Menimbang Kembali Proyek Geothermal Wae Sano
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menimbang Kembali Proyek Geothermal Wae Sano

Senin, 30 Agu 2021 13:40 WIB
Joan Damaiko Udu
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Geothermal Wae Sano dan Paradoks Kemerdekaan
Jakarta -

Hari-hari ini, ketika kasus Covid-19 masih meluas di Indonesia, warga Desa Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berjuang keras mempertahankan ruang hidup mereka dari kepungan proyek geothermal. Ini membuat beban kehidupan mereka makin berat, sebab mereka harus kukuh bertahan dari dua ancaman besar: wabah Covid-19 dan proyek geotermal.

Dari 10 kampung yang ada di desa ini, tiga di antaranya (Lempe, Nunang, dan Dasak) terdampak langsung aktivitas eksplorasi geothermal. Sejak 2018, warga lokal di tiga kampung ini konsisten menolak rencana proyek yang dilaksanakan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Geo Dipa Energi tersebut, terutama setelah mendalami secara serius bahaya laten proyek bagi tatanan kehidupan mereka.

Argumentasi Warga

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari surat terbuka yang dirilis warga Wae Sano pada 17 Juni 2021, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, terlihat argumentasi penolakan mereka sangat masuk akal.

Pertama, meski proyek yang didanai Bank Dunia tersebut ditengarai berpotensi meningkatkan rasio elektrifikasi di Flores, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, pertaruhannya akan sangat besar, yakni terancamnya keselamatan warga. Ini dikarenakan sebagian besar titik bor dan lokasi-lokasi instalasi proyek, seperti instalasi pembuangan limbah, sangat dekat dengan pemukiman dan fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

Dari catatan sejumlah peneliti sosial dan aktivis lingkungan di Flores-NTT, diketahui sumur pengeboran di Kampung Lempe berjarak hanya 300 meter (140 meter versi perusahaan) dari pemukiman warga dan hanya 20 meter dari sumber mata air; di Kampung Nunang berjarak hanya 30 meter (85 meter versi perusahaan) dari mbaru gendang (rumah adat); dan di Kampung Dasak berjarak hanya sekitar 25 meter (170 meter versi perusahaan) dari fasilitas sekolah dan pemukiman warga (Laporan Haryanto & Supriatma, 17/4/2020). Maka, meneruskan pelaksanaan proyek ini sama halnya dengan menjerumuskan warga dalam bahaya.

Kedua, meski dinilai prospektif dan ramah lingkungan, aktivitas ekstraktif proyek ini akan tetap berdampak destruktif bagi tatanan ekonomi, sosial-ekologis, dan budaya warga. Bagi warga lokal, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas sosial yang memiliki hak ulayat atas tanah Wae Sano, seluruh tatanan sosial-ekologis yang melingkupi kampung (desa) bersifat sakral. Kehidupan komunal mereka ditandai dialektika integral golo lonto (kampung/pemukiman), yang mencakup compang takung (mezbah persembahan untuk leluhur), mbaru gendang (rumah adat), mbaru kaeng (rumah/hunian), natas labar (halaman kampung), uma duat (lahan pertanian/perkebunan), wae teku (sumber mata air), lepah boa (makam), puar (hutan), dan sano (danau).

Berbeda dengan cara berpikir parsial-kapitalistik perusahaan yang hanya berbicara tentang relokasi warga dengan skema ganti rugi tanah berbasis logika pasar, warga lokal berpikir jauh lebih holistik, dengan menimbang seluruh risiko ekonomi, budaya, dan sosial-ekologis dari proyek itu. Apalagi seluruh tatanan itu mereka bangun melalui proses historis yang panjang.

Ketiga, berkaca pada kegagalan dan kasus-kasus bencana proyek-proyek geothermal di Indonesia dan di luar negeri, warga tak yakin proyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana dijanjikan pemerintah dan pihak perusahaan. Sejumlah bukti faktual membenarkan kesangsian ini.

Di Desa Sibanggor Julu, Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, misalnya, ekstraksi panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada 25 Januari lalu berakibat kebocoran gas beracun dan menyebabkan 5 orang tewas dan puluhan lainnya dilarikan ke Rumah Sakit (Indoprogress, 8/7/2021). Tak lama setelah itu, kebakaran kembali terjadi di area proyek yang sama, menyebabkan sebagian besar penduduk mengevakuasi diri. Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada 29 September 2018, di area proyek itu, dua anak tewas tenggelam di kolam bekas penampungan perusahaan.

Bencana serupa juga pernah terjadi di PLTP Ijen, Jawa Timur; proyek panas bumi Rimbo Panti, Sumatera Barat; proyek Geo Dipa di kavling ekstraksi panas bumi Dieng; dan proyek panas bumi di Mataloko, Flores. Ekstraksi panas bumi di sejumlah tempat ini berakibat buruk bagi kesehatan, ruang hidup, dan lahan pertanian warga.

Di luar negeri, proyek gigantik di Pohang, Provinsi Gyeongsang, Korea Selatan menjadi contoh yang tepat. Proyek yang menggunakan teknologi Enhanced Geothermal System (EGS) ini terbukti memicu gempa bumi berskala 5,5 Skala Richter pada 17 November 2017. Selain itu, tercatat ada lebih dari 20 kasus gempa picuan di pelbagai proyek ekstraksi panas bumi di sejumlah negara selain kasus Pohang (Indoprogress, 8/7/2021).

Unsur-unsur picuan ini menjadi masalah serius mengingat Flores berada dalam jalur cincin api (ring of fire). Jika proyek geothermal Wae Sano terus dipaksakan, bayangan bencana akan semakin dekat dengan warga. Apalagi, dari pengalaman empiris selama ini, kegagalan sejumlah proyek geotermal sulit diatasi secara teknis karena belum memadainya sumber daya manusia untuk meminimalisasi risiko kegagalan operasi.

Keempat, proyek yang dalam tiga tahun terakhir dikenali warga sebagai proyek yang sarat dengan disinformasi, bujuk rayu, dan intimidasi akan sangat riskan jika tetap dilanjutkan. Apalagi keberatan dan penolakan warga kerap diabaikan melalui skema pendekatan elitis berbasis wewenang dan kekuasaan, tanpa betul-betul melibatkan mereka sebagai subjek pembangunan sekaligus pemilik hak ulayat atas tanah Wae Sano.

Hal ini membuat warga makin resisten, sebab bagi mereka, jargon-jargon besar pembangunan, seperti 'pertumbuhan ekonomi' atau 'kesejahteraan umum' tak akan punya arti apa-apa jika harus mengorbankan keselamatan dan keutuhan ruang hidup mereka. Dengan ini, resistensi mereka pun menandai makin panjangnya cerita resistensi warga lokal di Indonesia, khususnya di NTT, terhadap korporasi perusak lingkungan. Litani resistensi ini juga sekaligus memperlihatkan panjangnya paradoks kemerdekaan di republik ini, bahkan hingga usianya menginjak 76 tahun.

Stigma Negatif

Dari dinamika sosial yang berkembang hari-hari ini, resistensi warga lokal tersebut acap kali diinsinuasi. Banyak stigma negatif dilekatkan kepada mereka, seperti anti-pembangunan, minim pengetahuan, dan sebagainya. Namun, sayangnya, beragam stigma itu justru muncul dari minimnya pengetahuan konkret seputar perjuangan sosial-ekologis warga Wae Sano.

Lalu, apakah kelompok warga lokal ini sungguh anti-pembangunan? Dalam banyak kesempatan diskusi dengan para peneliti sosial, aktivis lingkungan, dan awak media, warga Wae Sano selalu memberikan jawaban benderang bahwa mereka tak alergi dengan pembangunan, tapi juga tak akan latah menyetujui suatu skema pembangunan yang harus mengorbankan keselamatan, keutuhan ruang hidup, dan cita-cita masa depan anak cucu mereka.

Mereka tentu mendukung upaya pemerintah mempercepat pembangunan nasional, juga mendukung perluasan penggunaan energi bersih dan terbarukan, tapi untuk tujuan itu, potensi risiko yang harus mereka tanggung mesti dikalkulasi dengan cermat. Mereka tidak 'anti-pembangunan', tapi hanya menginginkan suatu model pembangunan yang adil, holistik, dan partisipatoris, yang betul-betul mendukung perkembangan mereka sebagai manusia yang merdeka dan sebagai subyek pembangunan itu sendiri, sebagaimana diuraikan secara mengesankan dalam banyak pasal UUD 1945. Maka, stigma 'anti-pembangunan' terhadap mereka sama sekali tidak berdasar.

Stigma macam itu, mengutip Edward W. Said (1978), adalah ciri bawaan dari "narasi besar" (grand narrative) kemajuan modern,yang bersifat teknis, instrumental, dan utilitarianistikβ€”yang dalam sejarah terbukti bekerja di balik segala bentuk ekspansi kolonial dan eksploitasi sumber daya alam. Namun, menariknya, sikap warga Wae Sano tetap teguh di hadapan stigma serampangan macam itu. Bagi mereka, proyek geothermal ini harus dibatalkan karena membahayakan keselamatan dan keutuhan ruang hidup mereka.

Ketegasan bersikap; Keteguhan memperjuangkan apa yang diyakini sebagai sesuatu yang adil dan benar; Konsistensi merawat hak-hak dasar sebagai warga negara; serta keuletan menjaga keutuhan ruang hidup dan alam, itulah "narasi kecil" kemerdekaan warga Wae Sano.

Joan Damaiko Udu aktivis sosial-kemanusiaan

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads