April ini, jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) memasuki fase akhir tahun pelajaran. Tengah semester genap berlalu sudah. Tersisa, setengah semester akhir. Itu pun hanya ada kelas bawah dan kelas tengah. Adapun untuk kelas ujung, selesai sudah, end game. Ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian praktik biasanya menjadi penutup pembelajaran formal. Yang tertinggal hanya pengumuman kelulusan.
Sebenarnya, masih ada ujian seleksi masuk universitas. Namun, tak semua sekolah mengawal siswanya hingga sampai terlaksananya ujian ini. Sebabnya, karena ujian seleksi masuk universitas memiliki pilihan yang beragam dan tidak wajib untuk diikuti. Akhirnya, banyak siswa (yang mampu) lebih memilih belajar di bimbingan belajar (bimbel), baik daring maupun tatap muka. Bagi bimbel, bulan ini adalah bulan promosi, bulan untuk menarik siswa sebanyak-banyaknya.
Bicara tentang ujian seleksi masuk universitas, yang paling populer adalah ujian bersama masuk universitas negeri. Kini, setelah beberapa kali berubah nama, ujian ini dikenal dengan sebutan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Selain UTBK, ada juga ujian mandiri yang diadakan masing-masing universitas.
Regulasi ujian diatur oleh sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Namanya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sudah banyak kebijakan yang dihasilkan lembaga ini sejak dibentuk. Tujuannya agar calon mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi negeri benar-benar berkualitas, hasil dari seleksi yang baik dan benar.
Kembali ke pembahasan tentang bulan April. Dulu, ketika masih ada Ujian Nasional (UN), bulan April selalu diisi dengan kesibukan dan ketegangan. Sibuk persiapan, latihan menghadapi ujian, try out, simulasi, dan lain sebagainya. Untuk jenjang SMA, UN memang biasanya diadakan di sekitaran bulan April ini.
Sejak kemunculannya, UN begitu penting, karena akan menentukan kelulusan. Ini yang membuat siswa kelas akhir begitu tegang. Sejak naik ke kelas akhir, pikiran siswa hanya tertuju kepada satu tujuan, lulus UN.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan UN dimodifikasi, karena banyaknya keluhan. Namun ternyata pentingnya UN di mata siswa tak banyak mengalami perubahan. Siswa tetap serius mempersiapkan diri untuk mengikutinya. Seolah tak ada yang berubah dari kebijakan. UN tetap memiliki taji sebagai ujian yang menakutkan, meski kadar penentuan kelulusannya telah diturunkan bertahap. Bahkan akhirnya tak lagi signifikan untuk menentukan kelulusan.
Sejak 2020, UN sudah dihapuskan. Keputusan yang sebenarnya dimajukan dari rencana awal. Sebabnya, karena adanya badai pandemi yang tiba-tiba datang. Fungsi UN pun diambil alih oleh kebijakan baru bernama Asesmen Nasional (AN), yang baru bisa mulai dilakukan setahun setelahnya (2021) --setelah tertunda beberapa waktu, lagi-lagi karena pandemi berkepanjangan. Uniknya, bukan kelas ujung yang mengikutinya, tetapi kelas tengah.
AN digadang akan meningkatkan kompetensi literasi numerasi dan literasi membaca siswa Indonesia. Selama ini, kompetensi ini memang terbilang rendah, jika kita merujuk nilai Indonesia pada standar Programme for International Students Assessment (PISA). Ada tiga instrumen di dalam AN, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Bukan hanya siswa, guru pun ikut mengisi sebagian survei tersebut.
Kita tunggu saja bagaimana produk kebijakan baru ini. Paling tidak kita harus bersabar untuk menunggu hasilnya hingga dua atau tiga tahun ke depan.
Tak Serta Merta Membaik
Bisa dikatakan penghapusan UN memang kebijakan yang bijak. UN memang banyak memunculkan polemik di masyarakat. Siswa dan guru yang tegang, stres, dan tertekan membuat pendidikan begitu mencekam. Belum lagi kecurangan yang terjadi (ini rahasia umum). Sesuatu yang benar-benar mencoreng dan menjadi preseden buruk wajah pendidikan kita.
Kini, setelah UN dihapuskan, kondisi tidak serta merta membaik. Kelulusan kembali ditentukan oleh sekolah seperti sedia kala. Sekolah pastinya akan bergantung kepada masukan dari dewan guru. Muncullah kembali stigma bahwa guru akan selalu meluluskan siswa. Hal ini membuat siswa tak lagi setegang dulu, ketika masih ada UN. Justru, ada indikasi siswa cenderung lebih santai (bahkan terlalu santai) menghadapi ujian akhir sekolah dan kelulusan. Toh pasti akan diluluskan (ini juga rahasia umum), itu yang munkin ada di benak siswa.
Seperti halnya kurikulum merdeka, bulan April seolah menjadi bulan merdeka bagi siswa yang ada di kelas ujung. Formalitas belajar selesai, tak ada lagi UN yang mencekam dan menakutkan. Mereka hanya akan fokus menghadapi UTBK dan ujian mandiri. Lantas, bagaimana dengan kelulusan? Rasanya, siswa tak takut lagi akan tak lulus. Rasanya, kelulusan menjadi formalitas belaka. Rasanya, kelulusan hanya akan menjadi tanda perpisahan dan kesempatan untuk studi lanjutan.
Ya, perpisahan atau pelepasan menjadi hajatan terakhir sekolah di akhir tahun pelajaran. Perpisahan adalah momen terakhir kebersamaan, sebelum seluruh siswa melanjutkan pendidikan ke level selanjutnya. Persiapan perpisahan biasanya juga dimulai pada bulan April ini.
Bagi kami pendidik, perpisahan ini bisa jadi momentum. Momentum untuk mengingatkan kembali siswa tentang esensi pendidikan. Pendidikan yang tidak hanya dilakukan untuk mengejar predikat kelulusan. Apalagi hanya untuk selembar ijazah. Pendidikan adalah tentang membangun makna dalam kehidupan. Sekolah, sebagai tempat mengenyam pendidikan, seharusnya memiliki banyak cerita yang akan membangun makna tersebut.
Cerita apa yang akan bermakna? Cerita perjuangan menuntut ilmu, mencintai ilmu, dan mengenal Sang Pemilik ilmu. Setelahnya, ilmu akan diamalkan untuk mendapatkan kebenaran dalam kehidupan. Layaknya crazy rich yang berharta melimpah, siswa semestinya bisa menjadi crazy smart yang ilmunya melimpah.
Namun, berbeda dari crazy rich yang sukanya flexing memamerkan harta, dengan tujuan penipuan, crazy smart akan suka mengamalkan dan membagikan ilmunya, untuk sebuah kebenaran. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan Shakuntala Devi, seorang jenius Matematika asal India yang dijuluki "Manusia Komputer." Katanya, "Pendidikan bukan hanya tentang pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Ini tentang memperluas pengetahuan Anda dan menyerap kebenaran tentang kehidupan."
Semoga harapan tersebut juga yang menjadi pedoman bagi pemerintah dan DPR yang katanya akan segera merevisi Undang-Undang (UU) 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Alhasil, bagi sebagian orang diputarkannya waktu mungkin tak berarti apa-apa. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bulan berganti tahun, terkadang menjadi suatu hal yang biasa. Bagi kita insan yang berpikir, setiap peristiwa semestinya memiliki hikmah yang ada di dalamnya.