Gunung Semeru sedang menepati janji. Erupsi menjadi siklus yang dijanjikan setiap gunung api aktif seperti Semeru. Gunung Semeru melakukan erupsi pada Sabtu (4/12) dengan diawali kejadian laharan pada pukul 13.30 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pada Minggu (5/12) bahwa 14 orang diketahui meninggal dunia, korban luka berat dan ringan 56 orang, serta 300-an KK harus mengungsi.
Upaya maksimal pemerintah pusat dan daerah telah terlihat dikerahkan. Partisipasi lembaga-lembaga non pemerintah dan masyarakat luas pun terus mengalir. Posko pengungsian telah banyak didirikan dan berbagai bantuan juga terus datang dari berbagai kalangan. Dalam konteks penanggulangan bencana upaya-upaya tanggap darurat seperti iini memang menjadi prioritas penanganan.
Tanggap Darurat
Presiden Joko Widodo sesaat setelah mendapatkan laporan tentang bencana tersebut memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, dan juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana.
Ratusan warga lereng Semeru kini harus hidup di pengungsian. Setelah bantuan makanan, obat-obatan, dan pakaian, berbagai kebutuhan dan penanganan selanjutnya perlu segera dipenuhi. Di antaranya adalah pendidikan anak-anak dan penanganan trauma.
Selain kebutuhan langsung tersebut ada satu aspek yang efeknya tidak langsung dirasakan namun membahayakan jika dibiarkan. Yakni kesehatan lingkungan. Setiap tempat tinggal manusia membutuhkan fasilitas lingkungan. Dikarenakan setiap saat manusia itu menghasilkan limbah dan membutuhkan air bersih. Demikian pula pada tempat tinggal sementara di pengungsian.
Beberapa hari pasca letusan Merapi berbagai penyakit mulai mengancam para pengungsi. Seperti diare, disentri, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), demam berdarah, dan sebagainya. Tanpa penanganan kondisi ini tentu dapat memperparah penderitaan korban. Bahkan, menimbulkan korban baru. Mulai sakit hingga meninggal dunia. Karenanya, bersamaan dengan program tanggap darurat prioritas yang layak segera diperhatikan adalah tanggap lingkungan. Yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk menangani masalah lingkungan pasca bencana.
Fasilitas (Ramah) Lingkungan
Tanggap darurat sifatnya adalah penanganan sementara. Oleh karena itu dibutuhkan program atau fasilitas yang praktis namun optimal. Praktis karena mendesak dan dalam keterbatasan. Serta optimal agar sesuai fungsi yang dibutuhkan. Jangan sampai alih-alih ingin membantu kebutuhan korban. Justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Pemenuhan fasilitas yang ramah lingkungan menjadi titik temunya. Selain menjawab kebutuhan dasar, fasilitas yang ramah lingkungan juga dapat mengantisipasi dampak negatif. Bahkan, bisa berdaya guna.
Fasilitas lingkungan mendasar yang dibutuhkan misalnya adalah jamban. Tempat, material bangunan, dan ketersediaan air yang terbatas menuntut penyediaan jamban yang praktis. Model jamban praktis dan ramah lingkungan yang direkomendasikan beberapa pihak adalah jamban ecosan atau bio-toilet. Jamban ini hemat air karena kotoran langsung masuk ke lubang tanah atau orang Jawa biasa menyebutnya dengan 'cubluk'. Ketika sudah tidak terpakai jamban ini tinggal ditimbun dan akan bermanfaat bagi kesuburan tanah.
Fasilitas selanjutnya adalah tempat sampah. Potensi timbunan sampah cukup besar mengingat jumlah pengungsi yang banyak dengan tempat yang sempit. Sampah yang berserakan akan mengundang penyakit melalui lalat, tikus, atau nyamuk. Tempat sampah dengan demikian multak diperlukan. Akan lebih baik lagi jika tempat sampah menggunakan konsep pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Pemilahan ini akan memudahkan dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.
Fasilitas berikutnya adalah sarana air bersih. Air bersih menjadi kebutuhan dasar untuk keperluan masak, minum, dan mandi. Kuantitas sarana ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang beragam. Mengingat ketersediaan yang terbatas maka penggunaan air pun perlu dikelola sehemat-hematnya.
Upaya tanggap lingkungan kiranya tidak cukup hanya dengan penyediaan fasilitas. Yang tidak kalah penting untuk diupayakan adalah penyuluhan bagi masyarakat (korban) tentang kesadaran dalam menjaga pola hidup yang sehat serta melakukan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas secara optimal. Kehadiran banyak relawan juga diharapkan dapat dioptimalkan. Saatnya upaya pemeliharaan lingkungan pengungsian seperti membersihkan sampah, dan lainnya menjadi fokus penanganan.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status Tanggap Darurat Bencana dampak erupsi Gunung Semeru selama 30 hari terhitung 4 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021. Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.
Tanggap lingkungan diharapkan bisa menyatu dengan program tanggap darurat ini. Pascatanggap darurat program rehabilitasi dan rekonstruksi menanti untuk segera dilakukan. Dan, rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas lingkungan diharapkan dapat menjadi bagian yang diprioritaskan di dalamnya. Konsep ramah lingkungan menjadi acuan agar kondisi lingkungannya jauh lebih baik daripada sebelum bencana terjadi.
Sekitar 21 gunung api pun sekarang sedang aktif di Indonesia. Hampir seluruh wilayah Indonesia juga rawan gempa. Dan ribuan pulau pun terancam potensi tsunami. Semoga bangsa ini dapat terus belajar dari setiap peristiwa agar tanggap dan tidak gagap dalam menanganinya. Dalam jangka panjang perlu dirumuskan upaya komprehensif dan operasional sebagai standar untuk mitigasi serta meminimalisasi korban dan kerugian akibat letusan gunung api.
Ribut Lupiyanto Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini