Lakukan Adaptasi Ini dari Rumah untuk Mengurangi Emisi Karbon

Kolom

Lakukan Adaptasi Ini dari Rumah untuk Mengurangi Emisi Karbon

Anita Listyarini - detikNews
Sabtu, 06 Nov 2021 12:02 WIB
Ilustrasi Daur Ulang Sampah Plastik
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Tahun ini seluruh dunia memperingati Hari Habitat Dunia (HHD) yang jatuh pada 4 Oktober 2021, yaitu Senin pertama di bulan Oktober 2021. Tema HHD tahun ini menggemakan semangat pembangunan yang berkelanjutan di kawasan perkotaan, 'Accelerating Urban Action for Carbon Free World - Adapting Cities for Climate Resilience'. Peringatan HHD setiap tahunnya dan khususnya tahun ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang perlunya komitmen dalam mengurangi emisi karbon, serta mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk melakukan aksi nyata beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Indonesia memiliki wilayah kepulauan dengan kota-kota dan permukiman yang sebagian besar berada di pesisir, yang akan sangat terdampak apabila peningkatan emisi karbon tidak diredam lajunya. Sebab, karbon adalah unsur utama yang terdapat dalam gas rumah kaca (GRK) yang terakumulasi di atmosfer bumi. Akumulasi GRK telah memicu kenaikan suhu di bumi dan selanjutnya menyebabkan kenaikan muka air laut serta perubahan iklim.

Fenomena perubahan iklim ini telah dirasakan dampaknya selama beberapa tahun terakhir, antara lain bencana siklon yang makin kerap terjadi dan dengan kekuatan yang makin besar. Misalnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilanda siklon tropis Seroja pada awal April 2021. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat menyebut banjir bandang akibat siklon tropis Seroja merupakan bencana alam yang mempunyai dampak paling besar dalam 10 tahun terakhir di Provinsi NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda dan upaya yang harus dilakukan penduduk dunia untuk mengurangi dampak perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi telah sering disampaikan oleh para pemimpin negara dunia. Namun, karena begitu besar dan pentingnya isu ini, kadang tantangan kita untuk memulai aksi tersebut adalah tidak tahu harus mulai dari mana dan keraguan kita sendiri atas upaya kecil yang kita lakukan akan berkontribusi pada dunia.

Satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mengambil langkah pertama, dari rumah kita pun bisa melakukan aksi nyata untuk mengurangi emisi karbon. Rumah adalah tempat di mana kita menghabiskan sebagian besar waktu untuk beraktivitas, dan setiap aktivitas kita pasti menghasilkan sesuatu yang kita lepaskan (buang) ke lingkungan sekitar, mulai dari ketika kita bangun tidur, mandi, makan, bahkan ketika sedang tidur. Emisi karbon yang berasal dari aktivitas manusia dikenal dengan istilah emisi antropogenik.

ADVERTISEMENT

Dari aktivitas di dalam rumah, manusia menghasilkan karbon dari berbagai sumber. Secara umum kita dapat dikategorikan emisi karbon berupa gas karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan pada tahap pembangunan dan juga pada tahap pemanfaatan. Pada tahap pembangunan rumah, emisi CO2 berasal dari proses produksi material misalnya semen, bata, baja ringan, genteng, ubin keramik dan material lainnya. Pada saat konstruksi bangunan rumah juga dibutuhkan energi listrik. Konsumsi listrik tersebut dikonversi menjadi potensi emisi CO2. Demikian pula pada tahap pemanfaatan, yaitu ketika rumah itu dihuni, konsumsi energi listrik dikonversi menjadi potensi emisi CO2.

Meninjau dari studi terkait produksi CO2 dari sektor perumahan, didapati bahwa perumahan menyumbang secara signifikan terhadap emisi karbon dioksida pada tahap pembangunan. Menurut data penelitian di tujuh kota oleh Kurdi (2008), emisi CO2 tahap pembangunan dari kurang lebih 100 unit rumah yang dihasilkan dari komponen lantai, dinding dan atap rumah adalah pada rentang 9.802 kg per tahun hingga 17.751 kg per tahun.

Sedangkan pada tahap pemanfaatan, mengacu pada studi oleh Aisyi dan Yuwono (2021) atas konsumsi energi listrik dari sejumlah rumah tipe 36, tipe 45 dan tipe 60 di Kota Bekasi, diperoleh data volume konsumsi listrik yang digunakan oleh rumah tangga di perkotaan berkisar pada angka 9,131 kWh sampai 24,782 kWh per hari. Konsumsi listrik ini dikonversi menjadi potensi emisi CO2 dan didapatkan potensi emisi harian yang dari setiap rumah adalah antara 810 kg CO2 sampai dengan 2.173 kg CO2. Jadi, dapat disimpulkan bahwa potensi emisi CO2 yang dihasilkan pada tahap pemanfaatan atau ketika rumah itu dihuni selama setahun lebih tinggi daripada potensi emisi CO2 yang dihasilkan selama setahun proses konstruksi sebuah rumah.

Untuk semakin memantapkan langkah kita dalam mengurangi produksi karbon dari rumah, kita dapat mencermati beberapa ketentuan dari Kementerian PUPR dalam mengurangi emisi karbon pada bangunan gedung. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 tahun 2021, bangunan gedung yang memenuhi Standar Teknis Bangunan Gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penggunaan energi, air dan sumber daya lainnya, disebut sebagai bangunan gedung hijau (BGH). Prinsip yang melandasi penyelenggaraan BGH dapat kita jadikan acuan untuk membangun dan juga mengubah pola perilaku menghuni rumah supaya lebih ramah lingkungan, yang termasuk juga meminimalkan emisi karbon.

Prinsip BGH sejatinya sangat erat dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Prinsip pertama dari BGH adalah mengurangi (reduce) penggunaan sumber daya, termasuk lahan, material bangunan, air, dan juga sumber daya alam lainnya. Kedua adalah pengurangan timbulan limbah. Sesuai prinsip kedua ini adalah paradigma penggunaan kembali sumber daya (reuse) dan penggunaan sumber daya hasil siklus ulang (recycle).

Selain itu, dalam penyelenggaraan BGH terdapat prinsip perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup melalui upaya pelestarian; mitigasi risiko keselamatan, kesehatan, perubahan iklim, dan bencana; orientasi kepada siklus hidup; orientasi kepada pencapaian mutu yang diinginkan; inovasi teknologi untuk perbaikan yang berkelanjutan; dan peningkatan dukungan kelembagaan, kepemimpinan dan manajemen dalam implementasi.

Prinsip dan aspek BGH perlu dipahami agar selanjutnya dapat diterapkan sejak tahap perencanaan rumah. Dalam kriteria penilaian kinerja suatu bangunan gedung hijau terdapat beberapa parameter yang mencakup aspek pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air limbah.

Tidak semua aspek BGH tersebut akan dibahas pada tulisan ini, karena parameter tersebut dibuat untuk BGH secara umum yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi karbon namun pada penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. Beberapa aspek yang dapat diterapkan secara sederhana untuk mengurangi emisi karbon dari rumah akan kita bahas.

Efisiensi energi adalah salah satu aspek yang paling relevan dalam pengurangan emisi karbon di tingkat rumah tangga dan lebih optimal jika sudah dipikirkan sejak tahap perencanaan. Meskipun demikian, pada rumah yang telah terbangun juga bisa dilakukan pengubahsuaian (retrofit) jika hendak melakukan adaptasi prinsip-prinsip BGH.

Sebagai negara tropis, Indonesia berada pada suhu rata-rata 27 derajat Celcius dan tingkat kelembaban udara tinggi. Idealnya sebuah BGH menggunakan ventilasi alami untuk mencapai kenyamanan termal, namun dengan luas lahan sempit dan kepadatan bangunan yang tinggi, kondisi ideal ini sulit dicapai untuk perumahan di perkotaan. Maka untuk mencapai kenyamanan termal di dalam rumah, banyak digunakan sistem pengondisian udara atau air conditioner (AC). Padahal AC inilah yang merupakan komponen dominan (sekitar 55%) dari konsumsi energi gedung. Oleh karena itu, menyiasati agar AC lebih efisien adalah salah satu langkah penting dalam mengurangi emisi karbon dari rumah tinggal.

Saat ini, hampir semua produsen AC telah menawarkan sistem yang lebih hemat energi. Konsumen perlu mencermati dan memilih dengan seksama nilai koefisien kinerja atau yang dikenal dengan Coefficient of Performance (COP) yang dapat diperoleh informasinya dari spesifikasi AC yang ditawarkan. Makin tinggi COP, maka AC lebih efisien konsumsi listriknya. Di sisi lain, juga perlu dipikirkan cara mengurangi beban pendinginan atau beban termal gedung. Hal ini bisa dilakukan dengan merancang selubung bangunan agar memiliki Overall Thermal Transfer Value (OTTV) rendah. Selubung bangunan dengan OTTV yang rendah artinya selubung bangunan tersebut berpotensi rendah dalam meneruskan panas dari luar bangunan.

Panas dari luar bangunan masuk ke dalam bangunan secara radiasi dan konduksi. Penyumbang terbesar panas yang masuk ke dalam ruangan adalah radiasi panas matahari melalui bukaan terutama yang berbahan transparan, misalnya jendela dan atap skylight. Maka rasio luas bukaan terhadap dinding eksterior solid sebaiknya tidak lebih dari 30%. Menempatkan bukaan pada sisi dinding yang menghadap ke arah utara dan selatan juga akan mengurangi jumlah radiasi matahari yang masuk melalui bukaan. Selain itu, selektif memilih material dinding dan atap dengan nilai absorptansi radiasi panas matahari rendah akan menurunkan konduksi panas ke dalam ruangan.

Gambar Karya Tulis PUPRGambar 1. Ilustrasi rasio bukaan terhadap dinding

Konsumsi energi listrik di dalam rumah selain dari AC juga berasal dari pencahayaan serta peralatan rumah tangga elektronik lain. Pencahayaan buatan merupakan komponen pengguna energi listrik yang cukup besar setelah AC. Penghematan konsumsi listrik dari sistem pencahayaan buatan dapat dilakukan dengan optimalisasi pencahayaan alami dan pencahayaan buatan dalam rumah. Pencahayaan alami dapat mengurangi konsumsi energi listrik pada siang hari, namun harus mempertimbangkan posisi bukaan terkait dengan potensinya dalam memasukkan radiasi panas matahari ke dalam rumah. Disarankan pencahayaan alami dilakukan secara pantul dan baur (diffuse) serta jika memungkinkan menggunakan kaca yang memiliki lapisan isolasi panas.

Untuk pencahayaan buatan, kita dapat memilih lampu yang hemat energi atau memiliki efikasi lebih besar, seperti lampu LED dan lampu tabung T5. Lampu fluorescent T5 yang dipasang bersama ballast elektronik frekuensi tinggi (20 sampai 60 kHz) dapat mengurangi konsumsi energi listrik hingga 40% dibandingkan lampu fluoresen standar.

Dengan adanya pencahayaan alami, maka pengaturan pengelompokan saklar lampu disesuaikan terhadap bagian ruang yang mendapatkan pencahayaan alami pada siang hari. Pada bagian ruang yang mendapat pencahayaan alami secara memadai di siang hari, lampu di area tersebut tidak perlu dinyalakan. Penggunaan sensor untuk menyalakan lampu juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu cara menghemat listrik. Namun pemasangan sensor ini harus direncanakan secara matang untuk memastikan manfaatnya secara optimal dan tidak mengganggu aktivitas di dalam ruang.

Gambar Karya Tulis PUPR
Gambar Karya Tulis PUPR
Gambar 2. Pencahayaan alami secara indirect atau pantul

Setelah langkah efisiensi energi di rumah, masih ada aspek BGH lain yang juga perlu dilakukan sebagai upaya kita mengurangi emisi karbon, yaitu mengurangi timbulan sampah rumah tangga yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebab sampah yang diproses di TPA juga menghasilkan emisi karbon secara signifikan, bukan hanya dalam bentuk karbon dioksida (CO2) melainkan juga dalam bentuk gas metana (CH4).

Metana di TPA dihasilkan dari proses dekomposisi komponen sampah yang biodegradable oleh bakteri yang terjadi dalam kondisi anaerobik. Dalam laporan Climate Change 2014 oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), dinyatakan bahwa metana adalah gas penyebab perubahan iklim terbesar kedua setelah karbon dioksida. Potensi pemanasan global metana adalah 33 kali lipat dari karbon dioksida dengan rentang waktu 100 tahun. Metana yang dihasilkan dari pengolahan sampah turut menyumbang 3-4% emisi GRK antropogenik dunia (IPCC, 2001).

Secara nasional pada tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data bahwa hampir 40% sampah berasal dari rumah tangga. Sedangkan jenis sampah masih didominasi sampah organik, yaitu berupa sisa makanan dan kayu/ranting/daun. Meskipun dalam pembangunan dan pengelolaan TPA telah dilakukan upaya mitigasi pelepasan gas metana ke atmosfer, upaya pengurangan dan pengelolaan dari sumber adalah kunci keberhasilan pengurangan emisi karbon.

Sisa makanan yang terbuang dan berakhir di TPA menunjukkan bahwa perilaku masyarakat Indonesia belum efisien dalam mengelola pangan. Meskipun kadang kita sering abai karena dianggap sepele, namun dampak perilaku membuang sisa makanan tersebut bukan hanya berupa emisi karbon. Menurut kajian Bappenas pada tahun 2020, kehilangan makanan (food loss) dan pembuangan makanan (food waste) di Indonesia selama 20 tahun sejak tahun 2000 hingga 2020 adalah setara dengan 1.702,9 megaton karbon dioksida, atau setara dengan porsi makanan 29% populasi Indonesia saat ini.

Gambar Karya Tulis PUPR
Gambar Karya Tulis PUPR
Gambar 3. Grafik Komposisi Sampah di Indonesia Tahun 2020. Sumber: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Mengelola sampah dari tingkat rumah dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle perlu diterapkan dan terus ditingkatkan efektivitasnya. Mempertimbangkan besarnya komposisi sampah organik di Indonesia, mengurangi sampah organik yang diproses di TPA dapat secara signifikan mengurangi emisi metana. Langkah pengurangan sampah dari sumber yang dapat dilakukan dengan peralatan dan material yang sederhana di rumah adalah mengolah sampah organik menjadi kompos.

Jenis sampah anorganik yang cukup besar jumlahnya yaitu plastik dan kertas. Sampah plastik dan kertas memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Untuk itulah pemerintah Indonesia terus menggalakkan terbentuknya bank sampah di Indonesia. Menurut Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah dari KLHK yang diterbitkan pada tahun 2012, terdapat tiga jenis sampah yang dapat ditabung di bank sampah. Pertama adalah kertas, yang meliputi koran, majalah, kardus, dan dupleks; kedua adalah plastik, yang meliputi plastik bening, botol plastik, dan plastik keras lainnya; dan ketiga adalah logam, yang meliputi besi, aluminium, dan timah. Sebaran bank sampah sudah cukup merata di 363 kabupaten kota dan tercatat oleh KLHK di tahun 2021 telah ada lebih dari 11.000 unit bank sampah.

Bentuk partisipasi kita sebagai warga masyarakat untuk melaksanakan pengelolaan sampah organik dan sampah anorganik secara lebih berkelanjutan adalah dimulai dari memilah sampah. Di rumah, sediakanlah tempat sampah yang terpisah antara sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos, sampah kertas, sampah plastik, serta sampah yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3). Sampah lainnya yang tidak termasuk keempat jenis sampah tersebut, akan menjadi sampah yang berakhir di TPA.

Setelah mengulas tentang aspek penghematan energi dan pengelolaan sampah, satu hal lagi yang turut mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari tingkat rumah tangga adalah penggunaan produk-produk bersertifikat ramah lingkungan (ekolabel). Penggunaan produk bersertifikat ramah lingkungan (ekolabel) belum terlalu luas dikenal oleh masyarakat di Indonesia. Namun pemerintah Indonesia secara konsisten berupaya agar pelaku industri maupun masyarakat umum bergerak ke arah penggunaan produk ramah lingkungan, yaitu dengan menyiapkan regulasi dan tata kelola.

Sertifikasi ekolabel material bangunan saat ini sudah mencakup produk cat tembok, ubin keramik, kaca lembaran, papan gipsum, pipa PVC, kloset duduk, dan baja gulungan lapis. Sertifikasi produk ekolabel yang telah diatur oleh KLHK juga mencakup produk-produk yang sangat umum kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu tisu pembersih, kertas, tekstil dan kantong plastik belanja. Ketika konsumen semakin kritis dalam memilih produk yang digunakan, maka produsen juga mendapatkan dorongan untuk melakukan praktik industri yang ramah lingkungan.

Pada material atau bahan bangunan, selain memilih produk yang telah memiliki ekolabel, sebagai konsumen kita juga dapat mencermati beberapa kriteria berikut ini. Pertama, material yang berasal dari industri, seperti semen, saniter, fixture plumbing, sedapat mungkin dari pabrik yang menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001. Kedua, material beton dan material penutup dinding sebaiknya diambil dari sumber lokal, karena akan mengurangi potensi emisi karbon yang berasal dari proses pengiriman material. Ketiga, penggunaan kayu daur ulang, bambu dan material terbarukan lainnya yang dapat diaplikasikan untuk komponen plafon dan dinding bangunan.

Terakhir, pastikan bahwa kayu yang digunakan memiliki ketentuan legal. Bahan bangunan berupa kayu harus berasal dari hutan yang dikelola dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan, karena hutan merupakan carbon sink yang juga turut berkontribusi mengurangi akumulasi GRK di atmosfer.

Langkah kecil yang kita lakukan dari rumah masing-masing akan menjadi upaya kolektif yang berdampak besar secara nasional, bahkan global. Secara bersamaan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang dilandasi semangat pembangunan yang berkelanjutan. Sewajarnya sebagai warga negara Indonesia kita aktif berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon melalui perubahan perilaku dan perubahan pola pikir dengan menerapkan tiga aspek BGH yaitu:

1. Efisiensi Energi

Bangunan gedung hijau dirancang untuk menggunakan energi secara efisien dengan menggunakan pencahayaan alami dan seminimal mungkin menggunakan pengondisian udara. Ketika penggunaan sistem pengondisian udara tidak terelakkan maka pilihlah perangkat yang memiliki performa tinggi dan hemat energi. Selain itu orientasi bangunan dan tata letak bukaan juga dapat memberikan kontribusi terhadap efisiensi energi.

2. Pengelolaan Sampah

Pemilik dan pengguna bangunan gedung hijau berkomitmen untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dari sumber. Caranya adalah menyediakan wadah sampah sesuai dengan pengelompokan jenis sampah dan melakukan pemilahan sampah. Pemilahan sampah ini dapat dioptimalkan dengan melaksanakan pengolahan sampah organik dan sampah anorganik secara mandiri atau melibatkan pihak lain.

3. Penggunaan Material Bersertifikat Ramah Lingkungan

Bangunan gedung hijau mensyaratkan penggunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan, sebagai salah satu upaya mendorong pelaku industri atau produsen material konstruksi menerapkan standar manajemen lingkungan dalam proses produksi.

Anita Listyarini, Juara 1 Karya Tulis PUPR Kategori PUPR

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads