Paparan Krisdayanti mampu memantik semangat warga untuk berlomba-lomba mencari informasi besaran gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berikut tunjangannya. Bagi wong cilik, yang pekerjaan berikut gajinya tidak menentu, uang yang lewat rekening anggota DPR tidak bisa dibayangkan saking besarnya.
Petani gurem misalnya, banyak dari mereka yang mendapat penghasilan minim. Padahal, dalam setahun mereka hanya panen antara dua atau tiga kali. Bagi yang mengandalkan tadah hujan, mereka hanya bisa panen dua kali. Itu pun yang kedua sering tidak maksimal.
Sementara, bagi petani menggunakan irigasi, bisa memanen tanaman hingga tiga kali. Banyak dari mereka yang satu musim panen, dalam satu keluarga mendapatkan hasil panenan senilai Rp 5 juta, bahkan kurang. Padahal, untuk pembelian benih dan pupuk tidak kurang dari 10% hasil panen. Tenaga tidak pernah dihitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, dalam satu tahun maksimal mereka mendapatkan penghasilan Rp 5 juta kali 3 dikurangi 10%, yakni Rp 13,5 juta. Artinya, dalam sebulan, dalam satu keluarga mendapatkan penghasilan Rp 13,5 juta dibagi 12 bulan, yakni Rp 1.125.000. Dan, dalam satu keluarga rata-rata berisi 4 sampai 5 anggota keluarga. Artinya, untuk pemenuhan seluruh kebutuhan hidup 1 jiwa dalam sebulan hanya tersedia antara Rp 200 - Rp 300 ribu.
Kondisi perekonomian lemah sebagaimana yang dialami oleh keluarga petani gurem ini juga banyak dialami oleh masyarakat dengan jenis pekerjaan lain, semisal tukang becak, buruh bangunan, pemulung, hingga pekerja serabutan. Sebaran mereka bukan saja di pedesaan, namun juga terselip di sekat-sekat perkotaan yang megah.
Menariknya, dari sekian banyak keluarga ekonomi lemah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, semuanya memiliki ketenangan hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan para anggota DPR yang bergaji selangit. Buktinya, mereka jarang yang mengeluh tentang kehidupannya. Jika ada, rata-rata hanya lantaran tetangganya mendapatkan bantuan sosial sementara keluarganya yang tidak lebih beruntung secara ekonomi namun tidak juga mendapatkan.
Uniknya, keluh-kesah mereka juga 'tidak serius'. Justru, mereka menertawakan nasib hidup diri dan keluarga. Artinya, mereka bisa menikmati perjalanan hidup yang serba kekurangan dengan fasilitas duniawi. Mereka juga tidak banyak berulah yang dapat merugikan orang lain. Sesama orang miskin hidup berdampingan untuk saling bekerja sama sehingga satu dengan yang lainnya tidak ada yang mati kelaparan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan para anggota DPR yang terhormat. Berita miring terkait kondisi perjalanan hidup anggota DPR dan keluarga selalu menghiasi media massa dan sosial. Tidak sedikit kita menyimak berita betapa anak anggota DPR terjerat kasus narkoba, pasangan hidup minta cerai, hingga anggota DPR melakukan praktik korupsi. Padahal, jika dinilai dari sisi ekonomi, penghasilan mereka dalam satu bulan saja jauh lebih besar jika dibandingkan dengan keluarga masyarakat miskin.
DPR memiliki banyak varian sumber dana sehingga rekening pribadinya bisa gendut dengan uang dari negara setiap bulan. Krisdayanti mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta. Jika dihitung-hitung memang benar adanya.
Beberapa di antara gaji dan tunjangan tetap anggota DPR antara lain meliputi gaji pokok senilai Rp 4.200.000; uang sidang/paket senilai Rp 2.000.000; tunjangan jabatan senilai Rp 9.700.000; tunjangan istri senilai 10 % dari gaji pokok (Rp 420.000); tunjangan anak senilai 2x2% dari gaji pokok (Rp 168.000); tunjangan PPH Pasal 21 senilai Rp 2.699.813; tunjangan beras senilai RP 30.090 per jiwa.
Penerimaan lainnya antara lain tunjangan kehormatan senilai Rp 5.580.000; tunjangan komunikasi senilai Rp 15.554.000; asisten anggota senilai Rp 2.250.000; tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp 3.750.000; dan fasilitas kredit mobil (per orang per periode) Rp 70.000.000.
Sementara, uang perjalanan antara lain uang harian senilai Rp 500.000 untuk Daerah Tingkat I dan Rp 400.000 untuk Daerah Tingkat II setiap harinya; uang representasi senilai Rp 400.000 untuk Daerah Tingkat I dan Rp 300.000 untuk Daerah Tingkat II setiap harinya.
Untuk pemeliharaan rumah senilai Rp 3.000.000 per tahun untuk RJA Kalibata, Jakarta Selatan dan Rp 5.000.000 per tahun untuk RJA Ulujami, Jakarta Barat. Selain itu juga masih ada lagi uang pensiun senilai 60% dari gaji pokok, yakni Rp 2.520.000.
Oleh mayoritas penduduk Indonesia, nominal uang yang diterima oleh setiap anggota DPR ini adalah angka jauh di angan. Bahkan banyak dari mereka yang tidak sempat terbersit dalam benak bahwa diri dan keluarga akan melihat uang senilai dengan perolehan satu orang anggota DPR dalam sebulan.
Namun demikian, mereka jauh bisa merasakan ketenangan hidup dibandingkan dengan para pemegang uang. Salah satu kuncinya, mereka selalu ingat keluarga dan orang-orang terdekat untuk bisa hidup nyaman bersama. Sering kali, mereka merasa bahagia karena spontan bisa menolong tetangga dengan harta pribadi sehingga tidak kelaparan tanpa harus menunggu proses administratif yang belibet.
Anton Prasetyo, M. Sos pendamping sosial