Penuaan Penduduk, Lansia, dan Generasi "Sandwich"
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Penuaan Penduduk, Lansia, dan Generasi "Sandwich"

Selasa, 14 Des 2021 12:15 WIB
Titik Munawaroh
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Perawat Lansia di Kanopi Nursing Home sedang bercanda dengan salah satu oma
Merawat lansia (Foto ilustrasi: 20detik)
Jakarta -
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan pada September lalu dan secara resmi Bappenas meluncurkannya pada 18 November 2021 secara virtual. Terbitnya peraturan tersebut perlu mendapat apresiasi mengingat selama ini belum ada peraturan yang terkait kelanjutusiaan lain selain Undang-Undang No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Adanya Perpres merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan persiapan terjadinya penuaan penduduk.

Penuaan penduduk adalah pergeseran distribusi penduduk suatu negara menuju usia yang lebih tua. Penuaan penduduk merupakan fenomena global yang terjadi ketika umur median penduduk dari suatu wilayah atau negara mengalami peningkatan yang disebabkan oleh bertambahnya tingkat harapan hidup atau menurunnya tingkat kelahiran dan kematian. Penuaan penduduk ditandai dengan semakin meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut (lansia) dan biasanya digambarkan dengan perubahan struktur piramida penduduk dari piramida penduduk muda menjadi piramida penduduk tua.

World Population Prospect 2019 menyatakan pada tahun 2050 diperkirakan 1 dari 6 orang di dunia akan berusia di atas 65 tahun. Berdasarkan data yang sama, Indonesia pada tahun 2050 diperkirakan akan terdapat 52,5 juta penduduk umur 65 tahun ke atas, meningkat lebih dari 3 kali lipat dibanding kondisi pada tahun 2020 yang diperkirakan sebesar 17,1 juta penduduk. Sungguh merupakan jumlah yang sangat besar.

Konsekuensi Penuaan Penduduk

Belum ada definisi standar penduduk lansia. Masih terjadi perbedaan dalam menentukan umur seseorang mulai dikategorikan sebagai lansia. BPS mendefinisikan lansia sebagai penduduk berusia 60 tahun ke atas, sama seperti batasan dalam Undang-Undang No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, maupun yang digunakan oleh WHO. Sedangkan ILO mendefinisikan penduduk lanjut usia sebagai penduduk yang berumur 65 tahun ke atas.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, terdapat 7 provinsi yang proporsi penduduk berumur lebih dari 60 tahun lebih dari 10 persen. Yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Namun jika menggunakan patokan usia 65 tahun untuk mendefinisikan penuaan penduduk, maka satu-satunya provinsi yang sudah terjadi penuaan adalah DI Yogyakarta dengan jumlah lansianya sebesar 10,81 persen.

Penuaan penduduk membawa banyak sekali konsekuensi baik itu dari aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Penuaan secara alami berhubungan dengan penurunan kemampuan fisik seseorang yang seringkali juga berhubungan penurunan tingkat kesehatan lansia. Menurut Statistik Penduduk Lanjut Usia 2020, sebanyak 48,4 persen lansia mengalami keluhan kesehatan dan sebanyak 24,35 lansia mengalami sakit.

Meskipun demikian, sebanyak 44,12 persen lansia yang mengalami keluhan kesehatan mengobati diri sendiri dan masih terdapat 3,88 persen yang tidak melakukan pengobatan meskipun mengalami keluhan kesehatan. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Alasan apa yang menyebabkan lansia tidak melakukan pengobatan saat sakit? Apakah faktor ketiadaan biaya menjadi alasan lansia yang tidak berobat saat sakit?

Menurut penggunaan jaminan kesehatan saat melakukan rawat jalan, sebanyak 56,64 persen lansia yang berobat jalan menggunakan jaminan kesehatan BPJS PBI. Secara tidak langsung hal ini mencerminkan bagaimana kondisi ekonomi rumah tangga lansia Indonesia yang pada umumnya masih didominasi oleh kelompok pengeluaran rumah tangga 40 persen terbawah.

Penuaan penduduk juga akan meningkatkan tekanan finansial pada support system penduduk lansia tersebut. Bagi lansia yang tidak memiliki sumber pembiayaan hidup, akan bergantung pada support system di sekitarnya, yakni anak, keluarga besar, masyarakat sekitar dan juga pemerintah pada akhirnya. Masih menjadi perdebatan siapakah yang bertanggung jawab terhadap lansia. Jika fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara, bagaimana dengan lansia?

Terlepas dari ajaran agama yang menyatakan bahwa orangtua adalah tanggung jawab anak-anaknya, penuaan penduduk jelas membawa tekanan finansial bagi support system lansia tersebut. Inilah yang kemungkinan besar menyebabkan munculnya anggapan bahwa lansia adalah beban, karena di negara berkembang seperti Indonesia, jaminan sosial lansia berupa pensiun dari pemerintah belum ada kecuali bagi yang bekerja sebagai PNS dan sejenisnya.

Generasi Sandwich dan Lansia


Generasi sandwich adalah istilah yang sekarang makin populer bagi khalayak umum. Istilah generasi sandwich dikaitkan dengan sekelompok dewasa yang berada dalam kondisi "terjepit" seperti sandwich di antara beban atas orangtua yang sudah lanjut usia, dan juga pada saat yang sama harus memikul beban atas anak-anaknya. Munculnya pandangan terhadap adanya generasi sandwich salah satunya adalah karena stereotype negatif terhadap lansia.

Stereotip negatif terhadap lansia menganggap bahwa lansia adalah beban, baik bagi keluarga maupun bagi pemerintah. Bagaimana keberadaan lansia diukur dengan rasio ketergantungan, menempatkan semua lansia sebagai beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif? Benarkah lansia memang menjadi beban bagi generasi sandwich?

Dalam pandangan generasi sandwich, lansia adalah beban yang menghimpitnya. Lansia dianggap sebagai beban baik dari sisi finansial maupun dari sisi kewajiban mengurus lansia tersebut. Faktanya, berdasarkan data BPS, ternyata masih ada sebanyak 62,28 persen lansia yang menjadi kepala rumah tangga. Artinya sebagian besar dari lansia masih bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarga.

Dilihat dari status tempat tinggal dan struktur rumah tangga, 39,10 persen lansia yang tinggal dalam rumah tangga yang berisi tiga generasi. Di kelompok inilah lansia hidup bersama generasi sandwich. Namun dari sebanyak 39,10 persen lansia tersebut tentu tidak semuanya menjadi beban bagi generasi sandwich. Karena jika dilihat lebih jauh lagi, ternyata sebanyak 51,04 persen lansia masih aktif bekerja dan menghasilkan pendapatan. Tentunya fakta tersebut bisa mengindikasikan bahwa lansia tersebut masih memberikan sumbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya melalui penghasilan dari bekerja.

Kewajiban merawat lansia juga membuat semakin kuatnya pendapat bahwa lansia membebani generasi yang lebih muda. Namun belum pernah ada yang berusaha menghitung peranan lansia dalam menjaga cucu-cucunya, terutama yang tinggal bersama dengannya. Lansia menyediakan tenaga menjaga anak-anak (caregiver). Sehingga orangtua si anak bisa bekerja dengan tenang tanpa harus membayar pengasuh.

Jika tidak ada lansia yang menjaga cucunya, tentu orangtua yang berstatus generasi sandwich tersebut harus membayar biaya pengasuh ataupun menitipkan anak di tempat penitipan anak. Belum lagi jika lansia juga menyediakan tenaga untuk memasak makanan bagi keluarganya. Tentu kita tidak bisa mengesampingkan peran lansia yang jika dinilaikan dengan uang bernilai cukup besar. Masihkah kita menganggap lansia adalah beban?

Tantangan ke Depan

Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari mengingat banyak dari mereka saat ini masih berusia produktif dalam beberapa tahun yang akan datang akan berusia lanjut atau pensiun. Ketika seseorang menjadi lansia artinya dia berada pada fase puncak dalam siklus hidup manusia yang di dalamnya bagaikan rantai kehidupan yang saling berkaitan. Dengan kata lain, kondisi lansia nantinya akan ditentukan bagaimana keputusan yang diambil di masa lalu.

Untuk itu, perlu persiapan serius serta dukungan dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat sehingga cita cita dan harapan mewujudkan lansia Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam penuaan penduduk adalah terutama terkait dengan jaminan sosial untuk lansia yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Dari data BPS, masih terdapat 26,41 persen lansia yang tidak memiliki jaminan kesehatan baik itu JKN maupun swasta. Merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah supaya memperluas cakupan jaminan kesehatan untuk semua penduduk Indonesia, termasuk lansia. Demikian pula jaminan pensiun/jaminan hari tua juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mempersiapkan penuaan penduduk agar lansia tidak menjadi kelompok miskin karena tidak adanya pendapatan dan juga jaminan pensiun/hari tua.

BPS mencatat bahwa baru 10,76 persen dari total rumah tangga lansia yang memiliki jaminan pensiun. Sungguh jumlah yang masih jauh dari cukup untuk mewujudkan kepemilikan jaminan pensiun untuk semua lansia. Sedangkan data juga menunjukkan bahwa 43,36 persen lansia berada di kelompok 40 persen pengeluaran terbawah. Fakta ini mengindikasikan bahwa lansia Indonesia erat kaitannya dengan kelompok miskin.

Pemerintah saat ini sudah menelurkan beberapa kebijakan pro lansia seperti Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Sentral Layanan Sosial (SERASI), Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Asistensi Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU), Progres LU (Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia), dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun sampai saat ini gaung kebijakan tentang lansia tersebut belum begitu terdengar, sehingga muncul anggapan bahwa kebijakan tersebut belum menyentuh semua lansia di Indonesia.

Menciptakan lansia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah sudah mulai membuat kebijakan terkait lansia dengan memberikan porsi anggaran untuk kesejahteraan lansia. Ini berarti pemerintah sudah mulai memikirkan secara serius bagaimana menangani lansia. Adanya wilayah ramah lansia diharapkan bukan sekadar jargon semata, melainkan juga betul-betul menciptakan suatu sistem wilayah yang memperhatikan aspek kelanjutusiaan.

Sedangkan dari keluarga sebagai supporting system terdekat bagi lansia perlu menyadari kebutuhan lansia. Lansia butuh untuk tetap bisa melakukan aktivitas sehari-hari, lansia butuh diperhatikan secara emosional, lansia butuh untuk bisa menyuarakan hak-haknya dan lansia butuh untuk "diuwongke". Dengan budaya timur yang kita miliki dan keyakinan beragama yang menjunjung tinggi orangtua, sudah sepatutnya kita bertindak sebagai supporting system bagi mereka.

Perlu diingat bahwa suatu saat kita pun akan menjadi tua seperti orangtua kita yang lansia. Sudah sepatutnya kita memperlakukan mereka dengan baik, dan jangan merasa menjadi generasi sandwich yang hanya melihat lansia sebagai beban.

Titik Munawaroh Statistisi Muda pada BPS Kota Yogyakarta, sedang menempuh pendidikan Doktoral di Program Studi Kependudukan Universitas Gadjah Mada

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads