di Indonesia berjalan pesat pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada kurun waktu 1999-2002. Salah satu dimensi perkembangan sebagaimana dimaksud ditandai dengan adanya penguatan demokrasi partisipatif oleh rakyat dalam suksesi kepemimpinan nasional melalui sarana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan secara langsung.

Lebih dari itu, salah satu prasyarat suatu negara dicap sebagai negara demokrasi adalah adanya pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara reguler guna membentuk pemerintahan yang demokratis. Tidak hanya saja demokratis dalam pembentukan pemerintahan saja, tetapi juga demokratis dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam mengurusi dan mengabdi untuk negara.

Umumnya pemilu dimaknai sebagai realisasi kedaulatan rakyat dan juga dimaknai sebagai sarana untuk memberikan dan memperkuat legitimasi rakyat. Walaupun realisasi dari makna keduanya sangat kental dengan tarik menarik kepentingan politik bahkan fenomena pemilu menjadi keunikan tersendiri, sebab pemilu bukan saja menjadi kewajiban penguasa untuk menyelenggarakannya saja.

Lebih dari itu, masyarakat dengan semangat euforia politiknya juga merasa terpanggil juga menyampaikan aspirasi dan hak politiknya. Bahkan masyarakat memanfaatkan pemilu sebagai momen yang tepat untuk tidak sekedar menggunakan hak pilih saja, tetapi juga menangkap peluang bisnis yang berkaitan dengan atribut-atribut partai politik peserta pemilu.

Oleh karenanya, pemilu menjadi satu agenda rutin bagi sebuah negara yang mengklaim sebagai sebuah negara demokrasi. Walaupun kadang-kadang praktik politik di negara yang bersangkutan tersebut jauh dari kaidah-kaidah yang demokratis, akan tetapi pemilu tetap dijalankan untuk memenuhi tuntutan normatif yaitu sebagai sebuah prasyarat demokrasi serta pelaksanaan hajat warga negara.

Sebagaimana ketentuan di atas, pelaksanaan pemilu juga mencerminkan representasi kesadaran politik masyarakat melalui kompetisi, partisipasi, penggunaan hak politiknya dan sebagai fenomena sosial pemilu mencerminkan pola perilaku masyarakat dalam merespon adanya pemilu. Selain itu, pemilu juga mendapati stigma hanya berupa kompetisi untuk meraih jabatan-jabatan publik, apakah menjadi anggota legislatif ataupun menjadi pelaksana kebijakan eksekutif mulai dari kepala daerah hingga presiden.

Karena begitu pentingnya penyelenggaraan pemilu oleh negara-negara yang menganut sistem demokrasi, bukan berarti tidak mengalami kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Hal tersebut bisa terjadi karena pemilu menyangkut dan berhubungan langsung rakyat sebagai objek langsung dalam pelaksanaan pemilu.

Permasalahan tersebut juga acap terjadi di Indonesia. Walaupun mekanisme pelaksanaan pemilu sudah diatur dalam tatanan peraturan perundang-undangan yaitu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan telah dilaksanakan oleh lembaga independen pelaksana pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun pelaksanaan pemilu selalu saja menuai sejumlah permasalahan yang menjadi perbincangan hangat di dalam negeri.

Terlepas dari itu semua, baik itu hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan negara Indonesia dalam mengurusi pelaksanaan pemilu, tampaknya ada hal lain yang perlu diperhatikan ketika sudah berbicara tentang pelaksanaan pemilu yang sudah di depan mata. Apalagi kalau bukan peran penting dari generasi Z yang akan mempengaruhi jumlah suara nantinya ketika dilaksanakan pemungutan.

Sebagaimana diketahui bahwa generasi Z adalah generasi yang sedini mungkin telah mengenal teknologi dan internet atau dapat dikatakan sebagai generasi yang haus akan teknologi. Teknologi yang baru merupakan air segar yang harus segera diteguk agar bisa merasakan manfaatnya, di sanalah kelebihan dari generasi Z atau yang lebih dikenal sebagai generasi digital tumbuh dan berkembang dengan ketergantungan terhadap teknologi dan berbagai macam alat teknologi.

Generasi Z dan teknologi adalah hal-hal yang telah menjadi bagian dari kehidupan, karena generasi Z dilahirkan di mana akses ke informasi, khususnya internet telah menjadi budaya global, sehingga mempengaruhi nilai-nilai, pandangan dan tujuan hidup. Munculnya generasi Z juga menimbulkan tantangan baru bagi praktik manajemen dalam organisasi, terutama untuk praktik manajemen sumber daya manusia.

Jika dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya, tentu peranan dari generasi Z tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan boleh dikatakan bahwa generasi Z akan sangat berpengaruh terhadap kemenangan suara para kontestan Pemilu 2024 nanti. Salah satu alasannya ialah karena jumlah dari generasi Z sangat banyak, bisa sampai 40 persen dari jumlah penduduk negara Indonesia.

Dalam hal ini partisipasi politik, generasi Z sangat substansial karena dalam presentase jumlah pemilih generasi milenial banyak menyumbangkan suara di Pemilu 2024 nantinya. Generasi Z memiliki pengaruh tersendiri dalam pemilu selain karena jumlahnya yang cukup banyak, generasi Z juga hidup pada era informasi di mana segala sesuatunya menggunakan internet atau media online.

Selain itu, dalam hal perubahan dalam dunia politik dibutuhkan orang yang lebih milenial yang mengerti semua kalangan sehingga dapat menembus tirani yang telah terbangun oleh kepentingan oknum politik terdahulu yang menguasai aktivitas politik. Generasi Z-lah yang mampu membangun dan mengubah hal tersebut.

Dengan kekuatan yang cukup tinggi bukan tidak mungkin generasi Z akan menjadi target utama marketing dari setiap tim sukses peserta pemilu nantinya. Tidak akan heran nantinya jika akan banyak tim sukses bahkan peserta pemilu sendiri yang akan turun langsung menjemput suara generasi Z ke lapangan. Bahkan lebih dalam lagi, para peserta pemilu akan mengikuti dan menuruti seluruh kemauan generasi muda agar mendapati jaminan suara ketika pemilu dilaksanakan.

Memang benar, tidak salah rasanya jika nantinya suara generasi Z akan jadi ladang rebutan bagi setiap peserta pemilu. Namun di balik itu semua, setidaknya pemahaman generasi Z dalam hal dunia politik hendaknya juga semakin diasah agar nantinya mereka tidak hanya dimanfaatkan untuk pemenuhan hasrat peserta pemilu untuk memiliki suara yang dimiliki oleh generasi Z.

Sangat disayangkan apabila generasi Z dengan jumlahnya yang sangat banyak hanya dimanfaatkan saja tanpa mereka mengetahui untuk apa mereka harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu. Mirisnya lagi dengan generasi Z yang tidak tahu apa-apa serta bersikap apatis terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya, tentu hal ini menjadi catatan buruk tersendiri yang akan menambah rentetan orang yang tidak ikut dalam pelaksanaan pemilu sebagai pemilih aktif (golput) nantinya.

Untuk itu, mengingat tahun 2024 akan segera dihampiri, bahkan alur pelaksanaan pemilu sudah bisa dimulai dari tahun sekarang, penting rasanya untuk kembali menekankan kepada generasi Z agar menambah wawasan tentang dunia politik khususnya pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Karena jika generasi Z paham dengan hal yang berkaitan kepemiluan, tentu akan menjadi catatan baik sendiri bagi pelaksanaan Pemilu 2024. Terlibat aktif, ikut melaksanakan pencoblosan, mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentang sosialisasi pemilu dan masih banyak lagi hal positif lainnya yang bisa dilakukan.

Semoga nantinya, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi ajang untuk mengembalikan marwah pelaksanaan sistem demokrasi dalam negeri yang masih banyak menuai catatan dengan terlibat aktifnya generasi Z. Generasi Z adalah harapan bagi masa depan negara Indonesia, semoga generasi Z paham dengan fungsi dan arti penting keberadaan mereka.

Ghaffar Ramdi mahasiswa Hukum Jurusan Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang

(mmu/mmu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads