Akhir 2021 Nadiem Makarim mengumumkan bahwa tahun 2022 akan diberlakukan kurikulum "baru". Kurikulum ini disebut kurikulum prototipe, karena memang sedang dalam masa uji coba di sekolah-sekolah yang masuk dalam program Sekolah Penggerak. Rencananya jika sudah diperoleh informasi yang memadai selama uji coba, pada 2024 kurikulum baru akan diterapkan secara nasional. Publik terbelah, antara yang menyambut positif dan yang apatis.
Beberapa pihak yang positif menyatakan bahwa kurikulum baru ini memberi peluang banyak bagi siswa menjadi lebih "merdeka" dalam mengembangkan diri dan memenuhi kebutuhan belajar mereka. Kurikulum dirancang lebih fokus dan fleksibel. Wujudnya, target kurikulum dikunci dalam rentang tahun, bukan minggu dan bulan seperti sebelumnya, di Sekolah Menengah Atas (SMA) siswa bebas memilih mata pelajaran favoritnya karena tiada lagi penjurusan, dan Kompetensi Dasar (KD) yang dalam Kurikulum 2013 sangat banyak dan terbagi-bagi menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan diringkas jadi lebih ramping dan fokus.
Di sisi lain, kubu yang apatis terhadap gagasan kurikulum baru menyerang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan berbagai tuduhan. Sayang tuduhan-tuduhan tersebut hanya dilontarkan di beberapa kesempatan webinar tanpa disertai uraian tertulis yang memadai. Selain itu tuduhan-tuduhan tersebut juga seolah lebih emosional dan politis sifatnya ketimbang akademik. Setidaknya hingga sekarang belum muncul tulisan ilmiah-sistematis dari para pengkritik gagasan kurikulum baru terkait apa yang dikritiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, ada baiknya Kemdikbudristek mendengar apa yang dilontarkan oleh para pengkritik gagasan kurikulum baru tersebut, karena beberapa di antara kritik tersebut cukup masuk akal dalam upaya memperbaiki kualitas pengembangan kurikulum nasional. Beberapa kritik tersebut sebagai berikut.
Pertama, kurikulum baru ini dikritik belum memiliki naskah akademik sebagai acuan teoretis dalam mengembangkan kurikulum. Padahal pengembangan kurikulum jelas perlu dasar teoretik yang kuat. Kritik ini perlu didengarkan oleh Kemdikbudristek, karena yang beredar di kalangan pendidik terkait kurikulum baru hanya berupa file presentasi versi PDF dan dokumen pendukung lainnya. Namun naskah akademiknya belum pernah dipublikasikan.
Apakah naskah akademik sedang dibuat dan menunggu uji coba kurikulum prototipe hingga jelang 2014? Tidak ada informasi yang jelas tentang ini dari Kemdikbudristek. Namun hal yang menarik adalah, pihak yang menuntut adanya naskah akademik kurikulum baru ini salah satunya juga adalah yang dulu terlibat dalam pengembangan Kurikulum 2013. Sebagai informasi, Kurikulum 2013 juga tidak didasarkan pada naskah akademik.
Hingga sekarang tidak ada dokumen naskah akademik Kurikulum 2013 yang dapat diakses publik. Nah, agar tidak mengulang hal yang sama, alangkah baiknya jika tim pengembang kurikulum baru segera mempublikasikan naskah akademiknya agar dapat ditelaah, terutama oleh para akademisi dan para pengkritiknya.
Kedua, gagasan kurikulum baru yang menyatukan KD yang terpisah-pisah dari Kurikulum 2013 menjadi satu diklaim tidak didasarkan pada teori yang sahih. Dalam satu webinar yang ditayangkan di saluran Youtube Vox Populi Institute Indonesia berjudul Ganti menteri ganti kurikulum (19/12), Prof. Said Hamid Hasanβsalah satu pengkritikβmenyatakan seharusnya perumusan KD memang dipisah-pisah. Dasarnya adalah teori taksonomi dari Bloom dan kawan-kawan tahun 1954.
Menurutnya, Bloom mengatakan bahwa pada proses pembelajaran, sikap, pengetahuan, dan keterampilan adalah satu, tapi dalam perencanaan harus dipisah agar jelas kontribusi dari tiap domain tersebut pada kompetensi yang hendak dicapai oleh siswa. Lontaran kritik ini tentu soal ilmiah dan patut mendapat sambutan secara ilmiah juga oleh tim Kemdikbudristek. Namun hingga sekarang agaknya belum ada jawaban dari pihak Kemdikbudristek.
Sebetulnya jawabannya mudah, tinggal dicari buku babonnya Bloom dan kawan-kawan, apa benar dikatakan begitu atau tidak. Jika benar, apakah ada revisi atau pengkritiknya? Jika tidak, mengapa? Jika ada pengkritiknya, siapa, mengapa, dan adakah contoh penerapan rumusan kompetensi yang hendak dicapai yang tidak dibagi-bagi seperti dalam Kurikulum 2013 tapi lebih padu rumusannya?
Penelusuran ini penting, karena memang dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah hal yang wajar sebuah teori, konsep, pendekatan dikritik dan diperbarui. Pada ranah implementasi teori, jika mau mencari bisa saja browsing ke website kurikulum nasional di Inggris misalnya, atau kurikulum sekolah di Australia yang dikembangkan oleh Australian Curriculum, Assessment and Reporting Authority (ACARA), atau bisa juga lihat website kurikulum di Finlandia.
Kesungguhan untuk mengkaji isu ini akan membuktikan apakah kritik yang dilontarkan adalah murni didasarkan pada pertimbangan akademik, atau sekadar lontaran emosional dan yang cenderung politis tujuannya, misal: delegitimasi intelektual dan politis atas Nadiem Makarim dan timnya.
Ketiga, para pengkritik juga melontarkan klaim bahwa pengembangan kurikulum baru ini kurang melibatkan banyak pihak. Beberapa pihak yang terkejut dengan isu kurikulum baru yang mengemuka di publik sejak akhir 2020 menunjukkan ada problem terkait keterbukaan dan keterlibatan publik.
Darmaningtyas (Kompas, 4/9) bahkan menyatakan kurikulum "baru" ini sebagai kurikulum senyap karena dilakukan diam-diam di Sekolah Penggerak. Ia mengkritik bagaimana bisa kurikulum yang menyangkut anak bangsa kok dibuat secara diam-diam dan diimplementasikan diam-diam juga. Kasus lain juga menunjukkan ada yang kurang beres dalam pengembangan kurikulum ini, yakni ketika muncul isu hilangnya mata pelajaran Sejarah di jenjang SMA pada akhir 2020.
Isu tersebut melebar pada tuduhan bahwa otak di balik penghilangan mata pelajaran Sejarah dan upaya perubahan kurikulum baru adalah Sampoerna Foundation. Beberapa elemen masyarakat dan terutama guru sejarah bersuara keras waktu itu.
Pemerintah memang sudah menjelaskan bahwa file yang beredar baru draft dan beberapa akademisi dan peneliti di bawah Sampoerna Foundation hanya bagian dari tim, selain itu juga mata pelajaran Sejarah tidak dihilangkan, melainkan menjadi mata pelajaran pilihan di jenjang SMA. Namun, sejatinya kegaduhan tersebut tidak akan muncul jika saja pemerintah secara terbuka menginformasikan proses pengembangan kurikulum sejak awal dan melibatkan banyak pihak.
Kritik Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bahwa pengembangan kurikulum perlu lebih terbuka (Jawa Pos, 27/11) juga lagi-lagi menunjukkan bahwa organisasi guru belum banyak dilibatkan. Hal sederhana yang perlu dilakukan oleh pemerintah sebenarnya tinggal terbuka saja dan melibatkan banyak pihak. Misal dengan menginformasikan bagaimana tim pengembang kurikulum dibentuk, kapan, melibatkan siapa saja, apa yang dilakukan, perkembangannya dari waktu ke waktu, hingga jadilah wujudnya yang sekarang.
Pemerintah juga tidak seharusnya membatasi keterlibatan publik. Jangan khawatir terhadap berbagai usul dan kepentingan, karena toh akhirnya harus ditelaah secara ilmiah dan diputuskan berdasarkan pertimbangan ilmiah juga. Tinggal dibuat sistemnya, misal melalui website dan sejenisnya, agar tiap orangtua bisa usul, tiap siswa bisa bersuara, terkait kurikulum. Menjadi lebih terbuka potensial mengeliminasi potensi tuduhan negatif.
Misalnya tuduhan bahwa kurikulum baru ini hanya proyek untuk menghabiskan anggaran, atau tuduhan konsepnya dibuat oleh orang yang tidak tahu teori pembelajaran dan kurikulum akan dapat ditepis. Melibatkan banyak pihak, termasuk juga mendengarkan suara orangtua, suara siswa, dan banyak akademisi, praktisi, dan aktivis pendidikan akan makin membuka peluang penyelesaian masalah dan perbaikan secara berkelanjutan. Melibatkan banyak pihak juga akan membangun rasa memiliki bahwa kurikulum yang baru dibuat bersama semua komponen masyarakat.
Edi Subkhan pengajar pada Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidika, Universitas Negeri Semarang (UNNES)