Kala Batas Peran Memudar

Kolom

Kala Batas Peran Memudar

Deo Peter Surbakti - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 15:06 WIB
kesetaraan gender
Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -
Belakangan permasalahan peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat cukup banyak diperbincangkan. Kebangkitan kaum feminis yang mulai vokal dalam mengutarakan pendapat mencoba membuat perubahan-perubahan kecil dalam berperilaku sosial. Mulai dari persoalan pekerjaan yang boleh dilakukan perempuan, hak khusus di tempat publik hingga perlu tidaknya seorang wanita bisa memasak menjadi perbincangan serius santai beberapa khalayak. Beberapa pendapat di antaranya tidak jarang membuat kita memang garuk-garuk kepala, namun tak jarang juga membuka pikiran kita menuju dunia yang katanya lebih terbuka.

Permasalahan perbedaan peran dan hak antara pria dan wanita di Indonesia memanglah belum mendapat porsi serius baik dari pemerintah atau masyarakat sendiri. Kebanyakan peran dan hak ini diatur oleh nilai adat dan norma yang telah berlaku lama di kehidupan masyarakat masing-masing. Perbedaan antar budaya juga tidak jarang mengakibatkan perbedaan antara peran pria dan wanita baik di masyarakat hingga kehidupan di rumah tangga masing-masing. Mengingat urusan di rumah tangga negara sendiri masih banyak, cukup wajar rasanya pemerintah tidak mau terlalu pusing mengurus urusan rumah tangga orang lain tentunya.

Ketimpangan Gender

Secara ilmiah perbedaan antara peran dan hak pria dengan wanita sering disebut sebagai isu ketimpangan gender. Ketimpangan gender adalah kondisi di mana pria dan wanita dianggap tidak memiliki kondisi yang setara dalam menerima haknya sebagai manusia atau berkontribusi serta menerima manfaat dari pembangunan. Secara umum, ketimpangan ini digambarkan melalui pengukuran dari tiga aspek yaitu pendidikan, ekonomi, dan kesehatan yang kemudian dirumuskan dalam Indeks Ketimpangan Gender (Gender Inequality Index).

Tiga aspek yang diukur dalam indeks ketimpangan tersebut adalah tiga aspek yang dianggap vital yang harusnya sama didapatkan oleh seluruh manusia tanpa perbedaan gender. Untuk melihat kondisi tersebut di Indonesia, Badan Pusat Statistik setiap tahunnya mencoba menghitung indeks ketimpangan gender. Hasilnya cukup jelas bahwa Indonesia memanglah masih perjalanan panjang menuju kesetaraan gender. Pada 2018 misalnya, Indonesia memiliki angka indeks ketimpangan gender sebesar 0,43. Perlu diketahui bahwa semakin kecil angkanya atau mendekati nol, maka semakin kecil ketimpangan gender di negara tersebut.

Angka indeks yang dimiliki Indonesia tidaklah bisa dibilang sangat buruk, namun tidak bisa dibilang baik juga. Angka ini masih lebih tinggi dibanding rata-rata negara dunia bahkan rata-rata negara ASEAN. Sedikit melirik pada negara tetangga, Singapura misalnya memiliki indeks ketimpangan gender sebesar 0,06, sedangkan Malaysia 0,274. Indonesia hanya unggul tipis dibanding negara Myanmar, Laos, dan Kamboja.

Pada 2019 Indonesia mengalami penurunan indeks ketimpangan gender menjadi 0,42. Meskipun penurunan ini sangat sedikit, tapi tren yang ditunjukkan cukup baik. Persoalan yang pertama pada ketimpangan gender dimulai dari aspek kesehatan yang sangat vital. Aspek kesehatan diukur dari banyaknya perempuan yang berumur kurang dari 20 tahun melahirkan pertama dan banyaknya persalinan di luar fasilitas kesehatan. Hal yang cukup disayangkan melihat bahwa di Indonesia sendiri masih banyak wanita yang melahirkan saat belum cukup umur dan bahkan melahirkan di luar fasilitas kesehatan.

BPS (2019) mencatat setidaknya 14 persen perempuan masih melahirkan di luar fasilitas kesehatan dan 27 persen perempuan melahirkan di bawah usia 20 tahun. Yang paling disayangkan adalah tren wanita melahirkan usia kurang dari 20 tahun ini malah meningkat dibanding tahun sebelumnya. Rasanya terlalu mudah jika melempar semua kesalahan ini pada pemerintah, karena nyatanya pemerintah tidak pernah campur tangan dalam urusan kelahiran anak di sebuah rumah tangga.

Beberapa di antara penyebab terjadinya hal demikian tidak lain adalah faktor ekonomi dan pendidikan yang memanglah masih rendah di masyarakat. Tingginya pernikahan usia muda disebabkan tidak ada biaya melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi sehingga banyak wanita memilih menikah yang bahkan tidak jarang dengan kondisi mental dan ekonomi yang belum mumpuni. Akibatnya terjadilah melahirkan di luar fasilitas kesehatan.
Kedua hal ini sebenarnya sangat berbahaya mengingat proses melahirkan merupakan sebuah perjudian nyawa bagi para kaum ibu. Tentunya akan lebih adil bagi kaum hawa jika mereka harus berjuang dengan fasilitas yang nyaman dan kaum adam cukup mendampinginya.

Dalam aspek ekonomi, tingkat partisipasi angkatan kerja dan keikutsertaan di parlemen menjadi tolak ukur. Tingkat partisipasi angkatan kerja wanita, mereka yang bekerja dan mencari kerja, adalah sebesar 51,9 persen yang mana sangat berbeda dengan pria yaitu sebesar 81,9 persen. Begitu juga keikutsertaan di parlemen, hanya 20,5 persen anggota dewan perwakilan rakyat berjenis kelamin wanita. Angka yang tidak terlalu mengejutkan rasanya mengingat Indonesia sendiri secara umum adalah negara patriarki yang mana cenderung mengutamakan pria sebagai kepala keluarga.
Faktor lain yang cukup mendorong hal tersebut adalah masih adanya klasifikasi pekerjaan yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan kaum wanita. Hal ini rasanya cukup wajar dikarenakan beberapa pekerjaan fisik memang sulit dilakukan wanita.

Faktor utama lain yang cukup menarik adalah rendahnya pendidikan kaum wanita sehingga membuat mereka sulit bekerja dan memilih menikah. Cukup menarik melihat aspek pendidikan muncul menjadi penyebab permasalahan di dua aspek sebelumnya. Jumlah perempuan yang lulus SMA di Indonesia sendiri memang masih tergolong rendah yaitu sebesar 31,9 persen. Penyebabnya adalah anggapan bahwa wanita memang belum perlu berpendidikan tinggi karena tidak akan bekerja jua. Jika menelisik kembali ke atas, maka seolah kita telah menemukan petunjuk penyelesaian permasalahan ketimpangan gender.

Bagi sebagian besar masyarakat yang tinggal di perkotaan, mengenyam pendidikan bagi kaum perempuan mungkin sudah menjadi hal yang biasa. Namun hal berbeda didapati bagi mereka masyarakat pedesaan. Pendidikan tak jarang menjadi barang yang masih eksklusif. Wanita masih sering dianggap tidak memerlukan pendidikan tinggi. Sayangnya hal ini kemudian tidak jarang berimbas pada kondisi ekonomi dan kesehatan mereka sendiri.

Menghapus Batas Peran

Pada dasarnya kesetaraan gender yang ingin dicapai oleh para perempuan tentunya adalah kesamaan akses akan hal-hal yang vital dalam hidup mereka. Sayangnya, permasalahan-permasalahan yang diangkat oleh kaum feminis sering dianggap kurang mengena dan tidak jarang masih menjadi perdebatan di antara kaum perempuan itu sendiri. Tentunya akan sangat jauh lebih bijak bilamana para kaum hawa mulai terfokus pada masalah vital terlebih dahulu.

Permasalahan isu pendidikan merupakan salah satu isu vital dan masih sering didapati dalam kehidupan masyarakat. Beberapa faktor seperti pola pikir patriarki keras dan ketersediaan fasilitas sekolah di tempat tinggal masih menjadi faktor dominan pendorong banyaknya kaum wanita sulit mengenyam pendidikan tinggi. Oleh karenanya sangatlah bijak bagi kaum feminis memberi perhatian lebih pada permasalahan ini. Tentunya dukungan pemerintah juga diperlukan dalam mendukung gerakan-gerakan tersebut.

Permasalahan ketimpangan gender bukanlah tentang bagaimana perempuan menjadi sama seperti laki-laki. Perempuan dan laki-laki merupakan dua manusia yang berbeda satu dengan yang lain. Keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Namun demikian, sudah sepantasnya keduanya memiliki ruang dan akses yang sama terhadap kebutuhan vital mereka. Tidak pola pikir ataupun kebiasaan masyarakat, seharusnya keduanya tidak membatasi kaum perempuan memperoleh hak mereka.

Permasalahan pendidikan hanyalah satu dari beberapa permasalahan ketimpangan gender di Indonesia. Selain permasalahan-permasalahan di atas, masih terdapat berbagai permasalahan vital yang tidak dapat dinyatakan dalam angka yang dihadapi oleh kaum perempuan. Beberapa di antaranya seperti pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Para perempuan Indonesia harus bisa mendukung satu sama lain memperjuangkan hak mereka. Menyuarakan suara wanita seluruh Indonesia pada hal yang memang vital sehingga tidak terkesan ingin dianggap istimewa. Hingga tiba nanti masanya perempuan akan memiliki hak dan peran yang sesuai baik itu di keluarga atau masyarakat luas.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads