Pada awalnya diembuskan perlahan. Permufakatan yang saling menguntungkan. Kemudian diatur menjadi seolah aspirasi para pengusaha demi stabilitas ekonomi, disusul para petani dan lainnya.Lalu diteruskan oleh elite-elite parpol ke Presiden dengan alasan aspirasi dari rakyat. Ditambah lagi dengan 'bumbu' survei kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi. Jadilah semacam paduan suara yang tampak harmonis; everybody happy. Permainan cantik, namun sangat berbahaya.
Lalu, menggelinding ke tengah publik. Ujungnya nanti bisa kita mendengar kalimat lawas: kalau rakyat menghendaki...
Maka, kita harus bersuara mencerahkan masyarakat. Para tokoh bangsa dan civil society harus bergerak mengingatkan Presiden Jokowi pada komitmen demokrasi. Bahwa usulan tunda Pemilu 2024 ini justru upaya merusak nama baik Jokowi kalau dibiarkan terus berkembang. Ingat, mandat rakyat pada Pemilu 2019 hanya sampai 2024. Tak ada preseden apapun di negeri ini yang pernah kita temui ada upaya memperpanjang kekuasaan atas alasan ekonomi.
Kalau pemilu ditunda dan kekuasaan diperpanjang, lembaga tinggi negara mana yang berwenang memutuskan? Apakah cukup Sidang Paripurna DPR berlanjut ke MPR, atau Mahkamah Agung akan melantik perpanjangan kekuasaan tanpa mandat rakyat? Apakah presiden, anggota DPR, mau memperpanjang kuasa tanpa keringat pemilu?
Jangan sampai demi IKN (Ibu kota Negara) dan stabilitas ekonomi, pemerintah berkuasa mengorbankan demokrasi dan amanat Reformasi. Pak Presiden Jokowi jangan mau dijebak dan dijerumuskan; roda berputar, tinggalkanlah legacy terbaik untuk Indonesia tercinta.
Taufiq Amrullah Ketua Umum Keluarga Besar Alumni KAMMI, Direktur Progress Indonesia
(mmu/mmu)











































