Keberadaan pabrik kertas di Jatim membawa degradasi bagi kualitas air. Nganjuk, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Kediri adalah contoh wilayah yang rusak akibat buangan limbah cair pabrik kertas.
Pabrik Pulp dan Kertas di Jawa Timur memberikan kontribusi besar dalam ekspor non Migas Jawa Timur pada Semester Pertama Tahun 2003. Dari 2.597 juta dollar Amerika nilai Ekspor Non migas Jawa Timur, sumbangan terbesar diberikan sektor Industri Pulp dan kertas sebesar 348 juta dollar Amerika (sumber BI Surabaya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dibalik itu, Industri kertas juga menyumbang kerusakan terbesar di Perairan Brantas Jawa Timur. Bahkan pada Juni 2004 dalam program Proper (yaitu program penaatan industri dalam pengelolaan lingkungan). Empat pabrik kertas yang berdomisili di Jawa Timur masuk dalam daftar Merah atau belum memenuhi kriteria baku mutu buangan limbah cair.
Pabrik-pabrik tersebut antara lain, PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) Pungging Mojokerto, PT Jaya Kertas Kecamatan Kertosono Kab. Nganjuk, PT Surya Zig - Zag Kecamatan Gampeng Rejo Kediri, PT Eureka Aba Mojosari Mojokerto Tiga industri dalam pantauan ecoton memang memiliki reputasi buruk terhadap pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing. Saat ini ecoton bekerja sama dengan Komunitas Peduli Lingkungan (KOLING) sedang melakukan pemantauan terhadap industri-industri tersebut.
Perusahaan kertas memang merupakan momok kerusakan lingkungan bagi ekosistem perairan karena karakter limbah mereka yang memiliki nilai BOD/COD (Kebutuhan oksigen dalam menguraikan senyawa biologi dan kimia) sangat tinggi. Sehingga limbah cair yang dibuang ke perairan akan mengakibatkan degradasi kualitas air yang ditandai dengan matinya ikan dan biota air. Sedangkan senyawa kimia yang dipakai dalam proses pemutihan, pemisahan tinta, dan pengasaman umumnya dibuang kesungai tanpa melalui proses pengolahan.
Akibatnya terjadi kontaminasi terhadap sumur-sumur warga yang tinggal di bantaran kali. Selain keempat pabrik d iatas, di Jawa Timur terdapat PT AdiPrima Sura Printa, Wringin Anom Gresik PT Surabaya Agung Pulp and Paper Tbk, Driyorejo Gresik PT Meka Boks, Driyorejo Gresik PT Suparma, Surabaya yang termasuk dalam industri-industri yang memberikan 86% kontribusi pencemaran di Kali Surabaya.
Air mempunyai peranan penting dalam kehidupan. Kualitas air ditentukan oleh berbagai faktor fisik, kimia, mikrobiologi. Kualitas fisik meliputi bau, warna, rasa dan kekeruhan, sedangkan kadar oksigen meliputi kadar oksigen terlarut dan berbagai senyawa kimia lain seperti nitrit, nitrat, fostal. Kualitas mikrobiologi air ditentukan oleh jumlah total bakteri atau total plate count (TPC), kandungan bakteri Colifrom dan Escherichia coli serta kandungan bakteri patogen seperti Salmonela, Shigella, maupun Vibrio.
Pemeriksaan air untuk mengetahui adanya kontaminasi oleh bakteri colifrom dan E. Coli dilakukan melalui tiga tahap uji yaitu uji dugaan (Presumtive test), uji penetapan (confirmed test) dan uji lengkap (completed test). Uji dugaan dilakukan pada media laktosa cair yang selanjutnya hasil positif ditandai dengan terbentuknya gas dan asam yang mengakibatkan perubahan warna media. Hasil uji ini selanjutnya dicocokkan dengan indeks Most Probable Number (MPN).
Bila uji dugaan menunjukkan hasil positif, maka perlu dilakukan uji penetapan dengan menggoreskan hasil dari uji dugaan ke dalam media Endo agar atau Eosin Methylene Blue (EMB) agar, uji penetapan dapat juga dilakukan pada media cair Brilliant Green Bile Lactosa (brilla broth) dalam tabung reaksi. Uji penetapan bertujuan untuk memperkuat dugaan bahwa memang terdapat bakteri E coli didalam sampel air. Uji penetapan menunjukkan hasil positif bila terdapat koloni berwarna keemasan pada media Endo agar atau koloni berwarna merah kehijauan mengkilat pada media EMB agar, uji positif pada Brilla broth ditandai dengan terbentuknya gas.