Kebijakan pemerintah terbaru berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat adalah dibukanya kembali Bandara Ngurah Rai, Bali untuk turis mancanegara per 14 Oktober 2021. Keputusan ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada koferensi pers mengenai PPKM pada Senin (4/10). Tentu kebijakan ini sangat menggembirakan terutama bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.
Semenjak mewabahnya Covid-19, pemerintah melakukan penutupan akses keluar-masuk dari Bandara Ngurah Rai dari dan ke luar negeri. Penutupan bandara kebanggaan masyarakat Bali ini merupakan awal dari keterpurukan perekonomian Bali yang notabene pendapatannya didominasi dari sektor pariwisata. Sehingga kebijakan untuk membuka kembali gerbang internasional di bandara Ngurah Rai ini seperti memberi napas bagi masyarakat Bali.
Semenjak mewabahnya Covid-19, pemerintah melakukan penutupan akses keluar-masuk dari Bandara Ngurah Rai dari dan ke luar negeri. Penutupan bandara kebanggaan masyarakat Bali ini merupakan awal dari keterpurukan perekonomian Bali yang notabene pendapatannya didominasi dari sektor pariwisata. Sehingga kebijakan untuk membuka kembali gerbang internasional di bandara Ngurah Rai ini seperti memberi napas bagi masyarakat Bali.
Efek lain dari turunan kebijakan ini yakni akan adanya peningkatana okupansi di beberapa hotel yang ditunjuk untuk dijadikan tempat karantina. Tetapi, kebijakan yang mewajibkan karantina ini seperti pisau bermata dua. Satu sisi bisa memaksa turis untuk lebih lama tinggal di Bali karena ditambah dengan masa karantina. Namun, di sisi lain penunjukan hotel sebagai lokasi karantina ini bisa merugikan hotel lain yang tidak ditunjuk.
Selain itu, dengan adanya karantina ini dapat mengurangi kesempatan turis untuk mengujungi destinasi wisata sebagai tujuannya, yang pada akhirnya para pedagang di kawasan wisata tidak akan bisa menuai hasilnya.
Menghindari Euforia
Ada kekhawatiran yang masih terus menghinggapi masyarakat Bali, yaitu tentang euforia kebebasan menuju kebiasaan baru. Jika kebijakan pembukaan turis ini berhasil, maka ini bisa dijadikan pesan kepada dunia bahwa Bali telah berhasil mengendalikan pandemi ini. Namun, jika justru kasus Covid-19 imeningkat pasca pembukaan penerbangan internasional, maka ini menjadi sebuah alarm untuk Bali dan Indonesia pada umumnya bahwa kita sama sekali belum berhasil melawan Covid-19.
Dan, yang paling parah lagi adalah Bali akan kembali ditutup.
Guna memastikan kebijakan ini berhasil, maka perlu dilakukan upaya-upaya dan kerja keras dalam menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pelaku wisata secara ramah dan bertanggung jawab. Upaya konkret lainnya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan mengenai batasan dan aturan dalam kerangka tatanan hidup baru pasca Covid-19.
Di antara upaya tersebut adalah dengan tetap memastikan semua turis mengenakan masker sesuai ketentuan, mencuci tangan, dan upaya lainnya yang dianggap sebagai tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal lainnya yang harus dilakukan adalah bagi para guide, sebaiknya turis diarahkan pada destinasi wisata alam terbuka. Dengan upaya ini bisa meminimalisasi terjadinya kerumunan. Bali kaya sekali objek wisata terbuka yang di dalamnya ada desa wisata, pantai, air terjun, dan wisata outbond lainnya. Sehingga tidak akan sulit bagi para pelaku wisata untuk membawa turis ke objek wisata seperti itu.
Satu hal yang terpenting yang harus dilakukan juga adalah memanfaatkan turis tersebut sebagai pembawa pesan pada dunia bahwa Bali aman sehingga citra Bali dan Indonesia pada umumnya akan semakin baik. Dari hal tersebut diharapkan mereka akan datang kembali ke Bali. Semoga!
Dede Solehudin pemerhati masalah sosial
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini